Tampilkan postingan dengan label PERSAKMI. Tampilkan semua postingan

Digitalisasi PBL; Lelucon Kampus 2019




Kemarin sore, menjelang malam gawaiku bergetar. Tiga kali berturut-turut. Karena letaknya dikantong celana, jadi kuabaikan saja. Paling-paling pesan, begitu aku membatin sambil melanjutkan aktifitasku. Tidak lama kemudian benda kecil berjuluk kotak Pandora tadi kembali bergetar. Dengan sedikit rasa malas tanganku, bergerak ke kantong celana dan mengeluarkannya. Kuusap layar ponsel pintar. Ternyata ada pesan masuk. Isinya berupa tautan berita terkait rencana digitalisasi PBL kampus tempatku memperoleh gelar sarjana. 

Bagi yang asing dengan istilah PBL, akan saya jelaskan.

Jadi begini, PBL adalah sebuah akronim dari Praktek Belajar Lapangan. Dalam kurikulum, spesifik untuk Fakultas Kesehatan Masyarakat(FKM), PBL adalah sebuah mata kuliah. Hukumnya Fardhu'ain bagi mahasiswa. Dari bentuknya, PBL mirip dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Bedanya, PBL (waktu dahulu kala) dilakukan dalam empat tahapan. Konon sekarang hanya tiga kali saja. Selain itu PBL dijalani mahasiswa sebelum mata kuliah KKN dibelanja oleh mahasiswa.

Salah satu kemiripannya dengan KKN, ialah mahasiswa harus tinggal di masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Karena hal itu pula, pengampu mata kuliah tadi menugaskan mahasiswa untuk melakukan beberapa hal. Mulai dari identifikasi masalah hingga menentukan bentuk kegiatan. Bagian terakhir ini biasanya dikenal dengan istilah intervensi.

Akumulasi dari beberapa tahapan tersebut, harapannya ada "sumbangsih" mahasiswa FKM pada daerah yang menjadi lokasi PBL pada gilirannya. Sekali lagi, harapannya.
Kita kembali pada tautan berita yang tersebar lewat pesan berantai tadi.

Setelah mengetahui info berbentuk artikel pada media online tersebut, secara tidak sadar jempolku tertarik untuk membacanya.

Eureka!

Ternyata para pengelola PBL kampus tempatku berasal tertarik untuk melakukan digitalisasi PBL. Ini menarik!

Tapi, tunggu dulu. 

Dari semua tautan berita yang ada, saya belum temukan tafsir digitalisasi PBL secara utuh. Karena semuanya menjelaskan bahwa digitalisasi (hanya) pada kuesioner. Tidak lebih.

Lelucon apalagi ini?

Konyolnya, judul berita dengan berani menyandingkan kata Digitalisasi dan PBL. Alih-alih PBL sebagai keseluruhan rangkaian dalam mata kuliah akan terkonversi dalam digitalisasi, ternyata hanya bagian kuesioner saja.

Ah, semoga ini hanya kesalahan penulis berita saja, aku berdoa dalam hati.

Karena jika berita tersebut benar adanya, adalah kemubaziran energi jika hanya peralihan bentuk analog ke digital sebatas kuesioner. Bukankah dalam tahapannya, PBL bukan hanya identifikasi masalah --dalam bentuk kuisioner--saja.

Kalaupun para pengampu mata kuliah ini berdalih bahwa hasil PBL (berbentuk karya ilmiah) akan dipublikasikan dalam jurnal yang terindeks Scopus, pertanyaan lanjutannya atas nama apa atau siapa hasil PBL berbentuk karya ilmiah itu masuk. Jika atas nama fakultas, bagian mana dari proses ini akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara langsung ?

Lebih celaka lagi jika nantinya atas nama orang yang notabene adalah staf pengajar dan atau pengampu/pengelola. Sekali lagi ini bentuk baru pembodohan mahasiswa di era millenial.
Pembodohan, karena saat mahasiswa usai berpeluh keringat mengumpulkan data, melakukan prioritas masalah, melakukan urunan untuk intervensi, dan berdarah-darah saat evaluasi akhir, ujungnya si dosen mencicip pengakuan keberhasilan. Apalagi jika jurnal tersebut akan terindeks di Scopus.

Jika ini benar, kampus sepeninggal saya 12 tahun silam belum berubah ternyata. Masih doyan memposisikan mahasiswa laiknya sapi perah dengan selimut kegiatan akademis. Ini bahaya!!

Secara garis besar, saya pribadi bersepakat dengan gagasan digitalisasi PBL. Dengan catatan, peralihan analog ke digital mempertimbangkan 3 hal. Pertama, proses tersebut wajib dilakukan secara menyeluruh dalam tahapannya. Jadi, bukan hanya tahapan-tahapan tertentu saja. Terlebih jika niatan tersebut adalah selubung dari fenomena akademisi malas menulis.

Kedua, digitalisasi PBL harus diikuti dengan mematangkan konsep PBL terlebih dahulu. Misalnya, memasukkan penguatan kapasitas mahasiswa bidang pemberdayaan masyarakat lebih dulu. Untuk ini sudah saya bahas disini. Setelah itu, pelaksanaan PBL seharusnya menempatkan masyarakat sebagai subyek dan bukan obyek. Selebihnya, mahasiswa PBL hanya berperan sebagai fasilitator saja. Tidak lebih.

Ketiga,jika kita bersepakat PBL mirip dengan KKN, seturut dengan itu kita akan bersepakat pula bahwa mata kuliah ini sejatinya menuntaskan tugas Pengabdian Masyarakat dari Tridharma Perguruan Tinggi. Karena itupula agak rancu jika hasil PBL kemudian (hanya) tertuang dalam karya ilmiah semata hanya menyelesaikan penelitian (saja). Tentu saja tanpa diikuti dengan upaya advokasi hasil yang didapatkan di lapangan. Akhirnya pusaran permasalahan kesehatan masyarakat tidak akan selesai. 

                                                                         ***
Akhir kata, tulisan ini hanya bagian dari beberapa kekhawatiran semata. Tanpa bermaksud menyerang secara personal mereka yang juga dulunya adalah senior dan dosen membentuk dalam proses saya meraih gelar kesarjanaan. Satu-satunya sumber kekhawatiran ini ialah gagasan dari mereka-mereka yang terlibat dalam PBL ini.


Saleria, 13 Juni 2019



NB; Banyak yg bertanya berita terkait tulisan saya diatas. Berikut saya lampirkan tautan berita terkait;

http://www.fajarpendidikan.co.id/fkm-unhas-kembangkan-digitalisasi-pbl/

https://gadingnews.info/2019/06/12/kembangkan-digitalisasi-melalui-pbl-cara-fkm-unhas-tindak-lanjuti-kegiatan-fakultas.html

http://terkininews.com/2019/06/12/Melalui-PBL-Fkm-Unhas-Akan-Kembangkan-Digitalisasi.html



Disclaimer:
Pesan sponsor. Bagi pembaca yang sedang membaca dan dibayar, berikut ini informasi berharga. Dibawah ini urutan untuk mewujudkannya. Bahkan cukup mudah. Mengisi survei dan dibayar. Jika tertarik ikuti langkah dibawah ini;

Pertama, mendaftar lewat peramban disini

Kedua, Isi form yang ada

Ketiga pilih survei yang anda minat ikuti

Keempat, tunggu bayarannya di transfer.





MEMBINCANG TANGKI SEPTIK




Sudahkah anda Buang Air Besar hari ini? Dimana? Jika sudah, berapa kali? Saat kapan? Bagaimana bentuknya? Cairkah? Lebih terang warnanya? Dan masih banyak lagi pertanyaan jika kita ingin membahas segala hal terkait kotoran manusia. 

Maaf, jika membukaanya dengan pertanyaan yang berhubungan dengan kotoran manusia atau secara jamak disebut tinja. Bukan apa-apa, tapi terkadang kita masih sering mengesampingkan ihwal tinja kita sendiri. Padahal, jika kita lebih jeli melihat dan mengamati “barang” milik sendiri itu, dengan serta merta kita sedang membaca hasil tes menyeluruh terhadap gambaran kondisi kesehatan kita. Entah itu berhubungan dengan warnanya, bentuknya, bahkan ukurannya.

Bukankah ini sangat menggembirakan ?

