Tampilkan postingan dengan label Fakultas Kesehatan Masyarakat. Tampilkan semua postingan

Kacung jadi Kunci Kerangkeng

 

Hampir setiap zaman dalam lintasan perubahan bangsa ini, demarkasi baik-buruk hampir bisa dikatakan sangat  tipis. Penyebabnya bisa banyak faktor. Satu diantaranya titik berangkat kita dalam melihat fenomena yang terjadi. Saya ambil contoh apa yang menimpa organisasi Boedi Oetomo pada kongres pertama tahun 1909. Adalah pertarungan antara kaum bangsawan (berdasarkan) asal-usul melawan kaum bangsawan fikir(an).

Masing-masing beranggapan yang paling layak jadi nahkoda organisasi pergerakan tersebut. Kongres kedua ini kemudian dimenangkan oleh kaum bangsawan asal-usul. Namun tidak mengurungkan kelompok kalah untuk tetap berkiprah demi terwujudnya sebuah bangsa bernama Republik Indonesia. Mereka kemudian bergerak “diluar” system atau organisasi tersebut. Ada yang lewat jalur pendidikan (Ki Hajar Dewantara), jurnalistik, dan lainnya. Secara ciamik dan lengkap Tirto Adhi Soerjo menceritakan lewat media besutannya ketika itu.

Berada diluar Boedi Oetomo tidak membikin kelompok yang kalah kehilangan pengaruh pada gerak menuju Indonesia merdeka seutuhnya. Merekalah kelak jadi penghuni penjara penjajah. Karena tidak ingin terjebak kungkungan gelar ke-bangsa-wan(nan), keluarnya mereka diikuti dengan melepas embel-embel bangsawan yang melekat pada nama sendiri. Inilah sikap melawan sesungguhnya. Feodalisme dari dalam dan luar tidak luput gempuran kelompok kedua ini.

Berbicara soal semangat perlawanan, tidak akan terbebas dari penilaian baik dan buruk. Keduanya sangat bergantung pada sudut pandang dari penilai. Apa yang dilakukan oleh kaum bangsawan fikiran paska berlakunya politik etis dianggap sebagai keburukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Dan sebaliknya untuk pribumi. Meskipun tidak semua beranggapan demikian. Terutama pemilik gelar bangsawan (asal) usul. Golongan ini dianggap perusak dari sebuah status quo.

Dari semua kelompok bangsawan fikir tadi, kebanyakan merupakan siswa dari School Tot Opleiding Van Inlansche Artsen (STOVIA). Sekolah kedokteran pertama untuk pribumi di Hindia Belanda. Artinya, peletak fondasi perlawanan terhadap segala bentuk kesewenang-wenangan adalah para (calon) tabib modern. Mungkin karena mereka adalah golongan pertama yang berhasil menyerap segala pengetahuan modern ketika itu.

Dengan semangat yang sama dan dorongan untuk menyatukan segala bentuk perlawanan pada penjajahan, pada 1926 terbentuk sebuah organisasi beranggotakan alumni STOVIA. Karena Nasionalisme jadi pengikat antar mereka, kelompok ini ambil bagian dalam menciptakan kondisi semarak melawan kolonialisme. Yang tentu saja melawan segala bentuk ketidakadilan jadi bagian organisasi yang sama.

Apa yang terjadi hari ini, tentu saja sangat bertolak belakang dengan niatan awal para bangsawan fikir ketika membangun semangat perlawanan pada segala bentuk kesewenang-wenangan. Langkah memenjarakan seseorang hanya karena stempel “kacung” dilekatkan pada organisasi yang berdiri 94 tahun silam ini, bagi saya belum seberapa dibanding upaya Tirto Adhi Soerjo dan kawan-kawan saat menggebuk pemerintah Hindia Belanda seabad silam.

Saya pribadi bukan pendukung pelaku penyebut kata “kacung” tadi. Tapi apa yang menimpanya bagi saya adalah sebuah persoalan serius. Jika sebuah upaya untuk menyadarkan khalayak saat dianggap terjadi sebuah ketidakadilan dianggap menyimpang, apa bedanya kelompok ini dengan para penjajah yang menguras tanah Indonesia lebih dari tiga abad lamanya?

Saya kira para anggota kelompok atau organisasi tertua ini seharusnya lebih berbenah. Setidaknya membaca sejarah pergerakan bangsa ini dan kontribusi para senior mereka bisa jadi permulaan. Termasuk mempelajari segala bentuk perlawanan yang ditempuh para pendahulu mereka.

Segala upaya kriminalisasi adalah bentuk mempertahankan status quo. Dan jika ini terjadi, sudah bisa dipastikan ada yang salah dengan organisasi tertua ini. Mungkin karena sudah tua, jadi banyak khilaf. Salah satunya jadi cepat lupa. Lupa pada sejarah dan lupa diri.

Wahai para tabib modern, belajarlah pada sejarah.

Digitalisasi PBL; Lelucon Kampus 2019




Kemarin sore, menjelang malam gawaiku bergetar. Tiga kali berturut-turut. Karena letaknya dikantong celana, jadi kuabaikan saja. Paling-paling pesan, begitu aku membatin sambil melanjutkan aktifitasku. Tidak lama kemudian benda kecil berjuluk kotak Pandora tadi kembali bergetar. Dengan sedikit rasa malas tanganku, bergerak ke kantong celana dan mengeluarkannya. Kuusap layar ponsel pintar. Ternyata ada pesan masuk. Isinya berupa tautan berita terkait rencana digitalisasi PBL kampus tempatku memperoleh gelar sarjana. 

Bagi yang asing dengan istilah PBL, akan saya jelaskan.

Jadi begini, PBL adalah sebuah akronim dari Praktek Belajar Lapangan. Dalam kurikulum, spesifik untuk Fakultas Kesehatan Masyarakat(FKM), PBL adalah sebuah mata kuliah. Hukumnya Fardhu'ain bagi mahasiswa. Dari bentuknya, PBL mirip dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Bedanya, PBL (waktu dahulu kala) dilakukan dalam empat tahapan. Konon sekarang hanya tiga kali saja. Selain itu PBL dijalani mahasiswa sebelum mata kuliah KKN dibelanja oleh mahasiswa.

Salah satu kemiripannya dengan KKN, ialah mahasiswa harus tinggal di masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Karena hal itu pula, pengampu mata kuliah tadi menugaskan mahasiswa untuk melakukan beberapa hal. Mulai dari identifikasi masalah hingga menentukan bentuk kegiatan. Bagian terakhir ini biasanya dikenal dengan istilah intervensi.

Akumulasi dari beberapa tahapan tersebut, harapannya ada "sumbangsih" mahasiswa FKM pada daerah yang menjadi lokasi PBL pada gilirannya. Sekali lagi, harapannya.
Kita kembali pada tautan berita yang tersebar lewat pesan berantai tadi.

Setelah mengetahui info berbentuk artikel pada media online tersebut, secara tidak sadar jempolku tertarik untuk membacanya.

Eureka!

Ternyata para pengelola PBL kampus tempatku berasal tertarik untuk melakukan digitalisasi PBL. Ini menarik!

Tapi, tunggu dulu. 

Dari semua tautan berita yang ada, saya belum temukan tafsir digitalisasi PBL secara utuh. Karena semuanya menjelaskan bahwa digitalisasi (hanya) pada kuesioner. Tidak lebih.

Lelucon apalagi ini?

Konyolnya, judul berita dengan berani menyandingkan kata Digitalisasi dan PBL. Alih-alih PBL sebagai keseluruhan rangkaian dalam mata kuliah akan terkonversi dalam digitalisasi, ternyata hanya bagian kuesioner saja.

Ah, semoga ini hanya kesalahan penulis berita saja, aku berdoa dalam hati.

Karena jika berita tersebut benar adanya, adalah kemubaziran energi jika hanya peralihan bentuk analog ke digital sebatas kuesioner. Bukankah dalam tahapannya, PBL bukan hanya identifikasi masalah --dalam bentuk kuisioner--saja.

Kalaupun para pengampu mata kuliah ini berdalih bahwa hasil PBL (berbentuk karya ilmiah) akan dipublikasikan dalam jurnal yang terindeks Scopus, pertanyaan lanjutannya atas nama apa atau siapa hasil PBL berbentuk karya ilmiah itu masuk. Jika atas nama fakultas, bagian mana dari proses ini akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara langsung ?

