Tampilkan postingan dengan label Lain-lain. Tampilkan semua postingan

Kacung jadi Kunci Kerangkeng

 

Hampir setiap zaman dalam lintasan perubahan bangsa ini, demarkasi baik-buruk hampir bisa dikatakan sangat  tipis. Penyebabnya bisa banyak faktor. Satu diantaranya titik berangkat kita dalam melihat fenomena yang terjadi. Saya ambil contoh apa yang menimpa organisasi Boedi Oetomo pada kongres pertama tahun 1909. Adalah pertarungan antara kaum bangsawan (berdasarkan) asal-usul melawan kaum bangsawan fikir(an).

Masing-masing beranggapan yang paling layak jadi nahkoda organisasi pergerakan tersebut. Kongres kedua ini kemudian dimenangkan oleh kaum bangsawan asal-usul. Namun tidak mengurungkan kelompok kalah untuk tetap berkiprah demi terwujudnya sebuah bangsa bernama Republik Indonesia. Mereka kemudian bergerak “diluar” system atau organisasi tersebut. Ada yang lewat jalur pendidikan (Ki Hajar Dewantara), jurnalistik, dan lainnya. Secara ciamik dan lengkap Tirto Adhi Soerjo menceritakan lewat media besutannya ketika itu.

Berada diluar Boedi Oetomo tidak membikin kelompok yang kalah kehilangan pengaruh pada gerak menuju Indonesia merdeka seutuhnya. Merekalah kelak jadi penghuni penjara penjajah. Karena tidak ingin terjebak kungkungan gelar ke-bangsa-wan(nan), keluarnya mereka diikuti dengan melepas embel-embel bangsawan yang melekat pada nama sendiri. Inilah sikap melawan sesungguhnya. Feodalisme dari dalam dan luar tidak luput gempuran kelompok kedua ini.

Berbicara soal semangat perlawanan, tidak akan terbebas dari penilaian baik dan buruk. Keduanya sangat bergantung pada sudut pandang dari penilai. Apa yang dilakukan oleh kaum bangsawan fikiran paska berlakunya politik etis dianggap sebagai keburukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Dan sebaliknya untuk pribumi. Meskipun tidak semua beranggapan demikian. Terutama pemilik gelar bangsawan (asal) usul. Golongan ini dianggap perusak dari sebuah status quo.

Dari semua kelompok bangsawan fikir tadi, kebanyakan merupakan siswa dari School Tot Opleiding Van Inlansche Artsen (STOVIA). Sekolah kedokteran pertama untuk pribumi di Hindia Belanda. Artinya, peletak fondasi perlawanan terhadap segala bentuk kesewenang-wenangan adalah para (calon) tabib modern. Mungkin karena mereka adalah golongan pertama yang berhasil menyerap segala pengetahuan modern ketika itu.

Dengan semangat yang sama dan dorongan untuk menyatukan segala bentuk perlawanan pada penjajahan, pada 1926 terbentuk sebuah organisasi beranggotakan alumni STOVIA. Karena Nasionalisme jadi pengikat antar mereka, kelompok ini ambil bagian dalam menciptakan kondisi semarak melawan kolonialisme. Yang tentu saja melawan segala bentuk ketidakadilan jadi bagian organisasi yang sama.

Apa yang terjadi hari ini, tentu saja sangat bertolak belakang dengan niatan awal para bangsawan fikir ketika membangun semangat perlawanan pada segala bentuk kesewenang-wenangan. Langkah memenjarakan seseorang hanya karena stempel “kacung” dilekatkan pada organisasi yang berdiri 94 tahun silam ini, bagi saya belum seberapa dibanding upaya Tirto Adhi Soerjo dan kawan-kawan saat menggebuk pemerintah Hindia Belanda seabad silam.

Saya pribadi bukan pendukung pelaku penyebut kata “kacung” tadi. Tapi apa yang menimpanya bagi saya adalah sebuah persoalan serius. Jika sebuah upaya untuk menyadarkan khalayak saat dianggap terjadi sebuah ketidakadilan dianggap menyimpang, apa bedanya kelompok ini dengan para penjajah yang menguras tanah Indonesia lebih dari tiga abad lamanya?

Saya kira para anggota kelompok atau organisasi tertua ini seharusnya lebih berbenah. Setidaknya membaca sejarah pergerakan bangsa ini dan kontribusi para senior mereka bisa jadi permulaan. Termasuk mempelajari segala bentuk perlawanan yang ditempuh para pendahulu mereka.

Segala upaya kriminalisasi adalah bentuk mempertahankan status quo. Dan jika ini terjadi, sudah bisa dipastikan ada yang salah dengan organisasi tertua ini. Mungkin karena sudah tua, jadi banyak khilaf. Salah satunya jadi cepat lupa. Lupa pada sejarah dan lupa diri.

Wahai para tabib modern, belajarlah pada sejarah.

Perihal Undangan Akikah di Negeri Para Raja


Bismillahi Rahmanir Rahim                                                                       

Kasus yang diduga malapraktik memasuki babak baru. Setelah kemarin bersama kriminalisasi melangsungkan pernikahan, belum cukup beberapa hari telah melahirkan anak kedua. Jika anak pertama lahir pada hari yang sama dengan pernikahannya, maka anak kedua lahir dua hari setelahnya.

Antara keduanya juga punya nama yang unik. Hanya dua huruf. Anak pertama bernama FA dan anak kedua bernama IA. Nama panggilannya tidak kalah uniknya. Keduanya memanggul panggilan; "korban". Saya curiga, orang tua mereka malu karena melahirkan dua anak yang kritis. Makanya mereka disebut korban.

Sehubungan dengan kelahiran anak kedua ini, kabarnya keluarga dari (pelaku) malapraktik dan (pelaku) kriminalisasi akan mengadakan akikah. Inisiasi ini dilakukan ditempat yang tidak biasa. Tempat kelahiran mereka berdua. Kantor pihak berwajib di negeri para raja.

Sekedar informasi, meski baru sehari lahir, FA sebagai anak pertama telah memiliki akta kelahiran. Kode akta kelahirannya adalah: S-Pgl/a47/VII/2020. Karena anak kedua proses cetak akta sedang dalam proses, dua anak dari mempelai yang baru menikah akan bersamaan dilaksakan pesta akikah.

Meskipun dua anak ini berjenis kelamin laki-laki, mempelai dan keluarganya enggan mencari dua ekor kambing untuk masing-masing mereka. Mungkin keluarga dari mempelai sedang mengumpulkan pundi-pundi uang. Bukan dalam rangka untuk menghemat, tetapi menjalankan tabiat dasar keluarga yaitu Korupsi. Sekaligus mempertegas gelar Otoriter itu sendiri.

Melalui undangan ini, keluarga kedua mempelai juga mengucapkan banyak terima kasih pada para undangan yang menghadiri pernikahan kemarin. Jumlahnya mencapai 200-an orang lebih. Bisa dibayangkan betapa meriahnya pesta pernikahan kemarin, bukan?

Sebenarnya tidak adil jika kita tidak mengetahui bagaimana keluarga malapraktik ini disana. Terlebih sebelum menghadiri undangan tersebut. Bukannya tak kenal maka tak sayang? Dibawah ini sebuah paparan singkat keluarganya dan yang berhubungan.

Si (pelaku) malapraktik sebenarnya adalah bukan anak tunggal. Dia juga memiliki saudara yang lahir kembar. Mereka bernama Maksus (Makelar Kasus) dan Makpro (Makelar Proyek). Kalo dari segi silsilah, malapraktik lahir dari gen Otoriter Korup. Pernikahan bersama kriminalisasi menggenapi cita-cita keluarga besar mereka untuk mewujudkan sistem Oligarki pada kabupaten tertua di Maluku ini.

Waham keluarga mereka ini sebenarnya tidak serta merta muncul dengan sendirinya. Ada banyak pihak yang menopangnya. Adalah mereka-mereka pemilik sifat haus akan harta dan kekuasaan menggenapi munculnya waham dari keluarga ini. Saking pekatnya keinginan mewujudkan oligarki disana, keluarga malapraktik berkeinginan menguasai kembali daerah ini di tahun 2022. Sungguh sistematis dan terstruktur upaya mereka, bukan?

Malapraktik beserta pelakunya memang selalu meninggalkan ketertarikan sendiri. Selain bisa jadi bukti tidak siap dalam menjalankan tanggung jawab profesi, pola pikir dari si pelaku juga memang masih perlu untuk diperbaiki. Terlebih lagi kenyataan jika yang mengelilingi adalah keluarga sendiri yang otoriter. Semakin menggenapi sikap dari yang bersangkutan.