Namun begitu, kali ini saya tidak sedang ingin membahas hal tersebut. Salah satu penyebabnya, karena sudah ada yang membahas itu, tentu saja. Tapi jangan khawatir, yang akan kita bahas masih ada hubungannya dengan tinja juga. Atau lebih tepatnya; penampungan dan pengolahannya. Bagi saya, ini juga tidak kalah pentingnya, mengingat tinja manusia jika tidak terkelola dengan baik justru akan menjadi sumber pencemaran baru bagi lingkungan sekitarnya.

Mari kita mulai.

Penampungan dan pengolahan. Kedua kata ini begitu teknis sifatnya. Karena penampungan dan pengolahan juga berhubungan dengan bagaimana sebuah sistem tertentu bekerja. Bagaimana dengan penampungan dan pengolahan tinja ?

Selain penampungan dan pengolahan, kata lain yang juga berhubungan langsung dengan tinja adalah pengangkutan. Namun karena pangangkutan secara otomatis akan muncul ketika sistem penampungan dan pengolahan sudah berjalan. Saya mencba membagi dua sistem pengangkutan tinja. Sistem pertama itu adalah sistem langsung. Dimana, yang menjadi medianya adalah pipa yang langsung terhubung dengan sistem pengolahan. Jadi, dari kloset kemudian tinja menuju bak control dan kemudian mengalir ke sistem pengolahan

Sistem kedua, adalah tidak langsung. Sistem ini dikatakan tidak langsung karena menggunakan truk penyedotan tinja. Perbedaan mendasar sistem ini dengan yang sebelumnya terletak pada jalur perjalanan tinja sebelum tahapan pengolahan. Jika sebelumnya dari kloset langsung ke bak control dan kemudian diangkut atau lebih tepatnya dialirkan menuju ke sistem pengolahan (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja), untuk sistem kedua ini tidak.  

Penampungan Tinja


Tanpa kata tinja, penampungan bermakna proses, cara perbuatan menampung; penadahan; penyambutan. Setidaknya, ini yang tetulis didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia 5.0 (KBBI 5.0). Dari situ bisa kita simpulkan, bahwa kata penampungan ada hubungannya dengan sebuah proses.    

Hal yang tidak jauh berbeda ketika kita hubungkan kata tinja dengan penampungan. Sehingga kurang lebih bermakna proses, cara perbuatan menampung; penadahan; penyambutan kotoran hasil buangan yang dikeluarkan dari alat pencernaan keluar tubuh melalui dubur. Lagi-lagi batasan ini bersumber dari KBBI 5.0.

Setelah memahami batasan dari kata penampung tinja, bagaimanakah bentuk dari penampung tinja itu sendiri ? perlu diingat, saya tidak sedang membicarakan kloset. Karena kloset hanya medium untuk sampai ke penampung tinja itu sendiri. Jadi, kolset bukan penampung tinja. Yang dimaksud dengan penampung tinja adalah Septik Tank.

Menariknya, masing-masing daerah di Indonesia sudah mengenal ini dengan berbagai langgam penyebutan. Misalnya; sopitang, atau bahkan menyebutnya sepitang. Namun begitu, bagaimanapun penyebutannya, septik tank tetap dipahami sebagai penampung tinja.

Apakah masalah penampung tinja ini sudah selesai ? saya kira belum. Sebagai penampung tinja ada beberapa hal yang sebaiknya kita pahami. Dimulai dari pertanyaannya kenapa tinja harus ditampung?
Sekilas pertanyaan ini terdengar aneh. Namun saat dua kilas, pertanyaan ini bertujuan untuk mendedah segala hal yang berhubungan dengan tinja itu sendiri. Pertama, kandungannya. Secara garis besar minimal ada empat hal yang terkandung didalam tinja, antara lain; Mikroba, Materi Organik, Telur Cacing, dan Nutrien.

Kedua, dampaknya. Jika tinja tidak ditampung, keempat dari kandungan tersebut akan dengan mudahnya masuk dalam tanah. Dan, tanah pun bisa tercemar.

Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menampung tinja tadi. Kita belum berbicara soal penyebaran penyakit akibat tidak tertampungnya tinja manusia dengan baik, bukan ?

Pertanyaan lanjutnya, bagaimana penampung tinja yang benar ?

Pada prinsipnya penampung tinja yang baik itu harus tertutup dan kedap air. Karena jika tidak, bisa dipastikan limbah manusia yang nama lainnya blackwater, akan menjadi sumber penyakit melalui perantara entah itu melalui tangan, serangga (lalat), melalui air, makanan, atau bahkan terserap di tanah dan kemudian mencemari sumber air baku. Disebut mencemari karena keberadaan komposisi kimia yang yang sangat kompleks – merupakan paduan dari empat unsur tadi—yang kemudian berpotensi mencemari tanah. Salah satu contohya Chemical Oxygen Demand (COD).

COD, secara harfiah bermakna (jumlah) kebutuhan oksigen agar suatu bahan kimia terurai sempurna. Artinya, semakin tinggi COD semakin parah tingkat pencemarannya. Sialnya, pada tinja manusia nilai COD-nya adalah 10.000 (mg/L), sedangkan nilai COD yang ditoleransi hanya 80 (mg/L). Bisa dibayangkan bagaimana rumitnya kandungan kimia dari kotoran kita, bukan?

Jika anda bertanya; bagaimana mungkin tinja yang kandungan COD-nya sedemikian besar kemudian di tampung pada penampungan yang kedap air ? bukankah ini berpeluang untuk menimbulkan tekanan ?

Jawaban dari pertanyaan tersebut berhubungan dengan sistem pengolahan dari tinja tadi yang ada didalam penampungan atau septik tank. 

Pengolahan   



Seperti halnya kata penampungan, kata pengolahan menurut KBBI juga bermakna proses, cara, perbuatan mengolah. Apalagi jika dihubungkan dengan kata penampungan, tentu saja pembicaraan kita terkait tinja akan semakin meluas. Sehingga berbagai bentuk penanganan dalam rangka mengurangi nilai COD dari tinja kita bisa terwujud.

Alasan pertama tinja kita yang tertampung didalam septik tank harus diolah adalah karena nilai COD. Sehingga dibutuhkan suatu cara pengolahan tinja sehingga bisa menurunkan nilai COD. Salah satu cara atau sistemnya adalah septik tank up flow filter. Sistem ini menjadi menarik karena sistemnya sederhana. Cukup dengan memanfaatkan bakteri anaerob untuk mengurai tinja dalam bilik kedua pada pipa-pipa atau bamboo yang berpean sebagai filter sebelum dikeluarkan melalui pipa outlet.

Alasan kedua, karena sistem pengolahan tersebut berfungsi menurunkan tekanan akibat tingginya nilai COD pada tinja tadi. Karena itupula disetiap tanki septik yang kedap pasti dibangun lubang hawa. Tujuannya tidak lain untuk mengeluarkan biogas yang merupakan hasil dari pengolahan tinja tadi.

Alasan ketiga, bisa berdampak positif pada kualitas kandungan air baku. Hal ini terutama berlaku pada masyarakat perkotaan yang pemukimannya cenderung lebih padat. Sehingga ancaman rusaknya sumber air baku ketika tanki septik tidak kedap tidak terjadi.

***

Akhir kata, pembicaraan terkait tinja makin kesini makin menarik. Salah satu penyebabnya karena ini juga berhubungan dengan manusia itu sendiri sebagai “penghasil” yang disaat bersamaan jika tidak ditampung dengan benar dan dikelola dengan baik tentu saja akan kembali menjadikan manusia sebagai korbannya. Walaupun, pembicaraan terkait tinja dan pengelohannya bukan saja tentang penampungan, pengangkutan dan pengolahan saja tetapi terkait hal teknis yang lebih spesifik juga.

Tanpa bermaksud menghilangkan makna penting dari hal tehnis yang bersifat spesifik tadi, penekanan tulisan ini terletak pada prinsip dasar sistem pengolahan tinja yang aman.  

Apakah tanki septik dirumah anda sudah kedap?




Add caption

5 BUKU BACAAN UNTUK SKM




Jika kita tidak bisa menebak apa yang akan datang, paling tidak kita punya hak untuk membayangkan masa depan yang kita inginkan
(Eduardo Galeano)

Menjadi seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), seharusnya adalah keputusan sadar bagi mahasiswa yang terdaftar pada institusi pendidikan tinggi terkhusus Fakultas Kesehatan Masyarakat. Untuk itu, karena SKM sebagai varian yang masih tergolong baru dalam jejeran tenaga kesehatan, diakui sebagai profesi adalah sebuah kebutuhan. Meskipun itu masih akan menempuh jalan yang terjal.