Lebih celaka lagi jika nantinya atas nama orang yang notabene adalah staf pengajar dan atau pengampu/pengelola. Sekali lagi ini bentuk baru pembodohan mahasiswa di era millenial.
Pembodohan, karena saat mahasiswa usai berpeluh keringat mengumpulkan data, melakukan prioritas masalah, melakukan urunan untuk intervensi, dan berdarah-darah saat evaluasi akhir, ujungnya si dosen mencicip pengakuan keberhasilan. Apalagi jika jurnal tersebut akan terindeks di Scopus.

Jika ini benar, kampus sepeninggal saya 12 tahun silam belum berubah ternyata. Masih doyan memposisikan mahasiswa laiknya sapi perah dengan selimut kegiatan akademis. Ini bahaya!!

Secara garis besar, saya pribadi bersepakat dengan gagasan digitalisasi PBL. Dengan catatan, peralihan analog ke digital mempertimbangkan 3 hal. Pertama, proses tersebut wajib dilakukan secara menyeluruh dalam tahapannya. Jadi, bukan hanya tahapan-tahapan tertentu saja. Terlebih jika niatan tersebut adalah selubung dari fenomena akademisi malas menulis.

Kedua, digitalisasi PBL harus diikuti dengan mematangkan konsep PBL terlebih dahulu. Misalnya, memasukkan penguatan kapasitas mahasiswa bidang pemberdayaan masyarakat lebih dulu. Untuk ini sudah saya bahas disini. Setelah itu, pelaksanaan PBL seharusnya menempatkan masyarakat sebagai subyek dan bukan obyek. Selebihnya, mahasiswa PBL hanya berperan sebagai fasilitator saja. Tidak lebih.

Ketiga,jika kita bersepakat PBL mirip dengan KKN, seturut dengan itu kita akan bersepakat pula bahwa mata kuliah ini sejatinya menuntaskan tugas Pengabdian Masyarakat dari Tridharma Perguruan Tinggi. Karena itupula agak rancu jika hasil PBL kemudian (hanya) tertuang dalam karya ilmiah semata hanya menyelesaikan penelitian (saja). Tentu saja tanpa diikuti dengan upaya advokasi hasil yang didapatkan di lapangan. Akhirnya pusaran permasalahan kesehatan masyarakat tidak akan selesai. 

                                                                         ***
Akhir kata, tulisan ini hanya bagian dari beberapa kekhawatiran semata. Tanpa bermaksud menyerang secara personal mereka yang juga dulunya adalah senior dan dosen membentuk dalam proses saya meraih gelar kesarjanaan. Satu-satunya sumber kekhawatiran ini ialah gagasan dari mereka-mereka yang terlibat dalam PBL ini.


Saleria, 13 Juni 2019



NB; Banyak yg bertanya berita terkait tulisan saya diatas. Berikut saya lampirkan tautan berita terkait;

http://www.fajarpendidikan.co.id/fkm-unhas-kembangkan-digitalisasi-pbl/

https://gadingnews.info/2019/06/12/kembangkan-digitalisasi-melalui-pbl-cara-fkm-unhas-tindak-lanjuti-kegiatan-fakultas.html

http://terkininews.com/2019/06/12/Melalui-PBL-Fkm-Unhas-Akan-Kembangkan-Digitalisasi.html



Disclaimer:
Pesan sponsor. Bagi pembaca yang sedang membaca dan dibayar, berikut ini informasi berharga. Dibawah ini urutan untuk mewujudkannya. Bahkan cukup mudah. Mengisi survei dan dibayar. Jika tertarik ikuti langkah dibawah ini;

Pertama, mendaftar lewat peramban disini

Kedua, Isi form yang ada

Ketiga pilih survei yang anda minat ikuti

Keempat, tunggu bayarannya di transfer.





Jadi Pencemar atau Pencegah



Membincang seputar sanitasi, terutama dalam lingkup rumah tangga, bagiku bukan hal baru lagi. Setidaknya, mulai dari tahun lalu sudah mulai saya coba sampaikan. Terlebih dalam laman pribadi ini. Tujuannya cuma satu, masyarakat awam jadi paham masalah mendasarnya. Teristimewa jika itu mengancam namun tidak disadari. Karena bagi saya, cepat atau lambat penanggulangan masalah sanitasi harus diutamakan.

Hari ini, kepala berita salah satu koran nasional membahas khusus soal ini. Bukan tanpa alasan, menurut saya. Untaian kata terurai jadi pokok bahasan dalam koran tersebut berhubungan dengan peringatan hari ini, Hari Toilet Sedunia. Selain itu, juga dalam rangka menarik (sedikit) perhatian kita pada masalah limbah domestic. Sialnya, hingga sekarang masih saja ini belum jadi prioritas. Setidaknya kebanyakan dari kita. Mungkin ada hubungannya dengan “letak” dalam pembagian ruang rumah kita. Dibelakang. Jadi tidak diindahkan.

Namun apakah karena letaknya di bagian belakang rumah, menjadikan bahasan sanitasi ikut-ikutan tidak penting ?Menurut saya, justru sebaliknya. Ini penting. Apalagi mencakup berbagai dampak buruk. Misalnya berpengaruh pada kualitas air.

Jika kita mengacu pada bahasan media cetak tadi, meski sudah ada provinsi dengan akses sanitasi layak diatas 80%, tidak menjadikan program 100 – 0 – 100 di tahun 2019 bisa terwujud dengan mudah. Penyebabnya, jika diakumulasi 30 provinsi dan memasukkan variable akses sanitasi layak, persentasnya hanya menyentuh angka 76%. Ini belum termasuk aspek kepemilikan sarana pengolahan limbah domestic (IPLT) pada tingkat provinsi, baik berfungsi secara optimal atau bahkan belum memiliki. Angka tersebut tentu akan semakin menurun.

Tapi tenang, pengelola negara hingga saat ini baru memasukkan kategori sanitasi layak. Jika dinaikkan statusnya jadi sanitasi aman, akumulasi persentasi akses tadi saya yakin akan turun. Perbedaan mendasar antara sanitasi layak dan aman, telah saya bahas disini.

Meskipun sampel dari media diatas adalah DKI Jakarta, tetap saja kondisi tidak jauh berbeda terjadi 
di provinsi lain. Terutama masyarakat perkotaan. Karena di kota, lahan jadi masalah pokok. Mungkin kita pernah mendengar jarak ideal penampungan tinja dan sumber air (sumur) adalah 10 meter. Dan, mungkin (lagi) jarak tersebut sudah kita (upayakan) penuhi di rumah kita. Namun bagaimana dengan tetangga ?Bagaimana jika penampungan tinja mereka bersebelahan dengan sumber air rumah kita ?Parahnya lagi, jika dari sumber tersebut digunakan untuk minum. Bukankah secara tidak langsung kita minum air tinja tetangga ?Maaf.

Masalah ini belum seberapa, jika ternyata disandingkan dengan fakta prilaku buang air besar sembarang masih jamak. Apalagi jika sumber air baku (sungai, kali, mata air, dll) sebuah sebuah kota jadi sasaran masyarakatnya. Bisa dibayangkan, bukan?

***

Gambaran diatas bukan imajinasi saya semata. Karena jika mau jujur, pernahkah kita bertanya pada keluarga dan orang sekitar, apakah penampungan tinja sehari-hari pernah disedot ?kalaupun pernah, apa penyebabnya? Jika belum pernah, kira-kira kemana tinja yang kita hasilkan setiap hari? Terserap ketanah, tentu saja. Sangat menjijikkan bukan. Apalagi jika diakumulasi dengan jumlah tahun kita hidup.

Saya ambil contoh disini.

Sejak akhir tahun 2016 saya berada di Provinsi Maluku. Tepatnya kabupaten Maluku Tengah. Jika kita mengacu pada koran milik Jakob Oetama hari ini, Provinsi Maluku masuk dalam sepuluh besar provinsi pemilik akses sanitasi layak. Tidak tanggung-tanggung, angkanya menyentuh pada titik 84,6%. Cukup menggembirakan, bukan?

Satu sisi ini cukup menggembirakan. Disisi lain, jika angka tersebut benar adanya tentu masih perlu pemeriksaan lebih jauh. Diantaranya, apa saja kategori dari sanitasi layak tadi ?Pun kita berandai-andai, kategori sanitasi layak tadi adalah penampungan tinja kedap, pertanyaan kembali muncul. Sudahkah 11 kabupaten/kota memiliki sarana pengolahan lumpur tinja ?