Pertemuan dengan kriminalisasi bermula sejak malapraktik menyadari diri sedang hamil anak pertama. Tepatnya beberapa bulan yang lalu. Saat FA mulai mengetuk rahim malapraktik, kegelisahan mulai muncul. Dibutuhkan sosok pendamping agar sang “anak” yang sedang dikandung bisa “lengkap” saat diasuh. Kriminalisasi memenuhi ruang untuk mewujud. Tempat pertemuan mereka cukup menarik. Ditempat keluarnya “akte” kelahiran dari FA.

Seperti kebanyakan orang, malapraktik memiliki tanda tersendiri. Adalah dua kain kasa yang tertinggal di Rahim pasien menjadi penanda darinya. Kejadian ini bukan kali pertama dalam dunia medis. Belajar pada apa yang menimpa ibu Tan di Thailand (Agustus 2018), sebenarnya bisa tercegah. Ibu muda ini melahirkan di salah satu fasilitas kesehatan Thalang. Setelah menyadari ada kejanggalan dalam tubuhnya, Tan melayangkan surat keberatan lewat akun pribadi media sosialnya. Otoritas tertinggi bidang kesehatan disana kemudian merespon positif. Lewat bentuk penanganan lanjutan dan kompensasi akhirnya semua berakhir bahagia.

Tentu saja kejadian di Thailand adalah berita buruk untuk malapraktik dan kriminalisasi. Jika yang terjadi disana dilakukan di Maluku Tengah, yakin dan percaya, pernikahan tidak akan terjadi. Dan yang terpenting, dua anak dari mereka tidak akan hadir.

Alhamdulillah. 

Sebagai penutup undangan akikah ini, besar harapan keluarga Otoriter khalayak bisa menyempatkan hadir dalam acara tersebut. Sambil berharap juga undangan ini disebarkan kepada siapapun yang peduli pada dan kenal baik dengan malapraktik dan kriminalisasi.

 

Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq

Wabillahit taufiq wal hidayah

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh




Sebuah Undangan Pernikahan




Salah satu masalah dalam dunia kedokteran di belahan dunia manapun yang hingga saat ini masih terjadi adalah malapraktik. Sudah banyak kasus terkait ini dan penyelesaiannya berbeda-beda. Paling sering, pihak yang dirugikan adalah pasien. Baik itu berujung pada cidera permanen, kehilangan bagian atau fungsi tertentu tubuh, hingga kematian. Beberapa negara juga berbeda dalam memandang kejadian dari malpraktik.

Secara global istilah malapraktik pertama kali digunakan manusia pada tahun 1670. Dari segi makna juga tidak jauh berbeda hingga saat ini. Jika kita buka kamus tertua yang pernah dibuat oleh manusia, kata malapraktik artinya bentuk kelalaian dari tugas profesional atau kegagalan untuk melaksanakan tingkat biasa keterampilan profesional atau belajar dengan satu render layanan profesional yang mengakibatkan cedera, kehilangan, atau kerusakan. Awalnya, penyebutan kejadian ini hanya melekat pada satu profesi saja, yaitu dokter. Makin kesini, makin terbuka. Semua profesi berpeluang melakukan malapraktik.

Untuk konteks Indonesia, istilah ini diperkenalkan pertama kali oleh majalah mingguan Tempo pada tahun 1986. Dari segi arti, pada Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah praktik kedokteran yang salah, tidak tepat, menyalahi undang-undang atau kode etik. Artinya, makna tersebut masih mengacu pada satu bidang profesi saja.

Seturut dengan itu, sejak 1986 tentu saja sudah banyak kasus malapraktik terjadi di Indonesia. Dari yang masuk kategori ringan hingga yang terberat (kasus meninggal). Meskipun dari semua kasus tersebut, bisa dikatakan sangat sedikit yang akhirnya menguntungkan pihak pasien (korban) dan keluarga. Tidak jauh berbeda sejak Majelis Kehormatan  Disiplin Kedokteran Indonesia lahir empat belas tahun silam. Malapraktik demi malapraktik tetap terjadi.

Dilain sisi, menjadi seorang dokter perlu diakui adalah sebuah profesi yang penuh dengan resiko. Karena berhubungan langsung dengan kelangsungan hidup seseorang. Maka dari itu cukup panjang jalan yang harus dilalui seseorang jika ingin menjadi seorang dokter. Termasuk juga tidak sedikit biaya yang dibutuhkan. Terutama untuk di Indonesia. Singkatnya, jadi dokter di Indonesia itu mahal dan dekat dengan resiko.

Menariknya, mahalnya biaya menjadi dokter dan tingkat resiko terhadap nyawa seseorang tinggi tidak membuat gentar orang untuk memilihnya jadi sebuah profesi. Tentu saja ini masih berhubungan dengan konsekuensi materi saat menjalankan tugas profesi. Karena mahalnya biaya sebuah gelar dokter juga, sangat sedikit dari dokter berkenan ditempatkan di pelosok Republik ini. Beruntung beberapa tahun belakangan pemerintah sudah punya program “Indonesia Sehat”. Meskipun tidak lama, upaya ini patut diapresiasi.

Kembali pada kasus malapraktik.

Selain kasus serupa belum bisa dikatakan selesai, ternyata ada sebutan yang sangat erat dengan kasus malapraktik ini. Istilah Kriminalisasi. Coba kita kembali mengingat kejadian tujuh tahun silam. Saat itu sangat erat hubungan antara (kasus) kriminalisasi dan malapraktik. Adalah kasus dr.Ayu mencuat, khalayak terbagi atas dua kelompok besar. Ada yang mendukung jeratan untuk dokter Ayu, ada juga yang menolak. Kebanyakan dari kelompok kedua dari anggota se-profesi.

Untuk kesekian kalinya, istilah kriminalisasi dan malapraktik menemui ruang untuk bercengkrama. Karena kejadian ini pula, awam akhirnya paham makna dan kondisi ideal kedua kata tersebut digunakan. Tidak main-main, pada 2013 silam, pakar hukum dan tata negara mengambil bagian dalam “pesta” bersatunya malapraktik dan kriminalisasi.

Berbicara soal dua kata tersebut, ada sebuah kejadian cukup menggelitik. Bertempat pada kabupaten tertua di Maluku. Kejadiannya bermula dari sebuah tulisan bernuansa kritik atas indikasi malapraktik di fasilitas kesehatan disana. Pelakunya, konon, masih keluarga dekat dengan orang nomor satu di Kabupaten tersebut.

Tidak terima akan kritik tersebut, dengan dalil pencemaran nama baik, oknum yang terindikasi merupakan pelaku malapraktik melapor ke pihak berwajib. Tentu saja dalih yang digunakan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akhirnya, selembar surat berkode: S-Pgl/a47/VII/2020/Reskrim dikeluarkan. Sontak memancing reaksi yang tidak sedikit dari banyak pihak. Seolah satu pemahaman, semua orang menganggap laporan tersebut adalah bentuk pembungkaman pada nalar kritis.

Meskipun saya bersepakat dengan kesimpulan ada upaya pembungkaman terhadap nalar kritis, bukan itu yang membuat saya hampir tertawa. Yang lucu dari kejadian ini adalah latar belakang asal dari si pelapor. Jika betul dia adalah keluarga dekat dari kepala daerah disana, tindakan melapor yang dilakukan adalah sebuah kecerobohan. Apalagi jika kita hubungkan niatan “mengkondisikan” pengganti Bupati sekarang berasal dari keluarga sendiri. Bukankah ini bentuk bunuh diri secara politik.

Hal lain yang tidak kalah lucu, adalah campur tangan alat negara dalam kasus ini. Jika betul pihak berwajib meneruskan proses ini, disaat bersamaan, pihak berwajib menceburkan diri ke dalam pekatnya lumpur oligarki dalam peta perpolitikan disana. Terlebih jika kita perhatikan sepak terjang beberapa waktu belakangan ini , sang Bupati menunjukkan sikap otoriter. Salah satu bukti, pengangkatan pejabat sementara salah satu desa tertua di Maluku Tengah. Kabarnya, yang bersangkutan masih orang dekat dari si Bupati. Akibatnya, sikap otoriter daru pucuk pimpinan kabupaten menurun padanya. Lihat saja kejadian kekerasan di Sawai beberapa waktu lalu.

Bukankah otoritarian sangan lekat hubungannya dengan laku korup? Jika sudah begitu, nepotisme dan kolusi tinggal tunggu waktu untuk mewujud.
Berangkat dari kondisi diatas, bagi saya tidak ada alasan untuk menyerahkan kepercayaan pada kabupaten tertua di Maluku ini ke keluarga penguasa yang otoriter tersebut. Apalagi dengan mencuatnya kasus kriminalisasi ini, semakin memperteguh boroknya wajah kekuasaan yang berpraktik disana. Jika hari ini si aktivis menjadi korban, bisa jadi saya, anda, dan semua kita bisa mereka lenyapkan jika berlawanan. Apakah prilaku korup dan wajah borok kekuasaan ini akan terus diterima?