Jika mengacu pada kondisi hari ini, dan terlepas dari berbagai regulasi yang  bertujuan untuk itu, sebuah pertanyaan mendasar ialah; apakah SKM menjadi sebuah profesi hanya tanggung jawab dari para penyelenggara pendidikan semata ?

Terlepas dari silang sengkarut berbagai bentuk cara penyelenggara pendidikan terkhusus Fakultas Kesehatan Masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut diatas, bagi saya, seorang SKM (atau calon SKM) sudah seyogyanya mempersiapkan diri mulai dari sekarang dalam menjawab tantangan zaman dikemudian hari.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah peningkatan kapasitas diri dari SKM itu sendiri. Antara lain bisa bersumber dari berbagai bahan bacaan. Tentu saja selain bahan bacaan yang didapatkan pada ruang-ruang kuliah. Hal ini menjadi sangat penting, karena jika merujuk pada delapan kompetensi, seharusnya seorang SKM fasih melakukan banyak hal. Mulai dari melakukan kajian dan analisis situasi kesehatan masyarakat hingga kemampuan memimpin dan berfikir sistem.

Nah, pertanyaan lanjutannya; bahan bacaan bagaimanakah yang bisa menunjang delapan kompetensi tersebut ?

Berikut ini saya akan ulas lima buku yang menurut saya bisa menjadi pilihan dan dalam rangka mewujudkan niatan diatas. Sebagai berikut:
  
1.  FILSAFAT UNTUK PARA PROFESIONAL (A. Setyo Wibowo dkk, Penerbit Buku KOMPAS, 2016)

Buku Filsafat untuk Para Profesional


Sebelum saya mengulas sedikit buku ini, saya ingin pastikan kepada tuan dan puan sekalian, meski ada kata filsafat-nya, buku ini cukup mudah dicerna. Dan, jangan dibandingkan dengan diktat Filsafat ketika kuliah.

Paham.

Tentu anda bertanya, kenapa buku setebal 240 halaman ini yang pertama. Secara pribadi, alasannya sangat subyektif. Selain itu, karena buku ini sangat berbeda jauh dengan kebanyakan bacaan bertajuk filsafat yang membikin tuan dan puan sekalian mengernyitkan dahi. Juga karena buku ini adalah kumpulan tulisan dari para pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Anda tahu sekolah itu ? jika belum, silahkan gunakan gawai anda untuk mencari tahu.

Saya bisa lanjut ?

Mari kita mulai.

Buku ini menjadi menarik karena dibuka dengan membahas filsafat sebuah profesi. Tentu saja ini bukan tanpa alasan. Karena jika mengacu pada judulnya, titik tekan pembahasan buku ini adalah pada kata “Para Profesional”. Artinya, saat F. Budi Hardiman  sebagai penyunting meletakkan  tulisan “Platon dan Komitmen Profesi” dimuka,  bisa jadi  masih dalam rangka mengantar pemahaman pembaca terlebih dahulu.

Makanya, menurut saya buku ini penting menjadi bahan bacaan bagi SKM, setidaknya sebagai persiapan sebelum nantinya SKM menjadi sebuah profesi. Karena bagi A.Setyo Wibowo (penulis), kata profesi sebenarnya bukan saja bermakna memiliki keahlian yang khas (kompetensi), tapi juga bermakna pernyataan didepan umum berkenaan dengan kepercayaan/opini/atau tingkah laku tertentu (Hal 2). Sehingga kemudian dalam perkembangannya, sebuah profesi diwajibkan mengucapkan sebuah janji profesi.

Esai lain di dalam buku ini yang juga memiliki hubungan (baik langsung maupun tidak langsung) dengan keilmuan kesehatan masyarakat selain yang tadi, ialah; “Epikuros untuk para Konsultan Diet” (B. Herry Priyono), “Marcuse versus Perusahaan Iklan” (J. Sudarminta), dan yang terakhir  “ Merleau-Ponty untuk Para Perawat Tubuh” (Thomas Hidya Tjaya).

Nah, buku yang merupakan kumpulan esai dari 10 orang ini bagi saya sangat penting dan merupakan sebuah kerugian jika tidak menjadi bahan bacaan terutama untuk para SKM yang belakangan ini sedang bersiap dan memantaskan diri sebagai sebuah profesi.

Untuk mendapatkannya, silahkan anda cari sendiri.

 2.       MUKADDIMAH (Ibnu Khaldun, Pustaka Alkautsar, 2015)


Mark Zugenberg dan buku Mukaddimah


Setelah buku filsafat profesi diatas, buku selanjutnya yang menurut saya juga penting bagi SKM adalah; MUKADDIMAH karya Ibnu Khaldun yang mulai ditulis tahun 777 H/1377 M.

Sebelum mendedah buku ini, satu hal yang juga perlu saya sampaikan di sini adalah buku ini cukup tebal (1112 Halaman). Saking tebalnya, seorang kawan dengan satir berkata; “bahasan Mukaddimah (pembuka) saja setebal ini, bagaimana dengan isinya”

Jadi, betapa gelar bapak Sosiologi sekaligus Filsafat Sejarah dan Politik adalah sepadan untuk seorang Ibnu Khaldun. Atau info yang paling teranyar, ketika pemilik jejaring sosial terbesar berlogo huruf F dan B yang begitu mengidolakan beliau adalah sebuah kepantasan.

Membaca buku ini, anda akan menemukan sebuah struktur penulisan yang khas. Berbeda dengan struktur penyusunan buku yang banyak beredar sekarang ini, susunan tulisan --yang juga merupakan pengantar dari Kitab Al-Ibrar-- lebih seperti rangkuman analisa pengamatan dari berbagai belahan dunia yang pernah beliau singgahi serta dipadukan dengan berbagai buku/kitab yang juga merupakan sumber rujukan beliau.

Jadi, ketika tuan dan puan membaca Mukaddimah ini, tuan dan puan sekalian tidak akan menemukan pembagian berdasarkan BAB. Ibnu Khaldun membagi pembahasan tema-tema besarnya dalam istilah Pasal. Dan, buku setebal 1112 halaman ini terdiri dari enam pasal. Di setiap pasal sendiri cukup beraneka ragam jumlah uraiannya.

Ambillah contoh Pasal ketiga yang membahas “Kerajaan-Kerajaan Secara Umum, Kerajaan Kekhalifaan, Jabatan Kepemimpinan , Dan Semua Yang Berhubungan Dengannya”, terdiri dari 53 kelompok uraian (Hal. 254-586). Jumlah uraian tadi lebih banyak dibandingkan dengan Pasal Keenam yang hanya terdiri dari 50 kelompok uraian, dimana pada bagian ini Ibnu Khaldun membahas “ Berbagai jenis Ilmu Pengetahuan., Metode Pengajaran, Cara Memperoleh dan berbagai dimensinya, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya” (Hal. 792-1075).

Terus, apa hubungan ilmu kesehatan masyarakat dengan buku yang ditulis ribuan tahun lalu ini?

Untuk pembahasan yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat dimulai dari Pasal pertama. Yang mana, pada pasal ini Ibnu Khaldun membuka pembahasannya pada hakikat manusia sebagai machluk sosial. Dimana kondisi tersebut berangkat dari kenyataan bahwa manusia senantiasa membutuhkan manusia yang lain dalam pemenuhan kebutuhannya (Hal. 69).

Selain itu, dalam memenuhi kebutuhan manusia memerlukan perkakas. Untuk kelompok perkakas ini kemudian Ibnu Khaldun menitikberatkan pada konteks dimana manusia atau kelompoknya hidup. Sudah  barang tentu, berangkat dari analisis tersebut masyarakat berserta penyakit yang mengikutinya juga berhubungan.

Masih pada pasal ini, Ibnu Khaldun juga membahas pembagian iklim berdasarkan geografi. Tidak tanggung-tanggung, dalam analisisnya kawasan iklim terbagi atas tujuh. Selain itu, terdapat penjelasan hubungan antara pengaruh udara dan warna kulit manusia dan berbagai macam kondisinya (Hal. 124).