Kepemilikan sarana tersebut untuk saat ini tentu jadi soal terpisah pada peningkatan sarana sanitasi. Namun bukan berarti tidak penting untuk jadi perhatian 9 Bupati dan 2 Walikota di Provinsi Maluku. Karena bagaimanapun, jika kita bersepakat bahwa memiliki penampungan tinja kedap adalah sebuah keniscayaan, maka memiliki sarana pengolahan lumpur tinja tingkat kabupaten/kota tadi jadi sebuah keharusan dengan sendirinya.

Akhir kata, dalam rangka peringatan hari toilet sedunia kali ini, sebaiknya kita renungkan pertanyaan; sudah berapa kubik kita dan keluarga turut serta dalam berbagai bentuk pencemaran tanah akibat limbah sendiri ?

Tabik.

FAKTA AIR MINUM DAN KERANGKA KERJA MODEL INTEGRASI PRILAKU

Sumber gambar: Beritasatu.com


Membincang perubahan prilaku, menyisakan beberapa pertanyaan. Salah satunya, bagaimana bentuk perubahan prilaku saat dihubungkan dengan kesehatan masyarakat. Salah duanya, terkait panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk terciptanya perubahan prilaku itu sendiri.  Dan masih banyak lagi.

Salah satu rujukan yang bisa digunakan dalam mendedah ihwal perubahan prilaku adalah Psikologi Komunikasi besutan Jalaludin Rakhmat. Dalam buku itu, dengan ciamik Kang Jalal (begitu orang-orang memanggilnya) menjelaskan segala hal yang berhubungan dengan komunikasi. Mulai dari aspek psikologi, hingga berbagai faktor yang mempengaruhi komunikasi yang efektif.

Berangkat dari kondisi itu, membicarakan perubahan prilaku menjadi sedemikian menariknya. Selain berhubungan dengan kesehatan masyarakat, juga karena kita sulit ingkar pada frasa “ Tidak ada yang tidak berubah di bawah matahari”. Dari sinilah saya akan memulai membahas terkait perubahan prilaku itu sendiri.

Jika titik berangkat kita pada kajian komprehensif  Kang Jalal, mendedah perubahan prilaku bisa dimulai pada faktor-faktor personal yang mempengaruhi prilaku manusia ( Hal: 32). Menurutnya ada dua hal bisa menjadi perhatian, pertama melalui pendekatan yang berpusat pada personal dan kedua melalui pendekatan yang berpusat pada situasi. Untuk yang pertama kita akan mempertimbangkan berbagai hal yang berhubungan dengan kebiasaan, sikap, motif, instink, dan lain sebagainya. Dan untuk yang kedua berhubungan dengan aturan, normal sosial, dan lain sebagainya.

FAKTA AIR MINUM

Beberapa hari yang lalu, saya berkesempatan gabung dalam sebuah kegiatan Bengkel Kerja Penyusunan Strategi Perubahan Prilaku Dan Pemasaran Sektor Air Minum, Sanitasi, Dan Prilaku Hygiene. Kegiatan ini sendiri diprakarsai oleh USAID, BAPPENAS, dan KEMENKES di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut berbagai lembaga/organisasi mengambil bagian. Baik itu organisasi pemerintah maupun lembaga non pemerintah. Mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga lembaga International.

Yang mencengangkan ialah paparan terkait fakta air minum, bahwa kadar E.Coli pada air minum tingkat rumah tangga adalah 67%, dan kadar E.Coli pada air minum pada sumber adalah 89% (Survei Kualitas Air; UNICEF dan BPS, 2015). Menariknya lagi, untuk pilihan teknologi pengolahan air minum jenis memasak  ternyata tidak ada pengurangan signifikan dari kadar E.Coli itu sendiri. Masih dalam survei yang sama, didapatkan fakta bahwa berkurangnya E.Coli dalam air minum tidak sampai 10%.

Terlepas dari lokasi survei tersebut adalah di Yogyakarta, tetap saja informasi diatas cukup mengganggu, bukan? Karena bisa jadi ini juga terjadi pada 99 kota dan 416 Kabupaten di Indonesia.
Selain terkait kualitas air minum, dalam kegiatan yang sama, program USAID IUWASH PLUS berkesempatan juga memaparkan hasil Study Formatif pada 9 Provinsi ( Sumatra Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, dan Papua) di tahun 2017.

Fakta pertama dalam studi formatif tersebut adalah terkait akses air minum. Dari tiga tahapan (Observasi, survei rumah tangga, FGD, dan Wawancara mendalam) didapati bahwa cakupan air minum yang paling banyak adalah bersumber dari air isi ulang (39%). Bahkan air minum yang bersumber dari perpipaan (33%) masih kalah dibandingkan dengan sumur bor sebagai sumber air minum (36%).  

Fakta kedua, terkait pilihan rumah tangga dalam mengolah air sebelum diminum. Dari studi tersebut terungkap bahwa 84,4% rumah tangga memilih untuk memasak. Dan masih ada yang meminum langsung, sebesar 7%.

Jika kita hubungkan fakta kedua diatas dengan Survei Kualitas Air (SKA) yang dilakukan oleh UNICEF dan BPS, terkait kadar E.Coli pada air minum, sebenarnya tidak melulu berhubungan dengan pilihan pengolahan air saja. Hal yang patut dipertimbangkan adalah aspek wadah penyimpanan air minum dan tahapan dalam melakukan pengolahan air  sebelum diminum. Untuk itulah kita bisa lihat dari fakta berikutnya.

Fakta ketiga, 35% responden membersihkan wadah di hari yang sama ketika survei dilakukan. 34,5% responden membersihkan wadah air minum sehari sebelumnya. Dan 22,5% melakukannya kurang dari seminggu. Untuk hal yang terkait dengan tahapan dalam merebus, dari 3458 responden terungkap bahwa 57% menyatakan bahwa langsung mematikan kompor ketika air sudah mendidih.
Apakah tuan dan puan sudah bisa menghubungkan antara SKA dan Studi Formatif ?

Jadi, menurut saya, tingginya presentasi E.Coli pada air minum yang telah direbus bisa jadi berhubungan pada intensitas aktivitas membersihkan wadah penyimpanan air minum tadi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan juga dipengaruhi kebiasaan mematikan kompor seketika air dipandang telah mendidih.

Ini jadi masalah, tentu saja. Bagaimana jika hal tersebut dihubungkan dengan perubahan prilaku?

PROGRAM PERUBAHAN PRILAKU

Pada hari kedua masih pada kegiatan bengkel kerja tersebut, kami kemudian menyusun fakta-fakta yang dipaparkan hari pertama ke dalam sebuah strategi bentuk kegiatan atau program. Alat yang digunakan adalah Kerangka kerja Model Integrasi Prilaku WASH (MIP WASH). Alat ini masih tergolong baru, setidaknya menurut saya.

Secara sederhana MIP WASH ini adalah metode berfikir sistem yang mencakup 5 tingkatan dihubungkan dengan tiga aspek. Untuk tingkatan, imulai dari tingkatan paling bawah adalah kebiasaan individu. Tingkatan selanjutnya adalah Perorangan, kemudian diikuti dengan tingkat rumah tangga, selanjutnya komunitas, dan yang tertinggi adalah sosial.

Sedangkan untuk tiga aspek yang ada antara lain: aspek kontekstual, aspek psikososial, dan terakhir dengan aspek teknologi.

Sebagai contoh tingkatan kebiasaan individu ketika dihubungkan dengan aspek teknologi, kita akan bisa melihat fakta bahwa hal ini berhubungan dengan kemudahan dalam menggunakan teknologi tersebut. Artinya, sebuah teknologi akan dengan mudah diterima jika lebih mengutamakan kemudahan dalam menggunakannya.

Atau contoh lain, saat tahapan rumah tangga ketika dihubungkan dengan aspek psikososial melulu berhubungan dengan norma sosial, rasa malu, dan aspirasi yang terakumulasi.

Dan seterusnya.

Kita kembali pada kegiatan bengkel kerja dua hari ini. Setelah memberi penjelasan singkat terkait kerangka kerja MIP WASH ini, kemudian kami peserta dibagikan beberapa informasi/fakta yang muncul ketika studi formatif dilakukan. Setelah itu dipilah dan dipasang pada kolom potongan tahapan dan aspek tadi.