Mari selamatkan Maluku Tengah dari segala praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh mereka yang otoriter dan korup disana. Satu kata untuk itu, lawan!

Karena diam adalah sebuah pengkhianatan.    

Digitalisasi PBL; Lelucon Kampus 2019




Kemarin sore, menjelang malam gawaiku bergetar. Tiga kali berturut-turut. Karena letaknya dikantong celana, jadi kuabaikan saja. Paling-paling pesan, begitu aku membatin sambil melanjutkan aktifitasku. Tidak lama kemudian benda kecil berjuluk kotak Pandora tadi kembali bergetar. Dengan sedikit rasa malas tanganku, bergerak ke kantong celana dan mengeluarkannya. Kuusap layar ponsel pintar. Ternyata ada pesan masuk. Isinya berupa tautan berita terkait rencana digitalisasi PBL kampus tempatku memperoleh gelar sarjana. 

Bagi yang asing dengan istilah PBL, akan saya jelaskan.

Jadi begini, PBL adalah sebuah akronim dari Praktek Belajar Lapangan. Dalam kurikulum, spesifik untuk Fakultas Kesehatan Masyarakat(FKM), PBL adalah sebuah mata kuliah. Hukumnya Fardhu'ain bagi mahasiswa. Dari bentuknya, PBL mirip dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Bedanya, PBL (waktu dahulu kala) dilakukan dalam empat tahapan. Konon sekarang hanya tiga kali saja. Selain itu PBL dijalani mahasiswa sebelum mata kuliah KKN dibelanja oleh mahasiswa.

Salah satu kemiripannya dengan KKN, ialah mahasiswa harus tinggal di masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Karena hal itu pula, pengampu mata kuliah tadi menugaskan mahasiswa untuk melakukan beberapa hal. Mulai dari identifikasi masalah hingga menentukan bentuk kegiatan. Bagian terakhir ini biasanya dikenal dengan istilah intervensi.

Akumulasi dari beberapa tahapan tersebut, harapannya ada "sumbangsih" mahasiswa FKM pada daerah yang menjadi lokasi PBL pada gilirannya. Sekali lagi, harapannya.
Kita kembali pada tautan berita yang tersebar lewat pesan berantai tadi.

Setelah mengetahui info berbentuk artikel pada media online tersebut, secara tidak sadar jempolku tertarik untuk membacanya.

Eureka!

Ternyata para pengelola PBL kampus tempatku berasal tertarik untuk melakukan digitalisasi PBL. Ini menarik!

Tapi, tunggu dulu. 

Dari semua tautan berita yang ada, saya belum temukan tafsir digitalisasi PBL secara utuh. Karena semuanya menjelaskan bahwa digitalisasi (hanya) pada kuesioner. Tidak lebih.

Lelucon apalagi ini?

Konyolnya, judul berita dengan berani menyandingkan kata Digitalisasi dan PBL. Alih-alih PBL sebagai keseluruhan rangkaian dalam mata kuliah akan terkonversi dalam digitalisasi, ternyata hanya bagian kuesioner saja.

Ah, semoga ini hanya kesalahan penulis berita saja, aku berdoa dalam hati.

Karena jika berita tersebut benar adanya, adalah kemubaziran energi jika hanya peralihan bentuk analog ke digital sebatas kuesioner. Bukankah dalam tahapannya, PBL bukan hanya identifikasi masalah --dalam bentuk kuisioner--saja.

Kalaupun para pengampu mata kuliah ini berdalih bahwa hasil PBL (berbentuk karya ilmiah) akan dipublikasikan dalam jurnal yang terindeks Scopus, pertanyaan lanjutannya atas nama apa atau siapa hasil PBL berbentuk karya ilmiah itu masuk. Jika atas nama fakultas, bagian mana dari proses ini akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara langsung ?

Lebih celaka lagi jika nantinya atas nama orang yang notabene adalah staf pengajar dan atau pengampu/pengelola. Sekali lagi ini bentuk baru pembodohan mahasiswa di era millenial.
Pembodohan, karena saat mahasiswa usai berpeluh keringat mengumpulkan data, melakukan prioritas masalah, melakukan urunan untuk intervensi, dan berdarah-darah saat evaluasi akhir, ujungnya si dosen mencicip pengakuan keberhasilan. Apalagi jika jurnal tersebut akan terindeks di Scopus.

Jika ini benar, kampus sepeninggal saya 12 tahun silam belum berubah ternyata. Masih doyan memposisikan mahasiswa laiknya sapi perah dengan selimut kegiatan akademis. Ini bahaya!!

Secara garis besar, saya pribadi bersepakat dengan gagasan digitalisasi PBL. Dengan catatan, peralihan analog ke digital mempertimbangkan 3 hal. Pertama, proses tersebut wajib dilakukan secara menyeluruh dalam tahapannya. Jadi, bukan hanya tahapan-tahapan tertentu saja. Terlebih jika niatan tersebut adalah selubung dari fenomena akademisi malas menulis.

Kedua, digitalisasi PBL harus diikuti dengan mematangkan konsep PBL terlebih dahulu. Misalnya, memasukkan penguatan kapasitas mahasiswa bidang pemberdayaan masyarakat lebih dulu. Untuk ini sudah saya bahas disini. Setelah itu, pelaksanaan PBL seharusnya menempatkan masyarakat sebagai subyek dan bukan obyek. Selebihnya, mahasiswa PBL hanya berperan sebagai fasilitator saja. Tidak lebih.

Ketiga,jika kita bersepakat PBL mirip dengan KKN, seturut dengan itu kita akan bersepakat pula bahwa mata kuliah ini sejatinya menuntaskan tugas Pengabdian Masyarakat dari Tridharma Perguruan Tinggi. Karena itupula agak rancu jika hasil PBL kemudian (hanya) tertuang dalam karya ilmiah semata hanya menyelesaikan penelitian (saja). Tentu saja tanpa diikuti dengan upaya advokasi hasil yang didapatkan di lapangan. Akhirnya pusaran permasalahan kesehatan masyarakat tidak akan selesai. 

                                                                         ***
Akhir kata, tulisan ini hanya bagian dari beberapa kekhawatiran semata. Tanpa bermaksud menyerang secara personal mereka yang juga dulunya adalah senior dan dosen membentuk dalam proses saya meraih gelar kesarjanaan. Satu-satunya sumber kekhawatiran ini ialah gagasan dari mereka-mereka yang terlibat dalam PBL ini.


Saleria, 13 Juni 2019



NB; Banyak yg bertanya berita terkait tulisan saya diatas. Berikut saya lampirkan tautan berita terkait;

http://www.fajarpendidikan.co.id/fkm-unhas-kembangkan-digitalisasi-pbl/

https://gadingnews.info/2019/06/12/kembangkan-digitalisasi-melalui-pbl-cara-fkm-unhas-tindak-lanjuti-kegiatan-fakultas.html

http://terkininews.com/2019/06/12/Melalui-PBL-Fkm-Unhas-Akan-Kembangkan-Digitalisasi.html



Disclaimer:
Pesan sponsor. Bagi pembaca yang sedang membaca dan dibayar, berikut ini informasi berharga. Dibawah ini urutan untuk mewujudkannya. Bahkan cukup mudah. Mengisi survei dan dibayar. Jika tertarik ikuti langkah dibawah ini;

Pertama, mendaftar lewat peramban disini

Kedua, Isi form yang ada

Ketiga pilih survei yang anda minat ikuti

Keempat, tunggu bayarannya di transfer.





Jadi Pencemar atau Pencegah



Membincang seputar sanitasi, terutama dalam lingkup rumah tangga, bagiku bukan hal baru lagi. Setidaknya, mulai dari tahun lalu sudah mulai saya coba sampaikan. Terlebih dalam laman pribadi ini. Tujuannya cuma satu, masyarakat awam jadi paham masalah mendasarnya. Teristimewa jika itu mengancam namun tidak disadari. Karena bagi saya, cepat atau lambat penanggulangan masalah sanitasi harus diutamakan.

Hari ini, kepala berita salah satu koran nasional membahas khusus soal ini. Bukan tanpa alasan, menurut saya. Untaian kata terurai jadi pokok bahasan dalam koran tersebut berhubungan dengan peringatan hari ini, Hari Toilet Sedunia. Selain itu, juga dalam rangka menarik (sedikit) perhatian kita pada masalah limbah domestic. Sialnya, hingga sekarang masih saja ini belum jadi prioritas. Setidaknya kebanyakan dari kita. Mungkin ada hubungannya dengan “letak” dalam pembagian ruang rumah kita. Dibelakang. Jadi tidak diindahkan.

