Perihal Undangan Akikah di Negeri Para Raja

Juli 20, 2020 Mashuri Mashar S.KM 1 Comments


Bismillahi Rahmanir Rahim                                                                       

Kasus yang diduga malapraktik memasuki babak baru. Setelah kemarin bersama kriminalisasi melangsungkan pernikahan, belum cukup beberapa hari telah melahirkan anak kedua. Jika anak pertama lahir pada hari yang sama dengan pernikahannya, maka anak kedua lahir dua hari setelahnya.

Antara keduanya juga punya nama yang unik. Hanya dua huruf. Anak pertama bernama FA dan anak kedua bernama IA. Nama panggilannya tidak kalah uniknya. Keduanya memanggul panggilan; "korban". Saya curiga, orang tua mereka malu karena melahirkan dua anak yang kritis. Makanya mereka disebut korban.

Sehubungan dengan kelahiran anak kedua ini, kabarnya keluarga dari (pelaku) malapraktik dan (pelaku) kriminalisasi akan mengadakan akikah. Inisiasi ini dilakukan ditempat yang tidak biasa. Tempat kelahiran mereka berdua. Kantor pihak berwajib di negeri para raja.

Sekedar informasi, meski baru sehari lahir, FA sebagai anak pertama telah memiliki akta kelahiran. Kode akta kelahirannya adalah: S-Pgl/a47/VII/2020. Karena anak kedua proses cetak akta sedang dalam proses, dua anak dari mempelai yang baru menikah akan bersamaan dilaksakan pesta akikah.

Meskipun dua anak ini berjenis kelamin laki-laki, mempelai dan keluarganya enggan mencari dua ekor kambing untuk masing-masing mereka. Mungkin keluarga dari mempelai sedang mengumpulkan pundi-pundi uang. Bukan dalam rangka untuk menghemat, tetapi menjalankan tabiat dasar keluarga yaitu Korupsi. Sekaligus mempertegas gelar Otoriter itu sendiri.

Melalui undangan ini, keluarga kedua mempelai juga mengucapkan banyak terima kasih pada para undangan yang menghadiri pernikahan kemarin. Jumlahnya mencapai 200-an orang lebih. Bisa dibayangkan betapa meriahnya pesta pernikahan kemarin, bukan?

Sebenarnya tidak adil jika kita tidak mengetahui bagaimana keluarga malapraktik ini disana. Terlebih sebelum menghadiri undangan tersebut. Bukannya tak kenal maka tak sayang? Dibawah ini sebuah paparan singkat keluarganya dan yang berhubungan.

Si (pelaku) malapraktik sebenarnya adalah bukan anak tunggal. Dia juga memiliki saudara yang lahir kembar. Mereka bernama Maksus (Makelar Kasus) dan Makpro (Makelar Proyek). Kalo dari segi silsilah, malapraktik lahir dari gen Otoriter Korup. Pernikahan bersama kriminalisasi menggenapi cita-cita keluarga besar mereka untuk mewujudkan sistem Oligarki pada kabupaten tertua di Maluku ini.

Waham keluarga mereka ini sebenarnya tidak serta merta muncul dengan sendirinya. Ada banyak pihak yang menopangnya. Adalah mereka-mereka pemilik sifat haus akan harta dan kekuasaan menggenapi munculnya waham dari keluarga ini. Saking pekatnya keinginan mewujudkan oligarki disana, keluarga malapraktik berkeinginan menguasai kembali daerah ini di tahun 2022. Sungguh sistematis dan terstruktur upaya mereka, bukan?

Malapraktik beserta pelakunya memang selalu meninggalkan ketertarikan sendiri. Selain bisa jadi bukti tidak siap dalam menjalankan tanggung jawab profesi, pola pikir dari si pelaku juga memang masih perlu untuk diperbaiki. Terlebih lagi kenyataan jika yang mengelilingi adalah keluarga sendiri yang otoriter. Semakin menggenapi sikap dari yang bersangkutan.

Pertemuan dengan kriminalisasi bermula sejak malapraktik menyadari diri sedang hamil anak pertama. Tepatnya beberapa bulan yang lalu. Saat FA mulai mengetuk rahim malapraktik, kegelisahan mulai muncul. Dibutuhkan sosok pendamping agar sang “anak” yang sedang dikandung bisa “lengkap” saat diasuh. Kriminalisasi memenuhi ruang untuk mewujud. Tempat pertemuan mereka cukup menarik. Ditempat keluarnya “akte” kelahiran dari FA.

Seperti kebanyakan orang, malapraktik memiliki tanda tersendiri. Adalah dua kain kasa yang tertinggal di Rahim pasien menjadi penanda darinya. Kejadian ini bukan kali pertama dalam dunia medis. Belajar pada apa yang menimpa ibu Tan di Thailand (Agustus 2018), sebenarnya bisa tercegah. Ibu muda ini melahirkan di salah satu fasilitas kesehatan Thalang. Setelah menyadari ada kejanggalan dalam tubuhnya, Tan melayangkan surat keberatan lewat akun pribadi media sosialnya. Otoritas tertinggi bidang kesehatan disana kemudian merespon positif. Lewat bentuk penanganan lanjutan dan kompensasi akhirnya semua berakhir bahagia.

Tentu saja kejadian di Thailand adalah berita buruk untuk malapraktik dan kriminalisasi. Jika yang terjadi disana dilakukan di Maluku Tengah, yakin dan percaya, pernikahan tidak akan terjadi. Dan yang terpenting, dua anak dari mereka tidak akan hadir.

Alhamdulillah. 

Sebagai penutup undangan akikah ini, besar harapan keluarga Otoriter khalayak bisa menyempatkan hadir dalam acara tersebut. Sambil berharap juga undangan ini disebarkan kepada siapapun yang peduli pada dan kenal baik dengan malapraktik dan kriminalisasi.

 

Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq

Wabillahit taufiq wal hidayah

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh




1 komentar:

Miftamif mengatakan...

Gak ngerti aq mksdxa... Pake kiasan y sukar dipahami org y tdk mengikuti politik y terjadi di Sini... ��