Digitalisasi PBL; Lelucon Kampus 2019

Juni 13, 2019 Mashuri Mashar S.KM 0 Comments




Kemarin sore, menjelang malam gawaiku bergetar. Tiga kali berturut-turut. Karena letaknya dikantong celana, jadi kuabaikan saja. Paling-paling pesan, begitu aku membatin sambil melanjutkan aktifitasku. Tidak lama kemudian benda kecil berjuluk kotak Pandora tadi kembali bergetar. Dengan sedikit rasa malas tanganku, bergerak ke kantong celana dan mengeluarkannya. Kuusap layar ponsel pintar. Ternyata ada pesan masuk. Isinya berupa tautan berita terkait rencana digitalisasi PBL kampus tempatku memperoleh gelar sarjana. 

Bagi yang asing dengan istilah PBL, akan saya jelaskan.

Jadi begini, PBL adalah sebuah akronim dari Praktek Belajar Lapangan. Dalam kurikulum, spesifik untuk Fakultas Kesehatan Masyarakat(FKM), PBL adalah sebuah mata kuliah. Hukumnya Fardhu'ain bagi mahasiswa. Dari bentuknya, PBL mirip dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Bedanya, PBL (waktu dahulu kala) dilakukan dalam empat tahapan. Konon sekarang hanya tiga kali saja. Selain itu PBL dijalani mahasiswa sebelum mata kuliah KKN dibelanja oleh mahasiswa.

Salah satu kemiripannya dengan KKN, ialah mahasiswa harus tinggal di masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Karena hal itu pula, pengampu mata kuliah tadi menugaskan mahasiswa untuk melakukan beberapa hal. Mulai dari identifikasi masalah hingga menentukan bentuk kegiatan. Bagian terakhir ini biasanya dikenal dengan istilah intervensi.

Akumulasi dari beberapa tahapan tersebut, harapannya ada "sumbangsih" mahasiswa FKM pada daerah yang menjadi lokasi PBL pada gilirannya. Sekali lagi, harapannya.
Kita kembali pada tautan berita yang tersebar lewat pesan berantai tadi.

Setelah mengetahui info berbentuk artikel pada media online tersebut, secara tidak sadar jempolku tertarik untuk membacanya.

Eureka!

Ternyata para pengelola PBL kampus tempatku berasal tertarik untuk melakukan digitalisasi PBL. Ini menarik!

Tapi, tunggu dulu. 

Dari semua tautan berita yang ada, saya belum temukan tafsir digitalisasi PBL secara utuh. Karena semuanya menjelaskan bahwa digitalisasi (hanya) pada kuesioner. Tidak lebih.

Lelucon apalagi ini?

Konyolnya, judul berita dengan berani menyandingkan kata Digitalisasi dan PBL. Alih-alih PBL sebagai keseluruhan rangkaian dalam mata kuliah akan terkonversi dalam digitalisasi, ternyata hanya bagian kuesioner saja.

Ah, semoga ini hanya kesalahan penulis berita saja, aku berdoa dalam hati.

Karena jika berita tersebut benar adanya, adalah kemubaziran energi jika hanya peralihan bentuk analog ke digital sebatas kuesioner. Bukankah dalam tahapannya, PBL bukan hanya identifikasi masalah --dalam bentuk kuisioner--saja.

Kalaupun para pengampu mata kuliah ini berdalih bahwa hasil PBL (berbentuk karya ilmiah) akan dipublikasikan dalam jurnal yang terindeks Scopus, pertanyaan lanjutannya atas nama apa atau siapa hasil PBL berbentuk karya ilmiah itu masuk. Jika atas nama fakultas, bagian mana dari proses ini akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara langsung ?

Lebih celaka lagi jika nantinya atas nama orang yang notabene adalah staf pengajar dan atau pengampu/pengelola. Sekali lagi ini bentuk baru pembodohan mahasiswa di era millenial.
Pembodohan, karena saat mahasiswa usai berpeluh keringat mengumpulkan data, melakukan prioritas masalah, melakukan urunan untuk intervensi, dan berdarah-darah saat evaluasi akhir, ujungnya si dosen mencicip pengakuan keberhasilan. Apalagi jika jurnal tersebut akan terindeks di Scopus.

Jika ini benar, kampus sepeninggal saya 12 tahun silam belum berubah ternyata. Masih doyan memposisikan mahasiswa laiknya sapi perah dengan selimut kegiatan akademis. Ini bahaya!!

Secara garis besar, saya pribadi bersepakat dengan gagasan digitalisasi PBL. Dengan catatan, peralihan analog ke digital mempertimbangkan 3 hal. Pertama, proses tersebut wajib dilakukan secara menyeluruh dalam tahapannya. Jadi, bukan hanya tahapan-tahapan tertentu saja. Terlebih jika niatan tersebut adalah selubung dari fenomena akademisi malas menulis.

Kedua, digitalisasi PBL harus diikuti dengan mematangkan konsep PBL terlebih dahulu. Misalnya, memasukkan penguatan kapasitas mahasiswa bidang pemberdayaan masyarakat lebih dulu. Untuk ini sudah saya bahas disini. Setelah itu, pelaksanaan PBL seharusnya menempatkan masyarakat sebagai subyek dan bukan obyek. Selebihnya, mahasiswa PBL hanya berperan sebagai fasilitator saja. Tidak lebih.

Ketiga,jika kita bersepakat PBL mirip dengan KKN, seturut dengan itu kita akan bersepakat pula bahwa mata kuliah ini sejatinya menuntaskan tugas Pengabdian Masyarakat dari Tridharma Perguruan Tinggi. Karena itupula agak rancu jika hasil PBL kemudian (hanya) tertuang dalam karya ilmiah semata hanya menyelesaikan penelitian (saja). Tentu saja tanpa diikuti dengan upaya advokasi hasil yang didapatkan di lapangan. Akhirnya pusaran permasalahan kesehatan masyarakat tidak akan selesai. 

                                                                         ***
Akhir kata, tulisan ini hanya bagian dari beberapa kekhawatiran semata. Tanpa bermaksud menyerang secara personal mereka yang juga dulunya adalah senior dan dosen membentuk dalam proses saya meraih gelar kesarjanaan. Satu-satunya sumber kekhawatiran ini ialah gagasan dari mereka-mereka yang terlibat dalam PBL ini.


Saleria, 13 Juni 2019



NB; Banyak yg bertanya berita terkait tulisan saya diatas. Berikut saya lampirkan tautan berita terkait;

http://www.fajarpendidikan.co.id/fkm-unhas-kembangkan-digitalisasi-pbl/

https://gadingnews.info/2019/06/12/kembangkan-digitalisasi-melalui-pbl-cara-fkm-unhas-tindak-lanjuti-kegiatan-fakultas.html

http://terkininews.com/2019/06/12/Melalui-PBL-Fkm-Unhas-Akan-Kembangkan-Digitalisasi.html



Disclaimer:
Pesan sponsor. Bagi pembaca yang sedang membaca dan dibayar, berikut ini informasi berharga. Dibawah ini urutan untuk mewujudkannya. Bahkan cukup mudah. Mengisi survei dan dibayar. Jika tertarik ikuti langkah dibawah ini;

Pertama, mendaftar lewat peramban disini

Kedua, Isi form yang ada

Ketiga pilih survei yang anda minat ikuti

Keempat, tunggu bayarannya di transfer.