Namun apakah karena letaknya di bagian belakang rumah, menjadikan bahasan sanitasi ikut-ikutan tidak penting ?Menurut saya, justru sebaliknya. Ini penting. Apalagi mencakup berbagai dampak buruk. Misalnya berpengaruh pada kualitas air.

Jika kita mengacu pada bahasan media cetak tadi, meski sudah ada provinsi dengan akses sanitasi layak diatas 80%, tidak menjadikan program 100 – 0 – 100 di tahun 2019 bisa terwujud dengan mudah. Penyebabnya, jika diakumulasi 30 provinsi dan memasukkan variable akses sanitasi layak, persentasnya hanya menyentuh angka 76%. Ini belum termasuk aspek kepemilikan sarana pengolahan limbah domestic (IPLT) pada tingkat provinsi, baik berfungsi secara optimal atau bahkan belum memiliki. Angka tersebut tentu akan semakin menurun.

Tapi tenang, pengelola negara hingga saat ini baru memasukkan kategori sanitasi layak. Jika dinaikkan statusnya jadi sanitasi aman, akumulasi persentasi akses tadi saya yakin akan turun. Perbedaan mendasar antara sanitasi layak dan aman, telah saya bahas disini.

Meskipun sampel dari media diatas adalah DKI Jakarta, tetap saja kondisi tidak jauh berbeda terjadi 
di provinsi lain. Terutama masyarakat perkotaan. Karena di kota, lahan jadi masalah pokok. Mungkin kita pernah mendengar jarak ideal penampungan tinja dan sumber air (sumur) adalah 10 meter. Dan, mungkin (lagi) jarak tersebut sudah kita (upayakan) penuhi di rumah kita. Namun bagaimana dengan tetangga ?Bagaimana jika penampungan tinja mereka bersebelahan dengan sumber air rumah kita ?Parahnya lagi, jika dari sumber tersebut digunakan untuk minum. Bukankah secara tidak langsung kita minum air tinja tetangga ?Maaf.

Masalah ini belum seberapa, jika ternyata disandingkan dengan fakta prilaku buang air besar sembarang masih jamak. Apalagi jika sumber air baku (sungai, kali, mata air, dll) sebuah sebuah kota jadi sasaran masyarakatnya. Bisa dibayangkan, bukan?

***

Gambaran diatas bukan imajinasi saya semata. Karena jika mau jujur, pernahkah kita bertanya pada keluarga dan orang sekitar, apakah penampungan tinja sehari-hari pernah disedot ?kalaupun pernah, apa penyebabnya? Jika belum pernah, kira-kira kemana tinja yang kita hasilkan setiap hari? Terserap ketanah, tentu saja. Sangat menjijikkan bukan. Apalagi jika diakumulasi dengan jumlah tahun kita hidup.

Saya ambil contoh disini.

Sejak akhir tahun 2016 saya berada di Provinsi Maluku. Tepatnya kabupaten Maluku Tengah. Jika kita mengacu pada koran milik Jakob Oetama hari ini, Provinsi Maluku masuk dalam sepuluh besar provinsi pemilik akses sanitasi layak. Tidak tanggung-tanggung, angkanya menyentuh pada titik 84,6%. Cukup menggembirakan, bukan?

Satu sisi ini cukup menggembirakan. Disisi lain, jika angka tersebut benar adanya tentu masih perlu pemeriksaan lebih jauh. Diantaranya, apa saja kategori dari sanitasi layak tadi ?Pun kita berandai-andai, kategori sanitasi layak tadi adalah penampungan tinja kedap, pertanyaan kembali muncul. Sudahkah 11 kabupaten/kota memiliki sarana pengolahan lumpur tinja ?

Kepemilikan sarana tersebut untuk saat ini tentu jadi soal terpisah pada peningkatan sarana sanitasi. Namun bukan berarti tidak penting untuk jadi perhatian 9 Bupati dan 2 Walikota di Provinsi Maluku. Karena bagaimanapun, jika kita bersepakat bahwa memiliki penampungan tinja kedap adalah sebuah keniscayaan, maka memiliki sarana pengolahan lumpur tinja tingkat kabupaten/kota tadi jadi sebuah keharusan dengan sendirinya.

Akhir kata, dalam rangka peringatan hari toilet sedunia kali ini, sebaiknya kita renungkan pertanyaan; sudah berapa kubik kita dan keluarga turut serta dalam berbagai bentuk pencemaran tanah akibat limbah sendiri ?

Tabik.

Menjadi Tetangga yang Baik

Sumber: www.plukme.com



Membahas manusia, senantiasa menyisakan banyak hal menarik. Diantaranya, terkait tema manusia sebagai salah satu makhluk social. Kenapa saya memasukkan kata “salah satu”, karena bukan hanya manusia satu-satunya makhluk di muka bumi yang mendapat gelar ini. Ambillah contoh; lebah. Mereka juga tergolong makhluk social. Tentu saja ini berhubungan dengan fakta; lebah terbiasa hidup dalam koloni. Benang merah antara masing-masing kelompok makhluk yang hidup secara social adalah altruism.

Terkait sifat altruism dan dengan menggunakan pertidaksamaan (matematika) Hamilton, sebenarnya kita bisa mendapat akar penjelasan terkait sebab manusia adalah makhluk social. Ialah, hubungannya pada kesuksesan mekanisme tubuh manusia menyalin gen altruism pada manusia lain yang memiliki ikatan karabat (darah). Disaat bersamaan gen tersebut jadi fondasi tercipta hubungan antara manusia dengan manusia yang lain.

Namun begitu, memiliki gen altruism tidak melulu berdampak baik. Salah satu dampak buruk ialah tercipta ketergantungan antar sesama manusia. Dalam artian, selama ketergantungan tadi maknanya jadi saling menguntungkan tentu tidak soal. Tapi, saat kondisi yang tercipta hanya menguntungkan sebagian manusia atas manusia lainnya, ihwali pengisapan manusia atas manusia akhirnya tidak tercegah. Inilah dampak buruk dari gen altruism.

Berbicara gen altruism, kita akan sulit melewatkan kenyataan gen itu ada hubungannya dengan kondisi terkini; manusia hidup berdampingan. Bahasa sederhananya, bertetangga. Dan ini satu fakta yang sulit dipungkiri. Meskipun Zygmunt Bauman secara metaforis menenggarai penyebab gerak perubahan sosial (manusia) karena maraknya “turisme”, “ziarah”, dan “petualangan”, tetap saja keberadaan tetangga dalam kelompok manusia tidak bisa dihilangkan begitu saja.

Sejarah manusia hidup bertetangga

Sebelum lanjut dengan metagagasan manusia hidup bertetangga dan kesehatan masyarakat, menurut hemat saya penting untuk tahu sejarah manusia hidup bertetangga terlebih dahulu.

Dari berbagai dokumen terkait sejarah perkembangan manusia dalam hidup berdampingan, faktanya; manusia mulai hidup dalam koloni-koloni di suatu tempat dan tidak berpindah-pindah (nomaden) lagi ialah sejak 10.000 tahun silam. Salah satu tanda dari kondisi ini ialah “Revolusi Neolithik”, meminjam istilah Gordon Childe (The Most Ancient East, Roudledge 1928). Revolusi ini sendiri bermakna: saat manusia menemukan cara untuk menerobos keterbatasan sosio-kultural adalah menghasilkan agricultural, system kepercayaan/ideology yang terorganisir, serta ledakan pendudukan. Sebagai penanda Revolusi Neolitik ini terjadi saat zaman Perunggu.

Salah satu hal yang mendorong revolusi perkembangan manusia ketika zaman perunggu ialah saat 12.000 tahun silam ketika zaman es berakhir. Dampaknya, banyak tercipta daratan dan oase kecil bermunculan. Dengan serta-merta “memaksa” hewan dan manusia hidup berdekatan dengan sumber air. Hal lain dari berakhirnya zaman es ialah punahnya hewan-hewan besar. Setelah sebelumnya menjadi sumber makanan manusia lewat bangkai ketika diantara hewan-hewan tadi saling memangsa. Dalam artian manusia saat itu dapat makanan lewat memulung bangkai hewan mati.   

Setelah manusia akhirnya memutuskan hidup dalam gerombolan dan menetap pada satu tempat, masalah tidak selesai. Selain akhirnya mendorong manusia untuk bercocok tanam, masalah pemenuhan kebutuhan protein hewani muncul. Disinilah, budaya domestifikasi hewan menemukan ruang untuk dimulai. Seiring berjalannya waktu, persoalan baru kemudian mengemuka, yaitu: ancaman terkait kebersihan lingkungan yang buruk dan sanitasi buruk.

Berdasarkan kenyataan tersebut, kita dapatkan fakta; permasalahan (kebersihan) lingkungan dan sanitasi buruk sudah ada sejak pertama kali manusia memutuskan untuk hidup bergerombol ketika zaman perunggu. Artinya, kebersihan lingkungan yang buruk dan sanitasi adalah masalah klasik saat manusia hidup bertetangga.