Selain pasal pertama, setidaknya masih ada lagi beberapa uraian yang tersebar pada beberapa pasal setelahnya. Ambillah contoh pada pasal kedua (Peradaban Badui, Bangsa-Bangsa Dan Kabilah Liar, Serta Kondisi Kehidupan Mereka, Ditambah Keterangan Dasar Dan Kata Pengantar), Ibnu Khaldun membahas secara tersirat fenomena bermasyarakat dan segala dampak yang ditimbulkan termasuk permasalahan kesehatan masyarakat tentu saja (Hal. 174). Atau uraian kelimabelas masih dalam pasal kedua ini, Ibnu Khaldun membahas umur sistem organisasi kepemimpinan (Hal. 212), yang mana tentu saja bisa menjadi rujukan bagi SKM ketika ingin melatih kompetensi seorang pemimpin yang berfikir sistem.

Dan masih banyak lagi.

Setidaknya ada 34 uraian (bahkan lebih) yang bagi saya sangat berguna bagi SKM untuk menopang delapan kompetensi tersebut diatas.

Jika tuan dan puan tidak percaya, silahkan; cari, beli, dan baca sendiri.

 3.  Karya Lengkap TIRTO ADHI SOERJO; Pers Pergerakan dan Kebangsaan(Penyusun; Iswaran Raditya dan Muhidin M Dahlan, I:BOEKOE, 2008)

Buku Karya Lengkap Tirto Adhi Soerjo


Saat dunia memiliki dedengkot analisis masalah sosial; Ibnu Khaldun dengan salah satu Magnum Opus berjudul Mukaddimah, maka sebenarnya Indonesia juga memiliki Tirto Adhi Soerjo (TAS) sebagai pribumi yang dengan kemampuan mendedah persoalan, juga tidak kalah tajamnya. Walaupun bentuk analisisnya lebih dikhususkan untuk konteks ke-Indonesia-an yang ingin lepas dari penjajahan dan penindasan, tetap saja memberikan banyak informasi terkait kondisi Indonesia ketika itu.

Dalam buku kumpulan karya lengkap TAS yang pernah dimuat pada berbagai koran kisaran rentang waktu 1902-1909, para penyusun mengelompokkan enam tema besar. Antara lain: jurnalisme, dunia pers, penggerak organisasi, kesehatan, kronikus, dan yang terakhir sastrawan. Dan semuanya adalah semesta pemikiran TAS yang terdokumentasi.

Jika tuan dan puan masih asing dengan nama Tirto Adhi Soerjo, bagi saya itu wajar. Selain buku karya lengkap TAS ini, sosok beliau secara tersirat hanya dikenalkan oleh Pramoedya Ananta Toer dalam tetralogi Buru. Beliau diperkenalkan dalam sosok Minke. Atau lebih vulgar lagi dalam karya Pramoedya berjudul Sang Pemula. Setelah itu menurut saya tidak ada lagi hingga tahun 2008 Kumpulan tulisan ini disatukan dalam sebuah buku.

Tentunya ini  bukan sebuah upaya yang mudah, karena bahkan kedua tim penyusun (Muhidin M Dahlan dan Iswara M Raditya) belum dilahirkan ketika TAS sudah berjibaku untuk menjadi motor penggerak bangsa terperentah. Sehingga mengumpulkan tulisan yang tersebar dalam berbagai media cetak pada rentang waktu tersebut membutuhkan energi yang tidak sedikit.

Dan kepada kedua penyusun tersebut saya ucapkan banyak terima kasih.

Jika mengacu pada jumlah halaman, buku ini terbilang cukup tebal. Bayangkan, jumlah halamannya; 1060. Tebal, bukan?

Selain memperkenalkan sosok TAS melalui pikiran-pikirannya kepada khalayak, melalui buku ini juga kita bisa mengetahui sejarah jurnalisme di Indonesia. Salah satunya; mendedah koran pertama di Republik yang di kelola sepenuhnya oleh anak bangsa. Adalah pada 7 Februari 1903, untuk pertama kalinya terbit koran Soenda Berita yang dimodali, diisi oleh tenaga-tenaga boemiputra sendiri (Hal 17).

Yang cukup menarik dari sosok TAS, beliau secara serius memperdalam berbagai aspek dalam usahanya menjadi motor pengerak pergerakan. Mulai dari mengasah kemampuan jurnalismenya, hukum, ekonomi, hingga kesehatan. Untuk yang terakhir ini sangat erat hubungannya dengan ilmu yang didapatkan ketika menjadi salah satu siswa di STOVIA. Meski akhirnya tidak selesai, tidak membikin TAS melupakan pengetahuan yang didapatkan selama enam tahun di STOVIA.

Tidak tanggung-tanggung ada 22 artikel (hal. 668 – 743) ditulis TAS dalam rentang 1902-1909. Tentu saja diluar artikel lain yang bertema pergerakan, pers, hukum, bahkan sastra. Cukup produktif, bukan?

Terkhusus yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, bisa dikatakan hampir semua dari keduapuluhdua tulisan tersebut. Ambillah contoh tulisan berjudul: “ Hal Air Minoeman “ yang terbit pada koran Poetri Hindia No. 17 Tahun 1909 (Hal. 717). Gagasan besar tulisan ini adalah segala ihwal air minum. Atau meminjam istilah yang jamak hari ini adalah Pengolahan Air Minum Tingkat Rumah Tangga (PAM-RT).  Bahkan, informasi tentang pengolahan air sebelum diminum sudah sedemikian modernnya yang diperkenalkan TAS ketika masa itu.

Atau tulisan berjudul; “ Pendjagaan dan Pemeliharaan Gigi” yang terbit pada koran Poetri Hindia No. 17 tahun 1909. Dalam tulisannya, TAS menyampaikan segala hal yang berhubungan dengan menjaga kesehatan mulut. Dan isi pesannya tidak jauh berbeda dengan berbagai iklan pasta gigi saat ini. Sekali lagi, ini masih dalam rangka memperkenalkan kepada anak bangsa terprentah akan pentingnya menjaga kesehatan.

Selain berbagai informasi yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, upaya TAS ini juga bisa dimaknai untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat ketika itu. Dan, sekali lagi untuk seorang (atau calon) SKM, merupakan informasi berharga. Karena dengan membaca kumpulan tulisan tersebut, kita (SKM) akan mendapatkan banyak informasi terkait sejarah dan informasi kesehatan masyarakat yang terjadi dalam kurun waktu 1902-1909.

Sekali lagi, jika tuan dan puan merasa ingin menyelami ilmu kesehatan masyarakat, saran saya sebaiknya membaca buku ini. Dan, jika beruntung sebaiknya lagi memasukkan buku ini di dalam salah satu daftar koleksi pribadi.

Untuk mendapatkannya, silahkan ke desa Sewon, Bantul, Yogyakarta. Cari Radio Buku. Dan, belilah.

  4.     Teori Pergerakan Sosial (Robert Mirsel, Resis Book, 2006)

Buku Teori Pegerakan Sosial



Bagi penerbit,  salah satu kelebihan buku ini adalah penulisnya merupakan warga negara Indonesia. Meski berisi pemikiran dari Eropa, tidak mengurangi makna dari buku ini dalam menyuguhkan berbagai hal yang berhubungan dengan Pergerakan Sosial di Dunia. Sekaligus, ini bisa menjadi salah satu panduan dari SKM kedepannya. Bukankah salah satu komponen dari SKM adalah perubahan prilaku yang akan bermuara pada gerakan sosial ?

Buku setebal 272 halaman ini terbagi atas dua bagian pembahasan (VIII BAB). Masing-masing pembahasan saling berkaitan dan menyusun sebuah pengetahuan besar terkait pergerakan sosial. Untuk itu, membaca buku ini tidak bisa jika kita melompat-lompat.

Untuk bagian pertama, penulis memperkenalkan kepada pembaca kilasan sejarah perkembangan teori-teori gerakan masyarakat. Dimulai dengan berbagai perubahan dalam bidang pengetahuan (Hal 7-15) hingga periodisasi teori pergerakan masyarakat secara global (Hal 21 – 119). 

Sebagai contoh; menurut penulis perbahan dari waktu ke waktu teori pergerakan sosial dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama, tekanan internal. Tekanan internal adalah teka-teki yang masih tersembunyi dan belum terjawab (hal. 9). Untuk itu, lanjut penulis, berbagai upaya bisa dilakukan. Antara lain; mencoba merumuskan kembali, merevisi atau malah diganti. Kesemuanya masih dalam rangka keluar dari tekanan internal tadi.