Faktanya juga beragam. Mulai dari fakta yang berhubungan dengan regulasi (tahapan sosial dan aspek kontekstual), Lokasi bagunan sarana sarana air minum (tahapan komunitas dan aspek teknologi), hingga nilai diri, pengetahuan, rasa jijik (tahapan perorangan dan aspek psikososial).
Dari sini kemudian, akhirnya peserta bisa menentukan bentuk intervensi/kegiatan apa yang bisa dilakukan terkait perubahan prilaku itu sendiri.

Hasilnya beragam.

Di penghujung hari kedua, peserta bengkel kerja akhirnya tersadar bahwa kerangka kerja MIP WASH ini sejatinya bisa digunakan dalam menentukan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat. Dan tidak hanya terikat pada soal air minum dan sanitasi saja.

***

Tentu saja kegiatan ini merupakan angin segar dengan catatan peserta bengkel kerja yang juga berasal dari perwakilan sembilan provinsi mampu menerapkan kerangka kerja MIP ketika menyusun berbagai program kesehatan masyarakat. Namun akan menjadi sia-sia jika wakil dari pemerintah hanya menikmati fasilitas mewah dari tempat pelaksanaan kegiatan tersebut, dan tidak lebih.


Entahlah.  

Disclaimer:
Pesan sponsor. Bagi pembaca yang sedang membaca dan dibayar, berikut ini informasi berharga. Dibawah ini urutan untuk mewujudkannya. Bahkan cukup mudah. Mengisi survei dan dibayar. Jika tertarik ikuti langkah dibawah ini;

Pertama, mendaftar lewat peramban disini

Kedua, Isi form yang ada

Ketiga pilih survei yang anda minat ikuti

Keempat, tunggu bayarannya di transfer.

MEMBINCANG TANGKI SEPTIK




Sudahkah anda Buang Air Besar hari ini? Dimana? Jika sudah, berapa kali? Saat kapan? Bagaimana bentuknya? Cairkah? Lebih terang warnanya? Dan masih banyak lagi pertanyaan jika kita ingin membahas segala hal terkait kotoran manusia. 

Maaf, jika membukaanya dengan pertanyaan yang berhubungan dengan kotoran manusia atau secara jamak disebut tinja. Bukan apa-apa, tapi terkadang kita masih sering mengesampingkan ihwal tinja kita sendiri. Padahal, jika kita lebih jeli melihat dan mengamati “barang” milik sendiri itu, dengan serta merta kita sedang membaca hasil tes menyeluruh terhadap gambaran kondisi kesehatan kita. Entah itu berhubungan dengan warnanya, bentuknya, bahkan ukurannya.

Bukankah ini sangat menggembirakan ?

Namun begitu, kali ini saya tidak sedang ingin membahas hal tersebut. Salah satu penyebabnya, karena sudah ada yang membahas itu, tentu saja. Tapi jangan khawatir, yang akan kita bahas masih ada hubungannya dengan tinja juga. Atau lebih tepatnya; penampungan dan pengolahannya. Bagi saya, ini juga tidak kalah pentingnya, mengingat tinja manusia jika tidak terkelola dengan baik justru akan menjadi sumber pencemaran baru bagi lingkungan sekitarnya.

Mari kita mulai.

Penampungan dan pengolahan. Kedua kata ini begitu teknis sifatnya. Karena penampungan dan pengolahan juga berhubungan dengan bagaimana sebuah sistem tertentu bekerja. Bagaimana dengan penampungan dan pengolahan tinja ?

Selain penampungan dan pengolahan, kata lain yang juga berhubungan langsung dengan tinja adalah pengangkutan. Namun karena pangangkutan secara otomatis akan muncul ketika sistem penampungan dan pengolahan sudah berjalan. Saya mencba membagi dua sistem pengangkutan tinja. Sistem pertama itu adalah sistem langsung. Dimana, yang menjadi medianya adalah pipa yang langsung terhubung dengan sistem pengolahan. Jadi, dari kloset kemudian tinja menuju bak control dan kemudian mengalir ke sistem pengolahan

Sistem kedua, adalah tidak langsung. Sistem ini dikatakan tidak langsung karena menggunakan truk penyedotan tinja. Perbedaan mendasar sistem ini dengan yang sebelumnya terletak pada jalur perjalanan tinja sebelum tahapan pengolahan. Jika sebelumnya dari kloset langsung ke bak control dan kemudian diangkut atau lebih tepatnya dialirkan menuju ke sistem pengolahan (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja), untuk sistem kedua ini tidak.  

Penampungan Tinja


Tanpa kata tinja, penampungan bermakna proses, cara perbuatan menampung; penadahan; penyambutan. Setidaknya, ini yang tetulis didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia 5.0 (KBBI 5.0). Dari situ bisa kita simpulkan, bahwa kata penampungan ada hubungannya dengan sebuah proses.    

Hal yang tidak jauh berbeda ketika kita hubungkan kata tinja dengan penampungan. Sehingga kurang lebih bermakna proses, cara perbuatan menampung; penadahan; penyambutan kotoran hasil buangan yang dikeluarkan dari alat pencernaan keluar tubuh melalui dubur. Lagi-lagi batasan ini bersumber dari KBBI 5.0.

Setelah memahami batasan dari kata penampung tinja, bagaimanakah bentuk dari penampung tinja itu sendiri ? perlu diingat, saya tidak sedang membicarakan kloset. Karena kloset hanya medium untuk sampai ke penampung tinja itu sendiri. Jadi, kolset bukan penampung tinja. Yang dimaksud dengan penampung tinja adalah Septik Tank.

Menariknya, masing-masing daerah di Indonesia sudah mengenal ini dengan berbagai langgam penyebutan. Misalnya; sopitang, atau bahkan menyebutnya sepitang. Namun begitu, bagaimanapun penyebutannya, septik tank tetap dipahami sebagai penampung tinja.

Apakah masalah penampung tinja ini sudah selesai ? saya kira belum. Sebagai penampung tinja ada beberapa hal yang sebaiknya kita pahami. Dimulai dari pertanyaannya kenapa tinja harus ditampung?
Sekilas pertanyaan ini terdengar aneh. Namun saat dua kilas, pertanyaan ini bertujuan untuk mendedah segala hal yang berhubungan dengan tinja itu sendiri. Pertama, kandungannya. Secara garis besar minimal ada empat hal yang terkandung didalam tinja, antara lain; Mikroba, Materi Organik, Telur Cacing, dan Nutrien.

Kedua, dampaknya. Jika tinja tidak ditampung, keempat dari kandungan tersebut akan dengan mudahnya masuk dalam tanah. Dan, tanah pun bisa tercemar.

Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menampung tinja tadi. Kita belum berbicara soal penyebaran penyakit akibat tidak tertampungnya tinja manusia dengan baik, bukan ?

Pertanyaan lanjutnya, bagaimana penampung tinja yang benar ?

Pada prinsipnya penampung tinja yang baik itu harus tertutup dan kedap air. Karena jika tidak, bisa dipastikan limbah manusia yang nama lainnya blackwater, akan menjadi sumber penyakit melalui perantara entah itu melalui tangan, serangga (lalat), melalui air, makanan, atau bahkan terserap di tanah dan kemudian mencemari sumber air baku. Disebut mencemari karena keberadaan komposisi kimia yang yang sangat kompleks – merupakan paduan dari empat unsur tadi—yang kemudian berpotensi mencemari tanah. Salah satu contohya Chemical Oxygen Demand (COD).

COD, secara harfiah bermakna (jumlah) kebutuhan oksigen agar suatu bahan kimia terurai sempurna. Artinya, semakin tinggi COD semakin parah tingkat pencemarannya. Sialnya, pada tinja manusia nilai COD-nya adalah 10.000 (mg/L), sedangkan nilai COD yang ditoleransi hanya 80 (mg/L). Bisa dibayangkan bagaimana rumitnya kandungan kimia dari kotoran kita, bukan?

Jika anda bertanya; bagaimana mungkin tinja yang kandungan COD-nya sedemikian besar kemudian di tampung pada penampungan yang kedap air ? bukankah ini berpeluang untuk menimbulkan tekanan ?

Jawaban dari pertanyaan tersebut berhubungan dengan sistem pengolahan dari tinja tadi yang ada didalam penampungan atau septik tank. 