Bagaimana dengan sekarang?

Jadilah Tetangga yang Baik

Baru-baru ini, saya mengikuti sebuah bengkel kerja. Kegiatan ini sendiri pemrakarsanya adalah program terkait sanitasi dan air minum dan diadakan oleh sebuah lembaga yang dibiayai masyarakat asal negeri paman Sam. Dalam kesempatan tersebut hadir pula para undangan dari wakil kelompok masyarakat sipil, perwakilan lembaga pemerintahan bidang kesehatan (setingkat provinsi), dan juga wakil lembaga pemerintah bidang perencanaan tingkat nasional.

Dalam pertemuan tersebut, diperkenalkan jargon perubahan prilaku; “ Menjadi Tetangga yang Baik”.
Jika kita kembali pada fakta saat manusia pertama kali hidup bertetangga, maka salah satu masalah yang muncul adalah kebersihan lingkungan dan sanitasi buruk. Tiba pada keadaan tersebut, jargon “Menjadi tetangga yang baik” menurut saya jadi sangat relevan. Ada dua landasan argumen untuk mendukung tingkat relevansinya.

Pertama, aspek sejarah perkembangan manusia. Berdasarkan informasi diatas, sejak 10.000 tahun silam ketika manusia mulai hidup bertetangga masalah pertama yang muncul ialah tersangkut kebersihan lingkungan dan sanitasi, tidak berlebihan kiranya jargon ini jadi menemukan tempat untuk diterapkan. Selain itu, untuk konteks Indonesia, menjadi tetangga yang baik tentu saja jadi tantangan tersendiri. Terutama untuk masyarakat yang hidup di perkotaan (Urban).

Bukan apa-apa, saat masyarakat kota berhadap-hadapan dengan berbagai masalah terkait kemiskinan, ketimpangan ekonomi, serta ancaman bencana ekologis dalam hidup bertetangga secara tidak sadar kita sering terjebak ke kubangan individualistik nan egois akut. Jadi jangan heran jika semuanya berujung pada sikap masa bodoh dengan sekeliling kita, termasuk didalam itu para tetangga.

Landasan argumentasi kedua dari jargon diatas ialah; jawaban permasalahan masyarakat kota. Seperti yang kita ketahui bersama, beberapa waktu silam Badan Pusat Statistik telah merilis persentasi masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan. Bayangkan, sampai menyentuh angka 52 %, tidak hanya itu, bahkan ada kecendrungan bertumbuh tiap tahun. Jika sebatas angka saja tentu tidak masalah. Tapi, bagaimana jika angka tadi disandingkan dengan luas wilayah perkotaan.

Tentu saja masalah (kembali) bermula.

Dengan jumlah luas kota yang tidak bertambah, namun penghuni semakin banyak, niscaya akan bermuara pada tanggung jawab pada lingkungan. Sekali lagi tidak terkecuali saat hidup bertetangga. Soalnya bukan sebatas kemampuan tebar senyum pagi hari ke tetangga, namun pada sebarapa mengerti kita pada kewajiban bersama dalam hidup bertetangga. Salah satunya, seberapa aman dan nyaman tetangga kita terhadap segala bentuk tindak laku kita. Misalnya, apakah tangki penampungan tinja kita tidak mencemari sumber air tetangga?           

Nah, kenyataannya, dengan hamparan luas perkotaan yang tidak bertambah memaksa rumah yang dibangun tentunya akan berdekatan. Atau dengan kata lain, perumahan di perkotaan itu padat. Disaat bersamaan, jika mengacu pada PermenPUPR 33/2016 tentang jarak “ideal” antara sumber air (sumur dangkal) dan tangki penampungan tinja adalah diatas 10 meter. Bukankah ini mustahil. Pun, kita mampu membangun dengan jarak yang sesuai dengan aturan tersebut, pertanyaannya, bagaimana dengan rumah tetangga?

Disinilah jargon “Menjadi Tetangga yang Baik” menemukan tempat untuk bekerja. Bentuknya bisa dengan memastikan tangki penampungan tinja kita tidak menjadi penyebab tercemarnya sumber air tetangga. Bagaimana caranya? Tentu saja dengan membikin tangki penampungan tinja di rumah kita kedap. Ini bukan satu-satunya solusi tentu saja, minimal, satu potensi masalah antara hidup bertetangga jadi terhindar. Terutama untuk menjawab tantangan bangunan rumah yang padat di perkotaan.

Namun, apakah jargon ini selamanya bisa bekerja. Menurut saya tidak juga. Terutama bagi mereka yang mengidap ochlophobia (takut akan keramaian).

Jadi, jika anda tidak mampu menjadi tetangga yang baik, saran saya, sebaiknya periksa diri ke psikiater. Jangan-jangan anda pengidap ochlophobia.

Tabik.

SANITASI dan Air Minum Tahun 2018




Tidak terasa, beberapa hari kedepan kita tinggalkan tahun 2017 dan masuk tahun 2018. Yang bagi sebagian orang di beberapa kabupaten/kota serta provinsi adalah tahun politik. Apakah tahun depan hanya melulu ihwal politik saja ? bagi saya tidak. Hal lain yang menjadikan tahun depan menarik ialah evaluasi kondisi sanitasi dan air minum dalam rangka mewujudkan Universal Access 2019 (UA2019).

Bagi tuan dan puan yang baru mendengar dua kata terakhir diatas, izinkan hamba memberikan secuil gambaran terkait sebagai pembuka tulisan ini.

Program UA2019 adalah program yang mencakup pencapaian tiga aspek. Akses terhadap air minum yang layak (100%), aspek kekumuhan (0%), dan aspek sanitasi yang aman (100%). Sehingga program ini dikenal juga dengan jargon 100-0-100. Ketiga aspek tadi diharapkan tercapai di tahun 2019 pada 30 provinsi di Republik ini. Sekali lagi ini merupakan penjabaran dari salah satu amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025: “Pembangunan dan penyediaan air minum dan sanitasi diarahkan untuk mewujudkan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat”

Kita kembali pada jawaban pertanyaan awal paragraph pertama tulisan ini.

Apakah gaung UA2019 ini begitu terasa? Jawabannya bisa iya bisa juga tidak. Iya, karena para penyelenggara negara begitu seriusnya dalam mewujudkan mimpi terkait sanitasi di tahun 2019 ini. Salah satu sebabnya program ini masuk dalam NAWACITA pemerintahan Jokowi. Sehingga jangan kaget jika komitmen ini berbuah beragam kegiatan di tingkat masyarakat. Mulai dari hasil prakarsa lembaga pemerintah --dari kementrian hingga Satuan Kerja Pemerintah Daerah—hingga lembaga non pemerintah.

Bahkan, sumber anggarannya beraneka ragam. Mulai dari Pendapatan Asli Daerah, hingga sumber lain-lain penerimaan daerah yang sah. Namun pertanyaannya kemudian; mengingat tidak sedikit upaya serta lembaga atau program yang telah jalan untuk mewujudkan UA2019, apakah berlebihan jika di penghujung tahun 2017 ini kita optimis?

Bagi saya, rasa optimis ini kita tahan dulu. Bukan karena besarnya energy yang dihabiskan untuk keluar dari permasalahan sanitasi, air minum dan kekumuhan tadi adalah sia-sia belaka. Namun, apakah semangat yang sama juga dirasakan oleh masyarakat sebagai subyek dari program tersebut. Disinilah soalnya bermula.

Hal lain yang masih perlu untuk ditelaah adalah tingkat pemahaman masyarakat kita terkait pentingnya sanitasi yang aman, pengolahan air minum yang layak, serta keluar dari kondisi kumuh itu sendiri. Karena jika ketiga aspek diatas bisa terwujud, yang paling merasakan manfaatnya adalah masyarakat itu sendiri. Dan menariknya, tanpa bermaksud menyampingkan aspek kumuh, kenyataannya antara sanitasi yang aman dan air minum yang layak sebenarnya saling berhubungan.

SANITASI dan PERTUMBUHAN PENDUDUK

Jika kita mengacu pada data Bank Dunia, populasi penduduk Indonesia di desa dan kota pada tahun 2010 mengalami lonjakan cukup berarti. Bahkan, di tahun 2015 terdapat sekitar 54% atau 110-130 juta jiwa dari total jumlah penduduk Indonesia yang bermukim di Kota. Dari sini kita bisa berkesimpulan bahwa sejak tahun 2010 minat masyarakat pedesaan untuk datang ke kota sangat besar. Yang disaat bersamaan juga akan memberi dampak pada peluang terciptanya masalah kesehatan baru. Salah satunya pemukiman. Termasuk didalamnya sanitasi, sumber air minum dan kekumuhan tadi.