Kedua, adalah tekanan eksternal. Berbeda dengan tekanan internal, secara eksternal perkembangan teori pergerakan sosial dipengaruhi oleh perkembangan budaya masyarakat. Bahkan, bisa juga dipengarui oleh pergeseran-pergeseran pemikiran yang terjadi secara global. Sehingga menurut penulis, ada dua macam tekanan eksternal. Pertama, terdiri dari pergeseran-pergeseran dalam gaya pemikiran, dan kedua aliran pemikiran.

Sehingga bagi penulis, teori pergerakan sosial atau masyarakat tidak bisa lepas dari perkembangan masyarakat itu sendiri. 

Untuk bagian kedua, penulis memberikan gambaran soal perbedaan gerakan-gerakan kemasyarakat yang berhubungan dengan waktu dan ruang (hal. 209-235).

Hubungannya dengan kebutuhan SKM, terletak pada pentingnya memahami segala aspek yang berhubungan dengan pergerakan sosial. Yang mana nantinya akan bermuara pada sebuah (pengkondisian) gerakan masyarakat. Pendeknya, dengan pemahaman akan teori pergerakan sosial, seorang SKM tidak akan terjebak dalam kesalahan analisis sebuah kondisi kemasyarakatan.

Bukankah buku ini menjadi sangat penting untuk tuan dan puan sekalian yang memiliki gelar SKM atau bercita-cita mendapat gelar SKM dengan delapan kompetensi tersebut ? 

 5.    MEREKA BICARA FAKTA; Wajah Sistem dan Regulasi Kesehatan Indonesia (Susanti dkk, INSISTPRESS, 2014)

Buku Mereka Bicara Fakta



Jika empat buku sebelumnya berbicara terkait filosofi, kondisi  masyarakat secara global, kondisi masyarakat Indonesia dahulu kala, dan berbagai teori yang terkait pergerakan sosial, maka buku terakhir ini berbicara wajah kesehatan hari ini.

Kiranya tuan dan puan jangan kaget dulu. Buku kelima tidak berisi angka-angka kesakitan dan/atau berbagai jenis nama penyakit yang bahkan untuk menyebutkannyapun bisa jadi lidah tuan dan puan akan keseleo.

Buku yang terakhir ini berisi kumpulan tulisan pemenang lomba blog “Wajah sistem dan regulasi kesehatan Indonesia” tahun 2014. Tuan dan puan masih ingat kejadian mogok massal dokter yang terjadi pada November 2013 ? lomba ini bisa jadi adalah respons dari kondisi tersebut.

Kira-kira tuan dan puan sudah bisa paham bagaimana isinya?

Jika belum, saya akan ulas sedikit.

Dalam buku setebal 164 halaman ini berbagai masalah terkait sistem dan regulasi kesehatan di Indonesia diurai. Mulai dari pelayanan kesehatan  (Judul tulisan; “Sandiwara di Rumah Sakit”, penulis Susanti) hingga permasalahan yang muncul pada salah satu varian jaminan kesehatan [Judul tulisan; “(bukan)Jaminan Persalinan”, penulis Rodame Monitorir Napitupulu].

Selain uraian terkait permasalahan kesehatan, kumpulan tulisan yang ada pada buku ini juga mengulas kisah-kisah positif atau inspiratif yang berhubungan dengan kesehatan di Indonesia. Taruhlah tulisan  berjudul; “Lelucon Dan Sebuah Jaminan Kesehatan” yang berisi harapan akan sistem jaminan kesehatan yang ternyata berdampak positif bagi masyarakat. Atau tulisan yang berjudul; “Sebuah gerakan Rumah Ramah Rubella”. Yang mana penulis berbagai kisah nyata seorang ibu yang anaknya mengalami Rubella dan akhirnya mendorongnya untuk mendirikan Rumah Ramah Rubella sebagai tempat mengedukasi publik.

Dan masih banyak lagi kisah lainnya. Jika tidak percaya, silahkan cari, beli dan baca buku ini.

***

Kelima buku diatas tentu saja bukan satu-satunya. Dalam artian masih banyak buku lain yang sebenarnya bisa digunakan sebagai penopang dari terwujudnya delapan kompetensi seorang SKM. Selebihnya, tuan dan puan bisa mencari sendiri berbagai bahan bacaan yang kiranya masih berhubungan dengan delapan kompetensi itu sendiri.

Akhir kata, saya meminjam sebuah slogan dari Nurcholis Madjid yang diucapkan pada Oktober 1986 di peresmian Yayasan Wakaf Paramadina. Meskipun tema utuh dari sambutan ini adalah Islam dan keumatan, tapi bagi saya tidak ada salahnya digunakan dalam rangka sebuah upaya memantaskan diri SKM menjadi sebuah profesi; “....kita (SKM) tidak bisa menjadi siapapun, tetapi kita (SKM) bisa menjadi seorang yang efektif dan berkomitmen...”

Begitulah kita (SKM) seharusnya.

Semoga. 


    Disclaimer: sumber gambar dari situs pablo by buffer, tokopedia,  detik.co, indonesiasati.co, dan rodame.wordpress.com

SKM dan STR; Solusi atau Masalah (?)



Apapun jalan ceritanya dan bagaimanapun bentuknya, saat berbicara soal ilmu kesehatan masyarakat pasti akan bermuara pada terwujudnya cita-cita masyarakat yang sehat. Mulai dengan cara mempelajari sejarah atau trend dari sebuah penyakit hingga beragam upaya penyebarluasan informasi yang bertujuan mencegah terjadinya kesakitan. Sederhananya, semua itu akan lebih detil tertuang di dalam pembahasan spesifik ilmu kesehatan masyarakat.

Persoalannya kemudian ialah; bagaimana menjembatani kesenjangan antara “das sollen” (cita ideal) ilmu kesehatan masyarakat dan “das sein” (kenyataan) kesehatan masyarakat di republik ini. Kesenjangan tersebut pastinya telah mengganggu tidur pada para penggiat kesehatan masyarakat di negeri ini, mulai dari sang pembaharu Tirto Adhi Soerjo hingga adik-adik yang akan lulus dan mendapat gelar yang berhubungan dengan kesehatan esok hari.

Atau jika kita lebih spesifik lagi, bagaimana dengan SKM sendiri terhadap kesenjangan tersebut ?
Saat ini, jika berbicara ihwal SKM, kita tidak bisa lepas dari terminologi baru berdasarkan UU No. 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan. Yang mana, Sarjana Kesehatan Masyarakat terbagi lagi dalam enam jenis tenaga kesehatan sesuai dengan keahliannya. Atau yang saat ini dikenal dengan istilah kompetensi.

Berbicara ihwal kompetensi, saya tertarik dengan sebuah tulisan yang muncul pada laman kemas.id seminggu yang lalu. Yang mana, penulis memaparkan persoalan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM). Mulai dari penjelasan landasan hukum dari STR hingga permasalahan SKM terkait STR itu sendiri.

Sekilas tulisan tersebut dengan terang benderang menjelaskan permasalahan STR bagi SKM. Namun jika dua kilas, ternyata ada beberapa hal yang menyisakan pertanyaan terkait SKM dan STR.

KEILMUAN

Hal pertama yang mengganggu pikiran saya ialah persoalan keilmuan dari SKM itu sendiri. Bagi saya ini penting, karena sebelum kita meminta dengan penuh kesadaran untuk diberi dispensasi mekanisme pengurusan STR bagi SKM ada baiknya kita (masing-masing SKM) bertanya secara jujur seberapa pantas kita memperoleh selembar surat tanda registrasi tersebut.

Karena jika mengacu pada berbagai mata kuliah yang harus ditempuh oleh seorang calon SKM, seberapa banyak yang secara penuh menunjukkan kompetensi seorang SKM ketika tiba ditengah masyarakat pasca kuliah nantinya.

Kita jangan berbicara berbagai bentuk kuliah ditengah masyarakat (baca: Praktek Belajar Lapangan/PBL) yang selalu jadi jualan masing-masing kampus. Yang mana itupun masih menjadi polemik jika diperhadapkan pada sebuah pertanyaan retoris; seberapa berguna pengalaman di PBL tadi saat keluar dari kampus? Paling jauh bagi anak FKM, pengalaman PBL tadi hanya berguna ketika Kuliah Kerja Nyata (KKN). Makanya, saat KKN profesi kesehatan posisi strategis banyak diduduki oleh anak FKM. Misalnya ketua kelompok atau bahkan Koordinator Kabupaten/Kota. Itu saja. Selebihnya belum tentu.