Pengolahan   



Seperti halnya kata penampungan, kata pengolahan menurut KBBI juga bermakna proses, cara, perbuatan mengolah. Apalagi jika dihubungkan dengan kata penampungan, tentu saja pembicaraan kita terkait tinja akan semakin meluas. Sehingga berbagai bentuk penanganan dalam rangka mengurangi nilai COD dari tinja kita bisa terwujud.

Alasan pertama tinja kita yang tertampung didalam septik tank harus diolah adalah karena nilai COD. Sehingga dibutuhkan suatu cara pengolahan tinja sehingga bisa menurunkan nilai COD. Salah satu cara atau sistemnya adalah septik tank up flow filter. Sistem ini menjadi menarik karena sistemnya sederhana. Cukup dengan memanfaatkan bakteri anaerob untuk mengurai tinja dalam bilik kedua pada pipa-pipa atau bamboo yang berpean sebagai filter sebelum dikeluarkan melalui pipa outlet.

Alasan kedua, karena sistem pengolahan tersebut berfungsi menurunkan tekanan akibat tingginya nilai COD pada tinja tadi. Karena itupula disetiap tanki septik yang kedap pasti dibangun lubang hawa. Tujuannya tidak lain untuk mengeluarkan biogas yang merupakan hasil dari pengolahan tinja tadi.

Alasan ketiga, bisa berdampak positif pada kualitas kandungan air baku. Hal ini terutama berlaku pada masyarakat perkotaan yang pemukimannya cenderung lebih padat. Sehingga ancaman rusaknya sumber air baku ketika tanki septik tidak kedap tidak terjadi.

***

Akhir kata, pembicaraan terkait tinja makin kesini makin menarik. Salah satu penyebabnya karena ini juga berhubungan dengan manusia itu sendiri sebagai “penghasil” yang disaat bersamaan jika tidak ditampung dengan benar dan dikelola dengan baik tentu saja akan kembali menjadikan manusia sebagai korbannya. Walaupun, pembicaraan terkait tinja dan pengelohannya bukan saja tentang penampungan, pengangkutan dan pengolahan saja tetapi terkait hal teknis yang lebih spesifik juga.

Tanpa bermaksud menghilangkan makna penting dari hal tehnis yang bersifat spesifik tadi, penekanan tulisan ini terletak pada prinsip dasar sistem pengolahan tinja yang aman.  

Apakah tanki septik dirumah anda sudah kedap?




Add caption

5 BUKU BACAAN UNTUK SKM




Jika kita tidak bisa menebak apa yang akan datang, paling tidak kita punya hak untuk membayangkan masa depan yang kita inginkan
(Eduardo Galeano)

Menjadi seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), seharusnya adalah keputusan sadar bagi mahasiswa yang terdaftar pada institusi pendidikan tinggi terkhusus Fakultas Kesehatan Masyarakat. Untuk itu, karena SKM sebagai varian yang masih tergolong baru dalam jejeran tenaga kesehatan, diakui sebagai profesi adalah sebuah kebutuhan. Meskipun itu masih akan menempuh jalan yang terjal.

Jika mengacu pada kondisi hari ini, dan terlepas dari berbagai regulasi yang  bertujuan untuk itu, sebuah pertanyaan mendasar ialah; apakah SKM menjadi sebuah profesi hanya tanggung jawab dari para penyelenggara pendidikan semata ?

Terlepas dari silang sengkarut berbagai bentuk cara penyelenggara pendidikan terkhusus Fakultas Kesehatan Masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut diatas, bagi saya, seorang SKM (atau calon SKM) sudah seyogyanya mempersiapkan diri mulai dari sekarang dalam menjawab tantangan zaman dikemudian hari.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah peningkatan kapasitas diri dari SKM itu sendiri. Antara lain bisa bersumber dari berbagai bahan bacaan. Tentu saja selain bahan bacaan yang didapatkan pada ruang-ruang kuliah. Hal ini menjadi sangat penting, karena jika merujuk pada delapan kompetensi, seharusnya seorang SKM fasih melakukan banyak hal. Mulai dari melakukan kajian dan analisis situasi kesehatan masyarakat hingga kemampuan memimpin dan berfikir sistem.

Nah, pertanyaan lanjutannya; bahan bacaan bagaimanakah yang bisa menunjang delapan kompetensi tersebut ?

Berikut ini saya akan ulas lima buku yang menurut saya bisa menjadi pilihan dan dalam rangka mewujudkan niatan diatas. Sebagai berikut:
  
1.  FILSAFAT UNTUK PARA PROFESIONAL (A. Setyo Wibowo dkk, Penerbit Buku KOMPAS, 2016)

Buku Filsafat untuk Para Profesional


Sebelum saya mengulas sedikit buku ini, saya ingin pastikan kepada tuan dan puan sekalian, meski ada kata filsafat-nya, buku ini cukup mudah dicerna. Dan, jangan dibandingkan dengan diktat Filsafat ketika kuliah.

Paham.

Tentu anda bertanya, kenapa buku setebal 240 halaman ini yang pertama. Secara pribadi, alasannya sangat subyektif. Selain itu, karena buku ini sangat berbeda jauh dengan kebanyakan bacaan bertajuk filsafat yang membikin tuan dan puan sekalian mengernyitkan dahi. Juga karena buku ini adalah kumpulan tulisan dari para pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Anda tahu sekolah itu ? jika belum, silahkan gunakan gawai anda untuk mencari tahu.

Saya bisa lanjut ?

Mari kita mulai.

Buku ini menjadi menarik karena dibuka dengan membahas filsafat sebuah profesi. Tentu saja ini bukan tanpa alasan. Karena jika mengacu pada judulnya, titik tekan pembahasan buku ini adalah pada kata “Para Profesional”. Artinya, saat F. Budi Hardiman  sebagai penyunting meletakkan  tulisan “Platon dan Komitmen Profesi” dimuka,  bisa jadi  masih dalam rangka mengantar pemahaman pembaca terlebih dahulu.

Makanya, menurut saya buku ini penting menjadi bahan bacaan bagi SKM, setidaknya sebagai persiapan sebelum nantinya SKM menjadi sebuah profesi. Karena bagi A.Setyo Wibowo (penulis), kata profesi sebenarnya bukan saja bermakna memiliki keahlian yang khas (kompetensi), tapi juga bermakna pernyataan didepan umum berkenaan dengan kepercayaan/opini/atau tingkah laku tertentu (Hal 2). Sehingga kemudian dalam perkembangannya, sebuah profesi diwajibkan mengucapkan sebuah janji profesi.

Esai lain di dalam buku ini yang juga memiliki hubungan (baik langsung maupun tidak langsung) dengan keilmuan kesehatan masyarakat selain yang tadi, ialah; “Epikuros untuk para Konsultan Diet” (B. Herry Priyono), “Marcuse versus Perusahaan Iklan” (J. Sudarminta), dan yang terakhir  “ Merleau-Ponty untuk Para Perawat Tubuh” (Thomas Hidya Tjaya).

Nah, buku yang merupakan kumpulan esai dari 10 orang ini bagi saya sangat penting dan merupakan sebuah kerugian jika tidak menjadi bahan bacaan terutama untuk para SKM yang belakangan ini sedang bersiap dan memantaskan diri sebagai sebuah profesi.

Untuk mendapatkannya, silahkan anda cari sendiri.

 2.       MUKADDIMAH (Ibnu Khaldun, Pustaka Alkautsar, 2015)


Mark Zugenberg dan buku Mukaddimah


Setelah buku filsafat profesi diatas, buku selanjutnya yang menurut saya juga penting bagi SKM adalah; MUKADDIMAH karya Ibnu Khaldun yang mulai ditulis tahun 777 H/1377 M.

Sebelum mendedah buku ini, satu hal yang juga perlu saya sampaikan di sini adalah buku ini cukup tebal (1112 Halaman). Saking tebalnya, seorang kawan dengan satir berkata; “bahasan Mukaddimah (pembuka) saja setebal ini, bagaimana dengan isinya”

Jadi, betapa gelar bapak Sosiologi sekaligus Filsafat Sejarah dan Politik adalah sepadan untuk seorang Ibnu Khaldun. Atau info yang paling teranyar, ketika pemilik jejaring sosial terbesar berlogo huruf F dan B yang begitu mengidolakan beliau adalah sebuah kepantasan.

Membaca buku ini, anda akan menemukan sebuah struktur penulisan yang khas. Berbeda dengan struktur penyusunan buku yang banyak beredar sekarang ini, susunan tulisan --yang juga merupakan pengantar dari Kitab Al-Ibrar-- lebih seperti rangkuman analisa pengamatan dari berbagai belahan dunia yang pernah beliau singgahi serta dipadukan dengan berbagai buku/kitab yang juga merupakan sumber rujukan beliau.