Inilah yang sebelumnya saya katakan sebagai permasalahan dimana hubungannya dengan pemahaman. Tanpa bermaksud menggugat aras niat mereka untuk urbanisasi, bagi saya mimpi untuk mengais secuil rejeki di kota adalah sah-sah saja, masalahnya kemudian ialah; tanpa dibekali sebuah rencana yang matang bukankah jusru hanya menjerumuskan diri pada masalah kesehatan baru.

Sebabnya tidak lain karena 54% masyarakat Indonesia yang bermukim di daerah perkotaan masih belum bisa keluar dari permasalahan mendasar seputar sanitasi dan air minum, apa lagi kekumuhan itu sendiri. Bayangkan, data dari Asian Developmen Bank (2013) dan UNICEF (2012) dari 110-130 juta jiwa yang hidup di perkotaan, sekitar 62% rumah yang menggunakan tangki septik tanpa melalui pengolahan air limbah. Belum lagi dari total jumlah penduduk yang diperkotaan tadi sekitar 14% masih berprilaku buang air besar sembarangan.

Bisa dibayangkan bagaimana kesemrawutan yang terjadi di kota, bukan? Sialnya jika hal ini tidak menjadi perhatian dari para pelaku urbanisasi yang jamak dilakukan pada arus balik paska peringatan hari-hari besar agama tertentu. Apalagi mereka yang saat ini tengah bermukim di perkotaan.

Masalah lain terkait pertumbuhan penduduk dan sanitasi/air minum adalah pada masyarakat yang telah mendiami perkotaan. Selain pertumbuhan penduduk akibat dari urbanisasi, bukankah jumlah pertumbuhan penduduk juga terjadi karena banyak faktor. Salah satunya perkawinan dan mobilisasi penduduk antar daerah perkotaan itu sendiri. Dan bukan tidak mungkin bisa berimplikasi pada meningkatnya permasalah sanitasi dan air minum.

Berangkat dari permasalahan diatas, pertanyaan lanjutannya ialah apa yang bisa dilakukan, terkhusus untuk masyarakat perkotaan atau mereka yang berniat untuk bermukim di perkotaan?

SOLUSI

Untuk menjawab ini, terlebih dahulu saya ingin memulai dengan sebuah informasi kesehatan yang mengatakan konon jarak yang aman untuk membangun penampung limbah kloset dengan sumber air adalah 10 meter.

Secara sepintas tidak ada yang keliru dengan pernyataan ini. Namun jika dua pintas, apakah jarak tersebut memungkinkan diterapkan pada masyarakat kota dimana pemukimannya dari hari kehari semakin padat? Jawabannya tentu saja tidak. Sehingga diperlukan sebuah jalan keluar untuk konteks masyarakat perkotaan yang makin padat dari hari ke hari.

Salah satu jalan keluarnya adalah penampung tinja harus dibangun kedap. Sehingga meskipun berdampingan dengan sumber air, tidak ada masalah yang mengikuti. Namun, ihwal penampungan tinja ini tidak berhenti ternyata. Karena pun jika dibangun kedap, bukankah peluang untuk menjadi penuh kemudian mengancam.

Disinilah kemudian dibutuhkan informasi terkait pilihan teknologi dan system pengolahan lumpur tinja. Salah satu pilhan teknologinya adalah upflow filter. Atau, salah duanya dengan membangun resapan pada bak kedua setelah bak penampungan tinja yang kedap . Selain itu, seperti yang saya katakan diawal paragraph ini, system pengolahan lumpur tinja juga harus berjalan. Untuk bagian yang terakhir ini adalah adalah menjadi peran dari pengelola negara, terlebih lagi tingkat satuan pelaksana pemerintah daerah.

Berangkat dari kondisi tersebut, bagaimanakah dengan system pengolahan limbah rumah tangga kita, masing-masing? Atau untuk mereka yang tergoda melakukan urbanisasi, sudah matangkah persiapan anda terkait hal diatas ? jika belum, silahkan berfikir kembali sebelum menjadi penyumbang baru terhadap berbagai kerusakan  tanah dan sumber air baku yang dari hari ke hari semakin sempit di perkotaan.


Salam takzim.

5 BUKU BACAAN UNTUK SKM




Jika kita tidak bisa menebak apa yang akan datang, paling tidak kita punya hak untuk membayangkan masa depan yang kita inginkan
(Eduardo Galeano)

Menjadi seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), seharusnya adalah keputusan sadar bagi mahasiswa yang terdaftar pada institusi pendidikan tinggi terkhusus Fakultas Kesehatan Masyarakat. Untuk itu, karena SKM sebagai varian yang masih tergolong baru dalam jejeran tenaga kesehatan, diakui sebagai profesi adalah sebuah kebutuhan. Meskipun itu masih akan menempuh jalan yang terjal.

Jika mengacu pada kondisi hari ini, dan terlepas dari berbagai regulasi yang  bertujuan untuk itu, sebuah pertanyaan mendasar ialah; apakah SKM menjadi sebuah profesi hanya tanggung jawab dari para penyelenggara pendidikan semata ?

Terlepas dari silang sengkarut berbagai bentuk cara penyelenggara pendidikan terkhusus Fakultas Kesehatan Masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut diatas, bagi saya, seorang SKM (atau calon SKM) sudah seyogyanya mempersiapkan diri mulai dari sekarang dalam menjawab tantangan zaman dikemudian hari.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah peningkatan kapasitas diri dari SKM itu sendiri. Antara lain bisa bersumber dari berbagai bahan bacaan. Tentu saja selain bahan bacaan yang didapatkan pada ruang-ruang kuliah. Hal ini menjadi sangat penting, karena jika merujuk pada delapan kompetensi, seharusnya seorang SKM fasih melakukan banyak hal. Mulai dari melakukan kajian dan analisis situasi kesehatan masyarakat hingga kemampuan memimpin dan berfikir sistem.

Nah, pertanyaan lanjutannya; bahan bacaan bagaimanakah yang bisa menunjang delapan kompetensi tersebut ?

Berikut ini saya akan ulas lima buku yang menurut saya bisa menjadi pilihan dan dalam rangka mewujudkan niatan diatas. Sebagai berikut:
  
1.  FILSAFAT UNTUK PARA PROFESIONAL (A. Setyo Wibowo dkk, Penerbit Buku KOMPAS, 2016)

Buku Filsafat untuk Para Profesional


Sebelum saya mengulas sedikit buku ini, saya ingin pastikan kepada tuan dan puan sekalian, meski ada kata filsafat-nya, buku ini cukup mudah dicerna. Dan, jangan dibandingkan dengan diktat Filsafat ketika kuliah.

Paham.

Tentu anda bertanya, kenapa buku setebal 240 halaman ini yang pertama. Secara pribadi, alasannya sangat subyektif. Selain itu, karena buku ini sangat berbeda jauh dengan kebanyakan bacaan bertajuk filsafat yang membikin tuan dan puan sekalian mengernyitkan dahi. Juga karena buku ini adalah kumpulan tulisan dari para pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Anda tahu sekolah itu ? jika belum, silahkan gunakan gawai anda untuk mencari tahu.

Saya bisa lanjut ?

Mari kita mulai.

Buku ini menjadi menarik karena dibuka dengan membahas filsafat sebuah profesi. Tentu saja ini bukan tanpa alasan. Karena jika mengacu pada judulnya, titik tekan pembahasan buku ini adalah pada kata “Para Profesional”. Artinya, saat F. Budi Hardiman  sebagai penyunting meletakkan  tulisan “Platon dan Komitmen Profesi” dimuka,  bisa jadi  masih dalam rangka mengantar pemahaman pembaca terlebih dahulu.

Makanya, menurut saya buku ini penting menjadi bahan bacaan bagi SKM, setidaknya sebagai persiapan sebelum nantinya SKM menjadi sebuah profesi. Karena bagi A.Setyo Wibowo (penulis), kata profesi sebenarnya bukan saja bermakna memiliki keahlian yang khas (kompetensi), tapi juga bermakna pernyataan didepan umum berkenaan dengan kepercayaan/opini/atau tingkah laku tertentu (Hal 2). Sehingga kemudian dalam perkembangannya, sebuah profesi diwajibkan mengucapkan sebuah janji profesi.

Esai lain di dalam buku ini yang juga memiliki hubungan (baik langsung maupun tidak langsung) dengan keilmuan kesehatan masyarakat selain yang tadi, ialah; “Epikuros untuk para Konsultan Diet” (B. Herry Priyono), “Marcuse versus Perusahaan Iklan” (J. Sudarminta), dan yang terakhir  “ Merleau-Ponty untuk Para Perawat Tubuh” (Thomas Hidya Tjaya).