Terlebih lagi jika kita berbicara muatan-muatan materi pada setiap perkuliahan yang menurut saya masih jauh panggang dari api jika mengacu pada hasil-hasil rapat kerja AIPTKMI beberapa tahun silam. Untuk lebih jelasnya permasalahan ini telah saya ulas disini .

KOMPETENSI
Selain permasalahan keilmuan, masalah mendasar dari SKM atau mahasiswa calon SKM itu sendiri adalah kompetensi. Anggaplah semua mata kuliah yang diajarkan pada bangku kuliah masing-masing universitas sudah sesuai dengan porsinya untuk seorang calon SKM. Pertanyaan lanjutannya, apakah kompetensi yang tercipta kemudian layak atau berhak untuk mendapatkan selembar STR ?

Hal ini tentu saja akan jadi sebuah perdebatan sendiri. Karena jika kita kembali pada jargon ilmu kesehatan masyarakat yang bermuara pada terciptanya kondisi yang sehat dari sebuah komunitas, bagaimana seorang SKM dengan STR-nya berperan. Pertanyaan ini bermaksud melihat dari sudut pandang berbeda untuk sebuah eksistensi SKM. Apakah SKM membutuhkan STR atau tidak.

Karena jika berbicara keberadaan SKM, terutama saat berada ditengah-tengah masyarakat, kebanyakan dari mereka sering terjebak dalam sebuah kegamangan: bisa berbuat apa ? seberapa berperan ? dan masih banyak lagi pertanyaan yang sebenarnya akan bermuara seberapa dibutuhkannya ilmu kesehatan masyarakat yang didapatkan pada bangku kuliah saat mereka diperhadapkan permasalahan kesehatan yang terjadi di masyarakat.  

STR Jaminan kerja (?)

Belum usai pertanyaan terkait keilmuan dan kompetensi tersebut, kenyataannya berbagai informasi yang berhubungan dengan peluang kerja bagi SKM telah mewajibkan kepemilikan selembar STR. Ini tentu jadi persoalan lagi. Karena ketika dua isu diatas belum diselesaikan, sebuah hil yang mustahal seorang mahasiswa FKM akan begitu percaya dirinya menyandang gelar SKM nantinya. Sebab setelah bersusah payah menempuh waktu studi di sebuah kampus, toh lagi diperhadapkan pada kenyataan untuk memiliki selembar kertas yang menjadi penanda bahwa dia berkompetensi SKM.

Meskipun pada kenyataanya, informasi lowongan kerja yang mensyarakan kepemilikan STR masih lebih spesifik berasal dari institusi pemerintah beserta turunannya, tetap saja ini menjadi sebuah permasalahan serius.

Sehubungan dengan hal diatas, ada sebuah fenomena menarik  pada postingan saya disini terkait lowongan untuk SKM pada waktu kemarin (14 Juli 2017). Dalam kurun waktu 24 jam, jumlah pengunjungnya sudah menempuh angka 250. Yang mengacu pada layanan analisis milik sebuah mesin pencari raksasa saat ini; jumlah pengunjungnya permenit adalah 1 orang. Dan hingga pengeposan tulisan ini pada laman pribadi daring saya sudah menembus angka 700 yang melihat.

Meskipun jumlah kunjungan tersebut masih terbilang kecil namun ada beberapa informasi yang kita bisa dapatkan dari kondisi itu. Pertama, tingginya antusiasme para pencari kerja saat ini. Terkhusus bagi seorang SKM. Disaat makin menjamur pendirian FKM, tentu saja diikuti dengan peningkatan secara signifikan jumlah SKM setiap tahunnya. Hal ini, jika tidak diikuti dengan ketersediaan lapangan kerja yang memungkinkan tentu saja akan terjadi ledakan jumlah SKM. Jadi sebelum kita mempermasalahkan ledakan penduduk dan hubunganya dengan masalah kesehatan yang mengancam, sebaiknya ledakan jumlah SKM yang tidak bekerja juga harus mendapat perhatian yang cukup.

Kedua, info lowongan tersebut tidak mensyaratkan kepemilikan STR. Terlepas dari baik-buruk atau penting tidaknya sebuah STR bagi SKM, info lowongan ini bisa jadi sebuah angin segar bagi seorang SKM. Apa pasal ? karena cukup bermodalkan pengalaman (dengan jumlah tahun tertentu) dan komitmen bekerja dengan masyarakat yang dibuktikan dengan daftar riwayat hidup beserta surat lamaran, seorang SKM sudah bisa mengikuti seleksi penerimaan kerja. Cukup mudah bukan?

Ketiga, lebih mengena dengan ilmu kesehatan masyarakat. Dari semua informasi yang di khususkan untuk seorang SKM, info lowongan tersebut menjadi salah satu pilihan. Terutama untuk adik-adik calon SKM mohon buang jauh-jauh keinginan bekerja hanya menjadi Aparatur Sipil Negara/ASN (saja). Karena selain kuota penerimaannya yang sangat terbatas atau seleksi penerimaannya yang masih jauh dari kondisi yang diinginkannya, bekerja itu bukan hanya menjadi ASN saja.

Akhir kata, menyitir adagium Rane Descartes: “Aku berfikir maka aku ada”, maka untuk seorang SKM menjadi : “Aku SKM maka aku bekerja”(dengan atau tanpa STR), mungkin tidak terlalu berlebihan. Karena dengan bekerja seorang SKM menjadi lebih memiliki eksistensi. Terlepas dari apakah dia membutuhkan STR atau tidak. Atau jangan-jangan justru STR-lah yang jadi penghalang SKM untuk bisa bekerja. Semoga saja tidak.

Amin.

Disclamer: sumber gambar Slideshare

SKM itu Petarung (?)




Entitas SKM dalam sistem terbuka Roy Bhaskar (1976)


Beberapa malam yang lalu, layar telepon seluler (ponsel) pintarku tidak berhenti terkedip-kedip. Setelah memeriksanya, ternyata ada tumpukan pemberitahuan dari salah satu program aplikasi obrolan. Dan, itu berasal dari obrolan grup alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) yang menjadi tempatku dulu mendapatkan gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM). Rasa penasaranku pun muncul. Meskipun secara tehnis saya telah tergabung pada kurang lebih tujuh grup obrolan di program aplikasi yang sama, riuh pemberitahuan ini akhirnya menjadi begitu menarik.

Salah satu sebab; dibandingkan enam grup lainnya, grup yang satu ini biasanya lebih sepi. Paling jauh, kami riuh hanya pada beberapa momentum saja. Misalnya; perayaan capaian-capaian keberhasilan. Mulai dari keberhasilan individu dari kami (baca: alumni) hingga keberhasilan kelembagaan (Universitas dan atau Fakultas). Memang benar bahwa keberhasilan itu patut dirayakan, tapi tidak bisa dipungkiri ada juga di antara kami yang merasa bosan akhirnya.

Kembali pada  sebab utama menjadi riuh. Setelah mengusap layar ponsel pintar dan memeriksanya, ternyata kami (anggota grup) saling berkomentar perihal eksistensi seorang SKM. Berangkat dari pertanyaan salah seorang alumni; apakah Kesehatan Masyarakat adalah sebuah (dan atau layak menjadi) profesi atau bukan ?

Terlepas dari berbagai tanggapan yang muncul, untuk saya pribadi, pertanyaan ini sudah lama mengganggu pikiran. Tepatnya sejak 2004, saat bergabung dengan berbagai program kemasyarakat yang spesifik mencoba ambil bagian untuk mengatasi segala permasalahan kesehatan masyarakat di republik kita. Ini juga salah satunya yang melatari keberadaan blog ini sebagai sarana menyalurkan pikiran-pikiran yang berhubungan dengan seputar masalah Kesehatan Masyarakat.

Tapi, baiklah. Saya kira, persoalan eksistensi SKM selalu menarik untuk dibahas. Setidaknya ini bisa kita tujukan pada adik-adik imut calon mahasiswa atau yang telah menjadi mahasiswa FKM dimanapun itu.