Jadi, ketika tuan dan puan membaca Mukaddimah ini, tuan dan puan sekalian tidak akan menemukan pembagian berdasarkan BAB. Ibnu Khaldun membagi pembahasan tema-tema besarnya dalam istilah Pasal. Dan, buku setebal 1112 halaman ini terdiri dari enam pasal. Di setiap pasal sendiri cukup beraneka ragam jumlah uraiannya.

Ambillah contoh Pasal ketiga yang membahas “Kerajaan-Kerajaan Secara Umum, Kerajaan Kekhalifaan, Jabatan Kepemimpinan , Dan Semua Yang Berhubungan Dengannya”, terdiri dari 53 kelompok uraian (Hal. 254-586). Jumlah uraian tadi lebih banyak dibandingkan dengan Pasal Keenam yang hanya terdiri dari 50 kelompok uraian, dimana pada bagian ini Ibnu Khaldun membahas “ Berbagai jenis Ilmu Pengetahuan., Metode Pengajaran, Cara Memperoleh dan berbagai dimensinya, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya” (Hal. 792-1075).

Terus, apa hubungan ilmu kesehatan masyarakat dengan buku yang ditulis ribuan tahun lalu ini?

Untuk pembahasan yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat dimulai dari Pasal pertama. Yang mana, pada pasal ini Ibnu Khaldun membuka pembahasannya pada hakikat manusia sebagai machluk sosial. Dimana kondisi tersebut berangkat dari kenyataan bahwa manusia senantiasa membutuhkan manusia yang lain dalam pemenuhan kebutuhannya (Hal. 69).

Selain itu, dalam memenuhi kebutuhan manusia memerlukan perkakas. Untuk kelompok perkakas ini kemudian Ibnu Khaldun menitikberatkan pada konteks dimana manusia atau kelompoknya hidup. Sudah  barang tentu, berangkat dari analisis tersebut masyarakat berserta penyakit yang mengikutinya juga berhubungan.

Masih pada pasal ini, Ibnu Khaldun juga membahas pembagian iklim berdasarkan geografi. Tidak tanggung-tanggung, dalam analisisnya kawasan iklim terbagi atas tujuh. Selain itu, terdapat penjelasan hubungan antara pengaruh udara dan warna kulit manusia dan berbagai macam kondisinya (Hal. 124).

Selain pasal pertama, setidaknya masih ada lagi beberapa uraian yang tersebar pada beberapa pasal setelahnya. Ambillah contoh pada pasal kedua (Peradaban Badui, Bangsa-Bangsa Dan Kabilah Liar, Serta Kondisi Kehidupan Mereka, Ditambah Keterangan Dasar Dan Kata Pengantar), Ibnu Khaldun membahas secara tersirat fenomena bermasyarakat dan segala dampak yang ditimbulkan termasuk permasalahan kesehatan masyarakat tentu saja (Hal. 174). Atau uraian kelimabelas masih dalam pasal kedua ini, Ibnu Khaldun membahas umur sistem organisasi kepemimpinan (Hal. 212), yang mana tentu saja bisa menjadi rujukan bagi SKM ketika ingin melatih kompetensi seorang pemimpin yang berfikir sistem.

Dan masih banyak lagi.

Setidaknya ada 34 uraian (bahkan lebih) yang bagi saya sangat berguna bagi SKM untuk menopang delapan kompetensi tersebut diatas.

Jika tuan dan puan tidak percaya, silahkan; cari, beli, dan baca sendiri.

 3.  Karya Lengkap TIRTO ADHI SOERJO; Pers Pergerakan dan Kebangsaan(Penyusun; Iswaran Raditya dan Muhidin M Dahlan, I:BOEKOE, 2008)

Buku Karya Lengkap Tirto Adhi Soerjo


Saat dunia memiliki dedengkot analisis masalah sosial; Ibnu Khaldun dengan salah satu Magnum Opus berjudul Mukaddimah, maka sebenarnya Indonesia juga memiliki Tirto Adhi Soerjo (TAS) sebagai pribumi yang dengan kemampuan mendedah persoalan, juga tidak kalah tajamnya. Walaupun bentuk analisisnya lebih dikhususkan untuk konteks ke-Indonesia-an yang ingin lepas dari penjajahan dan penindasan, tetap saja memberikan banyak informasi terkait kondisi Indonesia ketika itu.

Dalam buku kumpulan karya lengkap TAS yang pernah dimuat pada berbagai koran kisaran rentang waktu 1902-1909, para penyusun mengelompokkan enam tema besar. Antara lain: jurnalisme, dunia pers, penggerak organisasi, kesehatan, kronikus, dan yang terakhir sastrawan. Dan semuanya adalah semesta pemikiran TAS yang terdokumentasi.

Jika tuan dan puan masih asing dengan nama Tirto Adhi Soerjo, bagi saya itu wajar. Selain buku karya lengkap TAS ini, sosok beliau secara tersirat hanya dikenalkan oleh Pramoedya Ananta Toer dalam tetralogi Buru. Beliau diperkenalkan dalam sosok Minke. Atau lebih vulgar lagi dalam karya Pramoedya berjudul Sang Pemula. Setelah itu menurut saya tidak ada lagi hingga tahun 2008 Kumpulan tulisan ini disatukan dalam sebuah buku.

Tentunya ini  bukan sebuah upaya yang mudah, karena bahkan kedua tim penyusun (Muhidin M Dahlan dan Iswara M Raditya) belum dilahirkan ketika TAS sudah berjibaku untuk menjadi motor penggerak bangsa terperentah. Sehingga mengumpulkan tulisan yang tersebar dalam berbagai media cetak pada rentang waktu tersebut membutuhkan energi yang tidak sedikit.

Dan kepada kedua penyusun tersebut saya ucapkan banyak terima kasih.

Jika mengacu pada jumlah halaman, buku ini terbilang cukup tebal. Bayangkan, jumlah halamannya; 1060. Tebal, bukan?

Selain memperkenalkan sosok TAS melalui pikiran-pikirannya kepada khalayak, melalui buku ini juga kita bisa mengetahui sejarah jurnalisme di Indonesia. Salah satunya; mendedah koran pertama di Republik yang di kelola sepenuhnya oleh anak bangsa. Adalah pada 7 Februari 1903, untuk pertama kalinya terbit koran Soenda Berita yang dimodali, diisi oleh tenaga-tenaga boemiputra sendiri (Hal 17).

Yang cukup menarik dari sosok TAS, beliau secara serius memperdalam berbagai aspek dalam usahanya menjadi motor pengerak pergerakan. Mulai dari mengasah kemampuan jurnalismenya, hukum, ekonomi, hingga kesehatan. Untuk yang terakhir ini sangat erat hubungannya dengan ilmu yang didapatkan ketika menjadi salah satu siswa di STOVIA. Meski akhirnya tidak selesai, tidak membikin TAS melupakan pengetahuan yang didapatkan selama enam tahun di STOVIA.

Tidak tanggung-tanggung ada 22 artikel (hal. 668 – 743) ditulis TAS dalam rentang 1902-1909. Tentu saja diluar artikel lain yang bertema pergerakan, pers, hukum, bahkan sastra. Cukup produktif, bukan?

Terkhusus yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, bisa dikatakan hampir semua dari keduapuluhdua tulisan tersebut. Ambillah contoh tulisan berjudul: “ Hal Air Minoeman “ yang terbit pada koran Poetri Hindia No. 17 Tahun 1909 (Hal. 717). Gagasan besar tulisan ini adalah segala ihwal air minum. Atau meminjam istilah yang jamak hari ini adalah Pengolahan Air Minum Tingkat Rumah Tangga (PAM-RT).  Bahkan, informasi tentang pengolahan air sebelum diminum sudah sedemikian modernnya yang diperkenalkan TAS ketika masa itu.

Atau tulisan berjudul; “ Pendjagaan dan Pemeliharaan Gigi” yang terbit pada koran Poetri Hindia No. 17 tahun 1909. Dalam tulisannya, TAS menyampaikan segala hal yang berhubungan dengan menjaga kesehatan mulut. Dan isi pesannya tidak jauh berbeda dengan berbagai iklan pasta gigi saat ini. Sekali lagi, ini masih dalam rangka memperkenalkan kepada anak bangsa terprentah akan pentingnya menjaga kesehatan.