Nah, buku yang merupakan kumpulan esai dari 10 orang ini bagi saya sangat penting dan merupakan sebuah kerugian jika tidak menjadi bahan bacaan terutama untuk para SKM yang belakangan ini sedang bersiap dan memantaskan diri sebagai sebuah profesi.

Untuk mendapatkannya, silahkan anda cari sendiri.

 2.       MUKADDIMAH (Ibnu Khaldun, Pustaka Alkautsar, 2015)


Mark Zugenberg dan buku Mukaddimah


Setelah buku filsafat profesi diatas, buku selanjutnya yang menurut saya juga penting bagi SKM adalah; MUKADDIMAH karya Ibnu Khaldun yang mulai ditulis tahun 777 H/1377 M.

Sebelum mendedah buku ini, satu hal yang juga perlu saya sampaikan di sini adalah buku ini cukup tebal (1112 Halaman). Saking tebalnya, seorang kawan dengan satir berkata; “bahasan Mukaddimah (pembuka) saja setebal ini, bagaimana dengan isinya”

Jadi, betapa gelar bapak Sosiologi sekaligus Filsafat Sejarah dan Politik adalah sepadan untuk seorang Ibnu Khaldun. Atau info yang paling teranyar, ketika pemilik jejaring sosial terbesar berlogo huruf F dan B yang begitu mengidolakan beliau adalah sebuah kepantasan.

Membaca buku ini, anda akan menemukan sebuah struktur penulisan yang khas. Berbeda dengan struktur penyusunan buku yang banyak beredar sekarang ini, susunan tulisan --yang juga merupakan pengantar dari Kitab Al-Ibrar-- lebih seperti rangkuman analisa pengamatan dari berbagai belahan dunia yang pernah beliau singgahi serta dipadukan dengan berbagai buku/kitab yang juga merupakan sumber rujukan beliau.

Jadi, ketika tuan dan puan membaca Mukaddimah ini, tuan dan puan sekalian tidak akan menemukan pembagian berdasarkan BAB. Ibnu Khaldun membagi pembahasan tema-tema besarnya dalam istilah Pasal. Dan, buku setebal 1112 halaman ini terdiri dari enam pasal. Di setiap pasal sendiri cukup beraneka ragam jumlah uraiannya.

Ambillah contoh Pasal ketiga yang membahas “Kerajaan-Kerajaan Secara Umum, Kerajaan Kekhalifaan, Jabatan Kepemimpinan , Dan Semua Yang Berhubungan Dengannya”, terdiri dari 53 kelompok uraian (Hal. 254-586). Jumlah uraian tadi lebih banyak dibandingkan dengan Pasal Keenam yang hanya terdiri dari 50 kelompok uraian, dimana pada bagian ini Ibnu Khaldun membahas “ Berbagai jenis Ilmu Pengetahuan., Metode Pengajaran, Cara Memperoleh dan berbagai dimensinya, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya” (Hal. 792-1075).

Terus, apa hubungan ilmu kesehatan masyarakat dengan buku yang ditulis ribuan tahun lalu ini?

Untuk pembahasan yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat dimulai dari Pasal pertama. Yang mana, pada pasal ini Ibnu Khaldun membuka pembahasannya pada hakikat manusia sebagai machluk sosial. Dimana kondisi tersebut berangkat dari kenyataan bahwa manusia senantiasa membutuhkan manusia yang lain dalam pemenuhan kebutuhannya (Hal. 69).

Selain itu, dalam memenuhi kebutuhan manusia memerlukan perkakas. Untuk kelompok perkakas ini kemudian Ibnu Khaldun menitikberatkan pada konteks dimana manusia atau kelompoknya hidup. Sudah  barang tentu, berangkat dari analisis tersebut masyarakat berserta penyakit yang mengikutinya juga berhubungan.

Masih pada pasal ini, Ibnu Khaldun juga membahas pembagian iklim berdasarkan geografi. Tidak tanggung-tanggung, dalam analisisnya kawasan iklim terbagi atas tujuh. Selain itu, terdapat penjelasan hubungan antara pengaruh udara dan warna kulit manusia dan berbagai macam kondisinya (Hal. 124).

Selain pasal pertama, setidaknya masih ada lagi beberapa uraian yang tersebar pada beberapa pasal setelahnya. Ambillah contoh pada pasal kedua (Peradaban Badui, Bangsa-Bangsa Dan Kabilah Liar, Serta Kondisi Kehidupan Mereka, Ditambah Keterangan Dasar Dan Kata Pengantar), Ibnu Khaldun membahas secara tersirat fenomena bermasyarakat dan segala dampak yang ditimbulkan termasuk permasalahan kesehatan masyarakat tentu saja (Hal. 174). Atau uraian kelimabelas masih dalam pasal kedua ini, Ibnu Khaldun membahas umur sistem organisasi kepemimpinan (Hal. 212), yang mana tentu saja bisa menjadi rujukan bagi SKM ketika ingin melatih kompetensi seorang pemimpin yang berfikir sistem.

Dan masih banyak lagi.

Setidaknya ada 34 uraian (bahkan lebih) yang bagi saya sangat berguna bagi SKM untuk menopang delapan kompetensi tersebut diatas.

Jika tuan dan puan tidak percaya, silahkan; cari, beli, dan baca sendiri.

 3.  Karya Lengkap TIRTO ADHI SOERJO; Pers Pergerakan dan Kebangsaan(Penyusun; Iswaran Raditya dan Muhidin M Dahlan, I:BOEKOE, 2008)

Buku Karya Lengkap Tirto Adhi Soerjo


Saat dunia memiliki dedengkot analisis masalah sosial; Ibnu Khaldun dengan salah satu Magnum Opus berjudul Mukaddimah, maka sebenarnya Indonesia juga memiliki Tirto Adhi Soerjo (TAS) sebagai pribumi yang dengan kemampuan mendedah persoalan, juga tidak kalah tajamnya. Walaupun bentuk analisisnya lebih dikhususkan untuk konteks ke-Indonesia-an yang ingin lepas dari penjajahan dan penindasan, tetap saja memberikan banyak informasi terkait kondisi Indonesia ketika itu.

Dalam buku kumpulan karya lengkap TAS yang pernah dimuat pada berbagai koran kisaran rentang waktu 1902-1909, para penyusun mengelompokkan enam tema besar. Antara lain: jurnalisme, dunia pers, penggerak organisasi, kesehatan, kronikus, dan yang terakhir sastrawan. Dan semuanya adalah semesta pemikiran TAS yang terdokumentasi.

Jika tuan dan puan masih asing dengan nama Tirto Adhi Soerjo, bagi saya itu wajar. Selain buku karya lengkap TAS ini, sosok beliau secara tersirat hanya dikenalkan oleh Pramoedya Ananta Toer dalam tetralogi Buru. Beliau diperkenalkan dalam sosok Minke. Atau lebih vulgar lagi dalam karya Pramoedya berjudul Sang Pemula. Setelah itu menurut saya tidak ada lagi hingga tahun 2008 Kumpulan tulisan ini disatukan dalam sebuah buku.

Tentunya ini  bukan sebuah upaya yang mudah, karena bahkan kedua tim penyusun (Muhidin M Dahlan dan Iswara M Raditya) belum dilahirkan ketika TAS sudah berjibaku untuk menjadi motor penggerak bangsa terperentah. Sehingga mengumpulkan tulisan yang tersebar dalam berbagai media cetak pada rentang waktu tersebut membutuhkan energi yang tidak sedikit.

Dan kepada kedua penyusun tersebut saya ucapkan banyak terima kasih.

Jika mengacu pada jumlah halaman, buku ini terbilang cukup tebal. Bayangkan, jumlah halamannya; 1060. Tebal, bukan?

Selain memperkenalkan sosok TAS melalui pikiran-pikirannya kepada khalayak, melalui buku ini juga kita bisa mengetahui sejarah jurnalisme di Indonesia. Salah satunya; mendedah koran pertama di Republik yang di kelola sepenuhnya oleh anak bangsa. Adalah pada 7 Februari 1903, untuk pertama kalinya terbit koran Soenda Berita yang dimodali, diisi oleh tenaga-tenaga boemiputra sendiri (Hal 17).

Yang cukup menarik dari sosok TAS, beliau secara serius memperdalam berbagai aspek dalam usahanya menjadi motor pengerak pergerakan. Mulai dari mengasah kemampuan jurnalismenya, hukum, ekonomi, hingga kesehatan. Untuk yang terakhir ini sangat erat hubungannya dengan ilmu yang didapatkan ketika menjadi salah satu siswa di STOVIA. Meski akhirnya tidak selesai, tidak membikin TAS melupakan pengetahuan yang didapatkan selama enam tahun di STOVIA.

Tidak tanggung-tanggung ada 22 artikel (hal. 668 – 743) ditulis TAS dalam rentang 1902-1909. Tentu saja diluar artikel lain yang bertema pergerakan, pers, hukum, bahkan sastra. Cukup produktif, bukan?