Jadi begini, sebelum menjawab pertanyaan; apakah Kesehatan Masyarakat—atau SKM-- itu sebuah profesi atau bukan? Ada bagusnya kita urai SKM itu memakai Atomisme Metodeologis terlebih dahulu. Atau sederhananya, kita memulai dengan pertanyaan; apakah SKM itu? Dan apa saja unsur penyusun seorang SKM?

Setelah kedua pertanyaan ini terjawab, baru kita bisa lanjut pada pokok bahasan awal.

SKM adalah ?

Jika bertanya pada adik-adik imut calon mahasiswa atau mahasiswa FKM dan bahkan para alumni yang tergabung dalam organisasi kesehatan masyarakat; apa itu SKM? bisa dipastikan akan muncul jawaban yang merujuk pada setumpuk aturan pemerintah, diktat, karya ilmiah, bahkan buku-buku yang berkenaan dengan ilmu kesehatan masyarakat itu sendiri. Tidak berbeda juga dengan saya, awalnya. Ini tentu saja tidak keliru. Soalnya sekarang adalah; apakah SKM hanya sebatas dari sumber-sumber tadi?

Tentu saja tidak.

Berangkat dari kondisi inilah dan dengan segala keterbatasan yang ada, saya mencoba-coba cari tau perihal SKM.

Sebelum jauh melangkah, tidak adil kiranya jika saya tidak menjelaskan sedikit tentang atomisme metodeologis dan kenapa saya memilih cara ini. Atomisme metodeologi (metode pemecahan entitas ke entitas lebih kecil) adalah salah satu pendekatan dalam melakukan analisis. Pendekatan ini kebanyakan digunakan filsuf dalam upaya menjawab pertanyaan eksistensi (ontology epistemic). Walaupun disaat bersamaan tidak jarang penjelasan yang didapatkan tidak memadai karena keterbatasan sumber. 

Saya memakai pendekatan ini karena metodenya yang memilah unsur penyusun dari pokok bahasan. Selain itu, pendekatan ini pula meletakkan segala hal yang berhubungan secara adil dan setara.

Melalui pendekatan ini akhirnya saya tersadar, bahwa SKM adalah sebuah entitas yang tidak berdiri sendiri dan bukan tanpa sebab bisa terwujud. Dan dengan pendekatan ini pula, kita bisa melihat berbagai hal didalamnya.

Seperti halnya entitas-entitas lain, (untuk menjadi seorang) SKM juga tersusun atas banyak entitas. Secara garis besar saya akan memilih lima entitas besar saja yang berhubungan dengan SKM. Entitas itu adalah; Masyarakat, Kampus (FKM), Mahasiswa, (masalah dan ilmu) Kesehatan Masyarakat, dan yang terakhir Lembaga Mahasiswa (yang berhubungan dengan Kesehatan Masyarakat).

Pemilihan lima entitas tadi bukan tanpa sebab, selain dalam rangka mencari kelompok entitas terbesar dalam melihat unsur penyusun SKM, juga karena kelima-limanya memiliki hubungan langsung dengan seorang SKM. Baik sebelum dan atau  dalam proses pembentukan bahkan setelahnya.

Walau begitu, kelima entitas tadi juga tidak berdiri sendiri. Masing-masing memiliki unsur penyusun. Namun ini nanti kita akan bahas tersendiri dilain kesempatan.

Mari kembali pada lima entitas penyusun SKM.

Untuk menjadi seorang SKM, lima entitas tadi tidak bisa kita lepaskan begitu saja dan akan menjadi satu disaat sebuah proses membidani lahirnya seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat secara utuh dimulai. Menariknya, jika meminjam distingsi buatan Roy Bhaskar (A Realist Theory of Science ,1976) kelima-limanya juga saling terhubung antara satu dengan lainnya. Baik itu ketika dimasukkan pada system terbuka atau system tertutup buatan beliau.

Saya akan mencoba letakkan kelimanya dalam sistem terbuka Roy Bhaskar.

Kelima entitas ini saling terhubung untuk membentuk SKM sejak sebelum hingga sesudahnya bahkan saat sementara berproses. Misalnya entitas masyarakat. Entitas ini berpengaruh langsung baik untuk konteks sebelum maupun sesudah. Untuk konteks “sebelum”, kita bisa lihat pada fenomena tingginya minat calon mahasiswa untuk masuk di FKM. Baik kampus yang bergelar negeri maupun swasta. Meskipun belakangan hampir tidak ada perbedaan yang signifikan antara kampus milik pemerintah maupun swasta.

Sedangkan untuk konteks “sesudah” adalah saat seorang telah mendapat gelar SKM dan kembali ke masyarakat. Untuk konteks inipun tidak sedikit mengalami anomali. Ini bisa dilihat pada banyak SKM memilih atau akhirnya terjun dilapangan kerja yang tidak berhubungan sama sekali dengan ilmu kesehatan masyarakat. Tentu saja ini tidak keliru, selama itu tidak melanggar norma-norma yang berlaku pada masyarakat kita.

Sedangkan jika ditarik hubungannya dengan entitas lain, misalnya kampus dan mahasiswa; masyarakat senantiasa menjadi tempat untuk mengaktualkan tiga darma perguruan tinggi. Atau juga hubungan entitas masyarakat dengan entitas kesehatan masyarakat yang senantiasa menjadi bagian tidak bisa dipisahkan. Yang sedikit berbeda adalah hubungan antara entitas masyarakat dengan entitas lembaga masyarakat.

Dibandingkan dengan tiga entitas sebelumnya, keterkaitan lembaga mahasiswa disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya jargon social control. Meskipun jargon tersebut adalah upaya memparafrasakan bagian pengabdian masyarakat yang termasuk dalam tiga darma perguruan tinggi, hal tersebut akhirnya tidak membatasi ruang gerak dari lembaga mahasiswa untuk berbuat sesuatu yang baik di tengah masyarakat. Apapun bentuk lembaga dan kegiatannya kemudian.

Demikianlah kelima entitas ini terbangun dan saling terhubung.

Profesi atau bukan ?

Setelah kita menguraikan SKM berdasarkan unsur terkecil pembentuknya, ada baiknya kita kembali pada pertanyaan awal; SKM sebagai profesi atau bukan.

Jika mengacu pada distingsi Roy Bhaskar diatas, ada beberapa catatan yang bisa menjadi bahan perenungan kita untuk mencari jawaban dari pertanyaan awal tersebut.

Renungan pertama. Layak tidaknya SKM menjadi profesi tentu saja berhubungan dengan seberapa efektif peran SKM di tengah masyarakat nantinya ketika menjadi sebuah profesi. Karena berbicara tentang sebuah profesi, kita akan diperhadapkan pada kenyataan seberapa dianggap pentingnya SKM bagi masyarakat kita. Pun akhirnya SKM menjadi sebuah profesi, tingkat spesifikasi masalah kesehatan masyarakat manakah yang akan mampu diatasinya dan mempunyai ciri yang berbeda dengan tenaga kesehatan lain diluar SKM.

Mungkin untuk soal spesifikasi SKM bisa dijawab mudah dengan bercermin pada jurusan-jurusan yang ada di FKM saat ini. Mulai dari epidemilogi, hingga promosi kesehatan. Tapi jika dilihat lebih jauh, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya, apakah masing-masing jurusan itu sudah mampu menjadi pembeda dengan jurusan lain di luar FKM yang notabene juga membahas hal serupa. Atau lebih jauh lagi, seberapa rumit ilmu dari SKM itu sendiri dimata masyarakat awam.  

Renungan kedua. Kebutuhan menjadi profesi apakah berangkat dari keinginan menyelesaikan masalahkah, atau ini tidak lebih dari bentuk reaksi berlebihan karena diperlakukan tidak adil dalam system penjenjangan di pemerintahan kita. Jika karena hal yang kedua, akhirnya kita (SKM) hanya bersikap lebih reaktif dibandingkan seharusnya proaktif untuk segala masalah yang mengancam nantinya.

Renungan ketiga. Siapkah kampus, sebagai pelaksana tehnis yang diamanatkan undang-undang untuk menjadikan SKM sebuah profesi.

Ketiga renungan diatas bagi saya masih senafas dengan tulisan saya sebelumnya terkait kurikulum dan segala bentuk ancaman yang senantiasa mengancam SKM sebagai individu maupun sebagai kelompok yang tergabung dalam Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat.