Selain berbagai informasi yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, upaya TAS ini juga bisa dimaknai untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat ketika itu. Dan, sekali lagi untuk seorang (atau calon) SKM, merupakan informasi berharga. Karena dengan membaca kumpulan tulisan tersebut, kita (SKM) akan mendapatkan banyak informasi terkait sejarah dan informasi kesehatan masyarakat yang terjadi dalam kurun waktu 1902-1909.

Sekali lagi, jika tuan dan puan merasa ingin menyelami ilmu kesehatan masyarakat, saran saya sebaiknya membaca buku ini. Dan, jika beruntung sebaiknya lagi memasukkan buku ini di dalam salah satu daftar koleksi pribadi.

Untuk mendapatkannya, silahkan ke desa Sewon, Bantul, Yogyakarta. Cari Radio Buku. Dan, belilah.

  4.     Teori Pergerakan Sosial (Robert Mirsel, Resis Book, 2006)

Buku Teori Pegerakan Sosial



Bagi penerbit,  salah satu kelebihan buku ini adalah penulisnya merupakan warga negara Indonesia. Meski berisi pemikiran dari Eropa, tidak mengurangi makna dari buku ini dalam menyuguhkan berbagai hal yang berhubungan dengan Pergerakan Sosial di Dunia. Sekaligus, ini bisa menjadi salah satu panduan dari SKM kedepannya. Bukankah salah satu komponen dari SKM adalah perubahan prilaku yang akan bermuara pada gerakan sosial ?

Buku setebal 272 halaman ini terbagi atas dua bagian pembahasan (VIII BAB). Masing-masing pembahasan saling berkaitan dan menyusun sebuah pengetahuan besar terkait pergerakan sosial. Untuk itu, membaca buku ini tidak bisa jika kita melompat-lompat.

Untuk bagian pertama, penulis memperkenalkan kepada pembaca kilasan sejarah perkembangan teori-teori gerakan masyarakat. Dimulai dengan berbagai perubahan dalam bidang pengetahuan (Hal 7-15) hingga periodisasi teori pergerakan masyarakat secara global (Hal 21 – 119). 

Sebagai contoh; menurut penulis perbahan dari waktu ke waktu teori pergerakan sosial dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama, tekanan internal. Tekanan internal adalah teka-teki yang masih tersembunyi dan belum terjawab (hal. 9). Untuk itu, lanjut penulis, berbagai upaya bisa dilakukan. Antara lain; mencoba merumuskan kembali, merevisi atau malah diganti. Kesemuanya masih dalam rangka keluar dari tekanan internal tadi.

Kedua, adalah tekanan eksternal. Berbeda dengan tekanan internal, secara eksternal perkembangan teori pergerakan sosial dipengaruhi oleh perkembangan budaya masyarakat. Bahkan, bisa juga dipengarui oleh pergeseran-pergeseran pemikiran yang terjadi secara global. Sehingga menurut penulis, ada dua macam tekanan eksternal. Pertama, terdiri dari pergeseran-pergeseran dalam gaya pemikiran, dan kedua aliran pemikiran.

Sehingga bagi penulis, teori pergerakan sosial atau masyarakat tidak bisa lepas dari perkembangan masyarakat itu sendiri. 

Untuk bagian kedua, penulis memberikan gambaran soal perbedaan gerakan-gerakan kemasyarakat yang berhubungan dengan waktu dan ruang (hal. 209-235).

Hubungannya dengan kebutuhan SKM, terletak pada pentingnya memahami segala aspek yang berhubungan dengan pergerakan sosial. Yang mana nantinya akan bermuara pada sebuah (pengkondisian) gerakan masyarakat. Pendeknya, dengan pemahaman akan teori pergerakan sosial, seorang SKM tidak akan terjebak dalam kesalahan analisis sebuah kondisi kemasyarakatan.

Bukankah buku ini menjadi sangat penting untuk tuan dan puan sekalian yang memiliki gelar SKM atau bercita-cita mendapat gelar SKM dengan delapan kompetensi tersebut ? 

 5.    MEREKA BICARA FAKTA; Wajah Sistem dan Regulasi Kesehatan Indonesia (Susanti dkk, INSISTPRESS, 2014)

Buku Mereka Bicara Fakta



Jika empat buku sebelumnya berbicara terkait filosofi, kondisi  masyarakat secara global, kondisi masyarakat Indonesia dahulu kala, dan berbagai teori yang terkait pergerakan sosial, maka buku terakhir ini berbicara wajah kesehatan hari ini.

Kiranya tuan dan puan jangan kaget dulu. Buku kelima tidak berisi angka-angka kesakitan dan/atau berbagai jenis nama penyakit yang bahkan untuk menyebutkannyapun bisa jadi lidah tuan dan puan akan keseleo.

Buku yang terakhir ini berisi kumpulan tulisan pemenang lomba blog “Wajah sistem dan regulasi kesehatan Indonesia” tahun 2014. Tuan dan puan masih ingat kejadian mogok massal dokter yang terjadi pada November 2013 ? lomba ini bisa jadi adalah respons dari kondisi tersebut.

Kira-kira tuan dan puan sudah bisa paham bagaimana isinya?

Jika belum, saya akan ulas sedikit.

Dalam buku setebal 164 halaman ini berbagai masalah terkait sistem dan regulasi kesehatan di Indonesia diurai. Mulai dari pelayanan kesehatan  (Judul tulisan; “Sandiwara di Rumah Sakit”, penulis Susanti) hingga permasalahan yang muncul pada salah satu varian jaminan kesehatan [Judul tulisan; “(bukan)Jaminan Persalinan”, penulis Rodame Monitorir Napitupulu].

Selain uraian terkait permasalahan kesehatan, kumpulan tulisan yang ada pada buku ini juga mengulas kisah-kisah positif atau inspiratif yang berhubungan dengan kesehatan di Indonesia. Taruhlah tulisan  berjudul; “Lelucon Dan Sebuah Jaminan Kesehatan” yang berisi harapan akan sistem jaminan kesehatan yang ternyata berdampak positif bagi masyarakat. Atau tulisan yang berjudul; “Sebuah gerakan Rumah Ramah Rubella”. Yang mana penulis berbagai kisah nyata seorang ibu yang anaknya mengalami Rubella dan akhirnya mendorongnya untuk mendirikan Rumah Ramah Rubella sebagai tempat mengedukasi publik.

Dan masih banyak lagi kisah lainnya. Jika tidak percaya, silahkan cari, beli dan baca buku ini.

***

Kelima buku diatas tentu saja bukan satu-satunya. Dalam artian masih banyak buku lain yang sebenarnya bisa digunakan sebagai penopang dari terwujudnya delapan kompetensi seorang SKM. Selebihnya, tuan dan puan bisa mencari sendiri berbagai bahan bacaan yang kiranya masih berhubungan dengan delapan kompetensi itu sendiri.

Akhir kata, saya meminjam sebuah slogan dari Nurcholis Madjid yang diucapkan pada Oktober 1986 di peresmian Yayasan Wakaf Paramadina. Meskipun tema utuh dari sambutan ini adalah Islam dan keumatan, tapi bagi saya tidak ada salahnya digunakan dalam rangka sebuah upaya memantaskan diri SKM menjadi sebuah profesi; “....kita (SKM) tidak bisa menjadi siapapun, tetapi kita (SKM) bisa menjadi seorang yang efektif dan berkomitmen...”

Begitulah kita (SKM) seharusnya.

Semoga. 


    Disclaimer: sumber gambar dari situs pablo by buffer, tokopedia,  detik.co, indonesiasati.co, dan rodame.wordpress.com

SKM dan STR; Solusi atau Masalah (?)



Apapun jalan ceritanya dan bagaimanapun bentuknya, saat berbicara soal ilmu kesehatan masyarakat pasti akan bermuara pada terwujudnya cita-cita masyarakat yang sehat. Mulai dengan cara mempelajari sejarah atau trend dari sebuah penyakit hingga beragam upaya penyebarluasan informasi yang bertujuan mencegah terjadinya kesakitan. Sederhananya, semua itu akan lebih detil tertuang di dalam pembahasan spesifik ilmu kesehatan masyarakat.