Terkhusus yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, bisa dikatakan hampir semua dari keduapuluhdua tulisan tersebut. Ambillah contoh tulisan berjudul: “ Hal Air Minoeman “ yang terbit pada koran Poetri Hindia No. 17 Tahun 1909 (Hal. 717). Gagasan besar tulisan ini adalah segala ihwal air minum. Atau meminjam istilah yang jamak hari ini adalah Pengolahan Air Minum Tingkat Rumah Tangga (PAM-RT).  Bahkan, informasi tentang pengolahan air sebelum diminum sudah sedemikian modernnya yang diperkenalkan TAS ketika masa itu.

Atau tulisan berjudul; “ Pendjagaan dan Pemeliharaan Gigi” yang terbit pada koran Poetri Hindia No. 17 tahun 1909. Dalam tulisannya, TAS menyampaikan segala hal yang berhubungan dengan menjaga kesehatan mulut. Dan isi pesannya tidak jauh berbeda dengan berbagai iklan pasta gigi saat ini. Sekali lagi, ini masih dalam rangka memperkenalkan kepada anak bangsa terprentah akan pentingnya menjaga kesehatan.

Selain berbagai informasi yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, upaya TAS ini juga bisa dimaknai untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat ketika itu. Dan, sekali lagi untuk seorang (atau calon) SKM, merupakan informasi berharga. Karena dengan membaca kumpulan tulisan tersebut, kita (SKM) akan mendapatkan banyak informasi terkait sejarah dan informasi kesehatan masyarakat yang terjadi dalam kurun waktu 1902-1909.

Sekali lagi, jika tuan dan puan merasa ingin menyelami ilmu kesehatan masyarakat, saran saya sebaiknya membaca buku ini. Dan, jika beruntung sebaiknya lagi memasukkan buku ini di dalam salah satu daftar koleksi pribadi.

Untuk mendapatkannya, silahkan ke desa Sewon, Bantul, Yogyakarta. Cari Radio Buku. Dan, belilah.

  4.     Teori Pergerakan Sosial (Robert Mirsel, Resis Book, 2006)

Buku Teori Pegerakan Sosial



Bagi penerbit,  salah satu kelebihan buku ini adalah penulisnya merupakan warga negara Indonesia. Meski berisi pemikiran dari Eropa, tidak mengurangi makna dari buku ini dalam menyuguhkan berbagai hal yang berhubungan dengan Pergerakan Sosial di Dunia. Sekaligus, ini bisa menjadi salah satu panduan dari SKM kedepannya. Bukankah salah satu komponen dari SKM adalah perubahan prilaku yang akan bermuara pada gerakan sosial ?

Buku setebal 272 halaman ini terbagi atas dua bagian pembahasan (VIII BAB). Masing-masing pembahasan saling berkaitan dan menyusun sebuah pengetahuan besar terkait pergerakan sosial. Untuk itu, membaca buku ini tidak bisa jika kita melompat-lompat.

Untuk bagian pertama, penulis memperkenalkan kepada pembaca kilasan sejarah perkembangan teori-teori gerakan masyarakat. Dimulai dengan berbagai perubahan dalam bidang pengetahuan (Hal 7-15) hingga periodisasi teori pergerakan masyarakat secara global (Hal 21 – 119). 

Sebagai contoh; menurut penulis perbahan dari waktu ke waktu teori pergerakan sosial dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama, tekanan internal. Tekanan internal adalah teka-teki yang masih tersembunyi dan belum terjawab (hal. 9). Untuk itu, lanjut penulis, berbagai upaya bisa dilakukan. Antara lain; mencoba merumuskan kembali, merevisi atau malah diganti. Kesemuanya masih dalam rangka keluar dari tekanan internal tadi.

Kedua, adalah tekanan eksternal. Berbeda dengan tekanan internal, secara eksternal perkembangan teori pergerakan sosial dipengaruhi oleh perkembangan budaya masyarakat. Bahkan, bisa juga dipengarui oleh pergeseran-pergeseran pemikiran yang terjadi secara global. Sehingga menurut penulis, ada dua macam tekanan eksternal. Pertama, terdiri dari pergeseran-pergeseran dalam gaya pemikiran, dan kedua aliran pemikiran.

Sehingga bagi penulis, teori pergerakan sosial atau masyarakat tidak bisa lepas dari perkembangan masyarakat itu sendiri. 

Untuk bagian kedua, penulis memberikan gambaran soal perbedaan gerakan-gerakan kemasyarakat yang berhubungan dengan waktu dan ruang (hal. 209-235).

Hubungannya dengan kebutuhan SKM, terletak pada pentingnya memahami segala aspek yang berhubungan dengan pergerakan sosial. Yang mana nantinya akan bermuara pada sebuah (pengkondisian) gerakan masyarakat. Pendeknya, dengan pemahaman akan teori pergerakan sosial, seorang SKM tidak akan terjebak dalam kesalahan analisis sebuah kondisi kemasyarakatan.

Bukankah buku ini menjadi sangat penting untuk tuan dan puan sekalian yang memiliki gelar SKM atau bercita-cita mendapat gelar SKM dengan delapan kompetensi tersebut ? 

 5.    MEREKA BICARA FAKTA; Wajah Sistem dan Regulasi Kesehatan Indonesia (Susanti dkk, INSISTPRESS, 2014)

Buku Mereka Bicara Fakta



Jika empat buku sebelumnya berbicara terkait filosofi, kondisi  masyarakat secara global, kondisi masyarakat Indonesia dahulu kala, dan berbagai teori yang terkait pergerakan sosial, maka buku terakhir ini berbicara wajah kesehatan hari ini.

Kiranya tuan dan puan jangan kaget dulu. Buku kelima tidak berisi angka-angka kesakitan dan/atau berbagai jenis nama penyakit yang bahkan untuk menyebutkannyapun bisa jadi lidah tuan dan puan akan keseleo.

Buku yang terakhir ini berisi kumpulan tulisan pemenang lomba blog “Wajah sistem dan regulasi kesehatan Indonesia” tahun 2014. Tuan dan puan masih ingat kejadian mogok massal dokter yang terjadi pada November 2013 ? lomba ini bisa jadi adalah respons dari kondisi tersebut.

Kira-kira tuan dan puan sudah bisa paham bagaimana isinya?

Jika belum, saya akan ulas sedikit.

Dalam buku setebal 164 halaman ini berbagai masalah terkait sistem dan regulasi kesehatan di Indonesia diurai. Mulai dari pelayanan kesehatan  (Judul tulisan; “Sandiwara di Rumah Sakit”, penulis Susanti) hingga permasalahan yang muncul pada salah satu varian jaminan kesehatan [Judul tulisan; “(bukan)Jaminan Persalinan”, penulis Rodame Monitorir Napitupulu].

Selain uraian terkait permasalahan kesehatan, kumpulan tulisan yang ada pada buku ini juga mengulas kisah-kisah positif atau inspiratif yang berhubungan dengan kesehatan di Indonesia. Taruhlah tulisan  berjudul; “Lelucon Dan Sebuah Jaminan Kesehatan” yang berisi harapan akan sistem jaminan kesehatan yang ternyata berdampak positif bagi masyarakat. Atau tulisan yang berjudul; “Sebuah gerakan Rumah Ramah Rubella”. Yang mana penulis berbagai kisah nyata seorang ibu yang anaknya mengalami Rubella dan akhirnya mendorongnya untuk mendirikan Rumah Ramah Rubella sebagai tempat mengedukasi publik.

Dan masih banyak lagi kisah lainnya. Jika tidak percaya, silahkan cari, beli dan baca buku ini.

***

Kelima buku diatas tentu saja bukan satu-satunya. Dalam artian masih banyak buku lain yang sebenarnya bisa digunakan sebagai penopang dari terwujudnya delapan kompetensi seorang SKM. Selebihnya, tuan dan puan bisa mencari sendiri berbagai bahan bacaan yang kiranya masih berhubungan dengan delapan kompetensi itu sendiri.

Akhir kata, saya meminjam sebuah slogan dari Nurcholis Madjid yang diucapkan pada Oktober 1986 di peresmian Yayasan Wakaf Paramadina. Meskipun tema utuh dari sambutan ini adalah Islam dan keumatan, tapi bagi saya tidak ada salahnya digunakan dalam rangka sebuah upaya memantaskan diri SKM menjadi sebuah profesi; “....kita (SKM) tidak bisa menjadi siapapun, tetapi kita (SKM) bisa menjadi seorang yang efektif dan berkomitmen...”

Begitulah kita (SKM) seharusnya.

Semoga. 


    Disclaimer: sumber gambar dari situs pablo by buffer, tokopedia,  detik.co, indonesiasati.co, dan rodame.wordpress.com