Pertanyaan kemudian; apakah  menjadi SKM adalah sebuah panggilan jiwa atau bukan. Jika merupakan panggilan jiwa, coba tanyakan pada jiwa anda; sudah siapkah anda menarung. Menarung untuk menjaga dan mempertegas eksistensi ditengah berbagai permasalahan kesehatan masyarakat kita?

Ngomong-ngomong; anda SKM atau petarung?



Masohi, 10 Maret 2017    


Merasionalisasi(kan) Kawasan Tanpa Rokok di Indonesia (?)






He who can, does! he who cannot, teaches! he who cannot teach, takes up Research! he who fails at all of these, write textbook!.

Membaca kalimat yang tersurat dalam kata pengantar buku An Introduction to The Economic of Education tahun 1979 dan ditulis seorang guru besar ilmu ekonomi di Universitas of London, kembali menegaskan kepada kita fungsi dari guru besar dalam dunia pendidikan. Yang sebagai penjaga nilai, juga adalah garda terakhir dari sebuah sistem besar pengelolaan pendidikan tinggi. Walau itu merupakan hasil improvisasi dari perkataan komedian satir George Bernard Shaw, tetap saja tidak mencerabut makna kunci awalnya, seputar carut marut wajah pendidikan.

Sialnya, carut marut dalam dunia pendidikan, masih terjaga hingga saat ini. Salah satu buktinya, adalah apa yang terjadi pada beberapa bahkan berpuluh perguruan tinggi di Indonesia yang hubungannya dengan pemberlakuan kawasan tanpa rokok (KTR). Berbagai dalih dikemukakan untuk menguatkan keputusan tersebut, mulai dari dalih merusak kesehatan, hingga alasan pembeli rokok hanya menjadikan segelintir pihak/orang saja menjadi kaya raya.

Sekilas, kumpulan alasan tadi masuk akal, setidaknya bagi mereka-mereka yang merasa terganggu dengan asap rokok itu sendiri. Sampai pada kondisi bahwa asap rokok itu bisa saja mengganggu bagi sebagian orang, itu tidak bisa dipungkiri. Namun begitu, terganggu karena asap rokok menjadi sebuah keanehan tersendiri ketika disaat bersamaan tidak merasa terganggu dengan keterpaparan akan berbagai bentuk gas lain - radikal bebas - yang sudah begitu mencemari lingkungan sekitar kita hingga saat ini.

Selain keanehan diatas, pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di beberapa perguruan tinggi, juga memiliki sisi yang berlawanan. Satu sisi, berlakunya KTR sudah barang tentu merupakan sebuah kabar yang menggembirakan, setidaknya bagi civitas akademika yang merasa terganggu dengan asap rokok ini. Dan disisi yang lain, berlakunya KTR di perguruan tinggi menyisakan sebuah pertanyaan seputar landasan ilmiah yang komprehensif sifatnya.

Salah satu bukti kurangnya landasan ilmiah yang komprehensif, bisa kita lihat pada informasi seputar rokok dan kandungannya yang berkembang di beberapa perguruan tinggi belakangan ini. Semuanya hanya berisi informasi negatif terkait rokok. Dan parahnya informasi tersebut terus menerus direproduksi dengan atau tanpa informasi tambahan diruang-ruang kuliah. Sehingga, pun akhirnya ada penelitian mandiri (skripsi, tesis, ataupun desertasi) berhubungan dengan rokok yang dilakukan oleh mahasiswa, senantiasa berangkat dari asumsi awal bahwa rokok itu berbahaya bagi kesehatan (saja). Parahnya, dari mahasiswa sendiri, hampir bisa dibilang tidak ada usaha untuk mencari alternatif informasi yang berhubungan dengan rokok selain yang direproduksi oleh perguruan tinggi melalui corongnya –dosen-  diruang-ruang kuliah.

Tentu saja sebagai sebuah alternatif informasi, apalagi yang diharapkan bisa (atau wajib) dikonsumsi sebuah almamater, nuansa ilmiahnya tetap harus dikedepankan, setidaknya ada aspek ilmiah yang menjadi fondasi bangunan dari informasi tersebut. Karena akan menjadi rancu akhirnya jika ternyata informasi yang tidak ilmiah dijadikan acuan sebagai informasi alternatif, apalagi jika dilakukan dalam lingkungan yang menjunjung tinggi nuansa ilmiah seperti perguruan tinggi.

Alternatif Informasi

Berbicara tentang alternatif informasi seputar kandungan rokok dan dampaknya terhadap manusia, setidaknya mulai tahun 1960-an hingga 2000-an awal ada sekitar kurang lebih 30 buah. Menariknya, jumlah tersebut, selain berbentuk buku, juga ada yang merupakan kumpulan penelitian yang terangkum dalam beberapa jurnal ilmiah, atau yang termasuk dalam artikel kesehatan yang memiliki landasan ilmiah.  Dan untuk dua kelompok informasi yang terakhir itu, setidaknya bisa jadi acuan alternatif informasi bagi perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi yang telah atau akan memberlakukan Kawasan Tanpa Rokok.

Ambil contoh, informasi alternatif tersebut adalah wawancara Neil Sherman kepada Dr.  David Pinsky , MD yang merupakan anggota asosiasi guru besar dari Columbia University, New York, Tahun 2001. Dalam wawancaranya, David Pinsky mengungkapkan, Carbon Monoksida (CO) pada kadar terendah  ternyata mampu membantu penderita stroke dan penderita serangan jantung. Walau dia mengakui bahwa sejatinya CO adalah racun, namun tetap saja kata kuncinya terletak pada kadar dan konsentrasinya. Sekaligus kondisi ini memberi penjelasan kepada kita  bahwa antara asap CO keluaran kendaraan bermotor atau asap pabrik dan dengan asap CO yang berasal dari rokok kretek memiliki kadar dan konsentrasi yang berbeda.

Atau informasi alternatif lain seputar pengurangan resiko Preekslamsia atau bahasa sehari-harinya pendarahan pada ibu hamil. Dalam sebuah penelitian yang menggunakan uji laboratorium pada tahun 1999, Women Research Institute  the Department of Obstetrics, Gynecology, and Reproductive Sciences, menemukan bahwa paparan tembakau mampu menurunkan resiko Preekslamsia pada ibu hamil. Menariknya informasi ini, juga dimuat dalam American Journal of Obstetrics and Gynecology.

Selain beberapa penelitian tadi, ada juga artikel kesehatan yang merupakan resensi dari beberapa penelitian berhubungan dengan rokok itu sendiri. Salah satunya seperti yang dimuat dalam www.sott.net pada 15 Maret 2012 yang ditulis  James P. Siepmann MD. Dalam artikelnya, Siepmann menekankan bahwa kita keliru jika mengatakan bahwa merokok penyebab utama kanker yang menyebabkan kematian. Berdasarkan beberapa penelitian dan tulisan para ahli yang dia kumpulkan, terungkap bahwa peyakit kanker yang kompleks bisa disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain: genetika, sistem kekebalan tubuh, paparan radiasi seluler, perubahan DNA, berbagai zat kimia yang masuk dalam tubuh. Sehingga, baginya, merokok bukanlah penyebab utama terjadinya kanker, seperti yang banyak direproduksi oleh berbagai orang atau lembaga terutama lembaga pendidikan belakangan ini.

Berangkat dari alternatif informasi seputar rokok tadi, dan hubungannya dengan ungkapan guru besar ekonomi Universitas Of London, tidak berlebihan kiranya jika civitas akademika yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, terutama yang memberlakukan KTR, mempertanyakan kembali para Guru Besar yang dimilikinya untuk memberikan sebuah penjelasan yang bernas serta ilmiah tanpa meninggalkan obyektifitasnya sebagai guru besar dan atau peneliti terkait seputar pemberlakuan KTR di Kampus-kampus.

Sisi obyektifitas menjadi penekanan, dengan maksud mempertegas kualitas keilmuan dari posisi tertinggi dalam semesta pengetahuan. Selain itu, sebagai bahan acuan dalam mengukur kuantitas keilmuan para penyandang gelar guru besar. Bagi saya, ini penting untuk menarik garis tegas pembeda antara guru besar sebagai sebuah “ganjaran” tingkat keilmuan seseorang dan guru besar sebagai sebuah jabatan – dengan relasi kuasa didalamnya- yang diberikan oleh negara (PERMENPAN No.46 Tahun 2013).