Persoalannya kemudian ialah; bagaimana menjembatani kesenjangan antara “das sollen” (cita ideal) ilmu kesehatan masyarakat dan “das sein” (kenyataan) kesehatan masyarakat di republik ini. Kesenjangan tersebut pastinya telah mengganggu tidur pada para penggiat kesehatan masyarakat di negeri ini, mulai dari sang pembaharu Tirto Adhi Soerjo hingga adik-adik yang akan lulus dan mendapat gelar yang berhubungan dengan kesehatan esok hari.

Atau jika kita lebih spesifik lagi, bagaimana dengan SKM sendiri terhadap kesenjangan tersebut ?
Saat ini, jika berbicara ihwal SKM, kita tidak bisa lepas dari terminologi baru berdasarkan UU No. 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan. Yang mana, Sarjana Kesehatan Masyarakat terbagi lagi dalam enam jenis tenaga kesehatan sesuai dengan keahliannya. Atau yang saat ini dikenal dengan istilah kompetensi.

Berbicara ihwal kompetensi, saya tertarik dengan sebuah tulisan yang muncul pada laman kemas.id seminggu yang lalu. Yang mana, penulis memaparkan persoalan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM). Mulai dari penjelasan landasan hukum dari STR hingga permasalahan SKM terkait STR itu sendiri.

Sekilas tulisan tersebut dengan terang benderang menjelaskan permasalahan STR bagi SKM. Namun jika dua kilas, ternyata ada beberapa hal yang menyisakan pertanyaan terkait SKM dan STR.

KEILMUAN

Hal pertama yang mengganggu pikiran saya ialah persoalan keilmuan dari SKM itu sendiri. Bagi saya ini penting, karena sebelum kita meminta dengan penuh kesadaran untuk diberi dispensasi mekanisme pengurusan STR bagi SKM ada baiknya kita (masing-masing SKM) bertanya secara jujur seberapa pantas kita memperoleh selembar surat tanda registrasi tersebut.

Karena jika mengacu pada berbagai mata kuliah yang harus ditempuh oleh seorang calon SKM, seberapa banyak yang secara penuh menunjukkan kompetensi seorang SKM ketika tiba ditengah masyarakat pasca kuliah nantinya.

Kita jangan berbicara berbagai bentuk kuliah ditengah masyarakat (baca: Praktek Belajar Lapangan/PBL) yang selalu jadi jualan masing-masing kampus. Yang mana itupun masih menjadi polemik jika diperhadapkan pada sebuah pertanyaan retoris; seberapa berguna pengalaman di PBL tadi saat keluar dari kampus? Paling jauh bagi anak FKM, pengalaman PBL tadi hanya berguna ketika Kuliah Kerja Nyata (KKN). Makanya, saat KKN profesi kesehatan posisi strategis banyak diduduki oleh anak FKM. Misalnya ketua kelompok atau bahkan Koordinator Kabupaten/Kota. Itu saja. Selebihnya belum tentu.

Terlebih lagi jika kita berbicara muatan-muatan materi pada setiap perkuliahan yang menurut saya masih jauh panggang dari api jika mengacu pada hasil-hasil rapat kerja AIPTKMI beberapa tahun silam. Untuk lebih jelasnya permasalahan ini telah saya ulas disini .

KOMPETENSI
Selain permasalahan keilmuan, masalah mendasar dari SKM atau mahasiswa calon SKM itu sendiri adalah kompetensi. Anggaplah semua mata kuliah yang diajarkan pada bangku kuliah masing-masing universitas sudah sesuai dengan porsinya untuk seorang calon SKM. Pertanyaan lanjutannya, apakah kompetensi yang tercipta kemudian layak atau berhak untuk mendapatkan selembar STR ?

Hal ini tentu saja akan jadi sebuah perdebatan sendiri. Karena jika kita kembali pada jargon ilmu kesehatan masyarakat yang bermuara pada terciptanya kondisi yang sehat dari sebuah komunitas, bagaimana seorang SKM dengan STR-nya berperan. Pertanyaan ini bermaksud melihat dari sudut pandang berbeda untuk sebuah eksistensi SKM. Apakah SKM membutuhkan STR atau tidak.

Karena jika berbicara keberadaan SKM, terutama saat berada ditengah-tengah masyarakat, kebanyakan dari mereka sering terjebak dalam sebuah kegamangan: bisa berbuat apa ? seberapa berperan ? dan masih banyak lagi pertanyaan yang sebenarnya akan bermuara seberapa dibutuhkannya ilmu kesehatan masyarakat yang didapatkan pada bangku kuliah saat mereka diperhadapkan permasalahan kesehatan yang terjadi di masyarakat.  

STR Jaminan kerja (?)

Belum usai pertanyaan terkait keilmuan dan kompetensi tersebut, kenyataannya berbagai informasi yang berhubungan dengan peluang kerja bagi SKM telah mewajibkan kepemilikan selembar STR. Ini tentu jadi persoalan lagi. Karena ketika dua isu diatas belum diselesaikan, sebuah hil yang mustahal seorang mahasiswa FKM akan begitu percaya dirinya menyandang gelar SKM nantinya. Sebab setelah bersusah payah menempuh waktu studi di sebuah kampus, toh lagi diperhadapkan pada kenyataan untuk memiliki selembar kertas yang menjadi penanda bahwa dia berkompetensi SKM.

Meskipun pada kenyataanya, informasi lowongan kerja yang mensyarakan kepemilikan STR masih lebih spesifik berasal dari institusi pemerintah beserta turunannya, tetap saja ini menjadi sebuah permasalahan serius.

Sehubungan dengan hal diatas, ada sebuah fenomena menarik  pada postingan saya disini terkait lowongan untuk SKM pada waktu kemarin (14 Juli 2017). Dalam kurun waktu 24 jam, jumlah pengunjungnya sudah menempuh angka 250. Yang mengacu pada layanan analisis milik sebuah mesin pencari raksasa saat ini; jumlah pengunjungnya permenit adalah 1 orang. Dan hingga pengeposan tulisan ini pada laman pribadi daring saya sudah menembus angka 700 yang melihat.

Meskipun jumlah kunjungan tersebut masih terbilang kecil namun ada beberapa informasi yang kita bisa dapatkan dari kondisi itu. Pertama, tingginya antusiasme para pencari kerja saat ini. Terkhusus bagi seorang SKM. Disaat makin menjamur pendirian FKM, tentu saja diikuti dengan peningkatan secara signifikan jumlah SKM setiap tahunnya. Hal ini, jika tidak diikuti dengan ketersediaan lapangan kerja yang memungkinkan tentu saja akan terjadi ledakan jumlah SKM. Jadi sebelum kita mempermasalahkan ledakan penduduk dan hubunganya dengan masalah kesehatan yang mengancam, sebaiknya ledakan jumlah SKM yang tidak bekerja juga harus mendapat perhatian yang cukup.

Kedua, info lowongan tersebut tidak mensyaratkan kepemilikan STR. Terlepas dari baik-buruk atau penting tidaknya sebuah STR bagi SKM, info lowongan ini bisa jadi sebuah angin segar bagi seorang SKM. Apa pasal ? karena cukup bermodalkan pengalaman (dengan jumlah tahun tertentu) dan komitmen bekerja dengan masyarakat yang dibuktikan dengan daftar riwayat hidup beserta surat lamaran, seorang SKM sudah bisa mengikuti seleksi penerimaan kerja. Cukup mudah bukan?

Ketiga, lebih mengena dengan ilmu kesehatan masyarakat. Dari semua informasi yang di khususkan untuk seorang SKM, info lowongan tersebut menjadi salah satu pilihan. Terutama untuk adik-adik calon SKM mohon buang jauh-jauh keinginan bekerja hanya menjadi Aparatur Sipil Negara/ASN (saja). Karena selain kuota penerimaannya yang sangat terbatas atau seleksi penerimaannya yang masih jauh dari kondisi yang diinginkannya, bekerja itu bukan hanya menjadi ASN saja.

Akhir kata, menyitir adagium Rane Descartes: “Aku berfikir maka aku ada”, maka untuk seorang SKM menjadi : “Aku SKM maka aku bekerja”(dengan atau tanpa STR), mungkin tidak terlalu berlebihan. Karena dengan bekerja seorang SKM menjadi lebih memiliki eksistensi. Terlepas dari apakah dia membutuhkan STR atau tidak. Atau jangan-jangan justru STR-lah yang jadi penghalang SKM untuk bisa bekerja. Semoga saja tidak.

Amin.

Disclamer: sumber gambar Slideshare