Kacung jadi Kunci Kerangkeng

 

Hampir setiap zaman dalam lintasan perubahan bangsa ini, demarkasi baik-buruk hampir bisa dikatakan sangat  tipis. Penyebabnya bisa banyak faktor. Satu diantaranya titik berangkat kita dalam melihat fenomena yang terjadi. Saya ambil contoh apa yang menimpa organisasi Boedi Oetomo pada kongres pertama tahun 1909. Adalah pertarungan antara kaum bangsawan (berdasarkan) asal-usul melawan kaum bangsawan fikir(an).

Masing-masing beranggapan yang paling layak jadi nahkoda organisasi pergerakan tersebut. Kongres kedua ini kemudian dimenangkan oleh kaum bangsawan asal-usul. Namun tidak mengurungkan kelompok kalah untuk tetap berkiprah demi terwujudnya sebuah bangsa bernama Republik Indonesia. Mereka kemudian bergerak “diluar” system atau organisasi tersebut. Ada yang lewat jalur pendidikan (Ki Hajar Dewantara), jurnalistik, dan lainnya. Secara ciamik dan lengkap Tirto Adhi Soerjo menceritakan lewat media besutannya ketika itu.

Berada diluar Boedi Oetomo tidak membikin kelompok yang kalah kehilangan pengaruh pada gerak menuju Indonesia merdeka seutuhnya. Merekalah kelak jadi penghuni penjara penjajah. Karena tidak ingin terjebak kungkungan gelar ke-bangsa-wan(nan), keluarnya mereka diikuti dengan melepas embel-embel bangsawan yang melekat pada nama sendiri. Inilah sikap melawan sesungguhnya. Feodalisme dari dalam dan luar tidak luput gempuran kelompok kedua ini.

Berbicara soal semangat perlawanan, tidak akan terbebas dari penilaian baik dan buruk. Keduanya sangat bergantung pada sudut pandang dari penilai. Apa yang dilakukan oleh kaum bangsawan fikiran paska berlakunya politik etis dianggap sebagai keburukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Dan sebaliknya untuk pribumi. Meskipun tidak semua beranggapan demikian. Terutama pemilik gelar bangsawan (asal) usul. Golongan ini dianggap perusak dari sebuah status quo.

Dari semua kelompok bangsawan fikir tadi, kebanyakan merupakan siswa dari School Tot Opleiding Van Inlansche Artsen (STOVIA). Sekolah kedokteran pertama untuk pribumi di Hindia Belanda. Artinya, peletak fondasi perlawanan terhadap segala bentuk kesewenang-wenangan adalah para (calon) tabib modern. Mungkin karena mereka adalah golongan pertama yang berhasil menyerap segala pengetahuan modern ketika itu.

Dengan semangat yang sama dan dorongan untuk menyatukan segala bentuk perlawanan pada penjajahan, pada 1926 terbentuk sebuah organisasi beranggotakan alumni STOVIA. Karena Nasionalisme jadi pengikat antar mereka, kelompok ini ambil bagian dalam menciptakan kondisi semarak melawan kolonialisme. Yang tentu saja melawan segala bentuk ketidakadilan jadi bagian organisasi yang sama.

Apa yang terjadi hari ini, tentu saja sangat bertolak belakang dengan niatan awal para bangsawan fikir ketika membangun semangat perlawanan pada segala bentuk kesewenang-wenangan. Langkah memenjarakan seseorang hanya karena stempel “kacung” dilekatkan pada organisasi yang berdiri 94 tahun silam ini, bagi saya belum seberapa dibanding upaya Tirto Adhi Soerjo dan kawan-kawan saat menggebuk pemerintah Hindia Belanda seabad silam.

Saya pribadi bukan pendukung pelaku penyebut kata “kacung” tadi. Tapi apa yang menimpanya bagi saya adalah sebuah persoalan serius. Jika sebuah upaya untuk menyadarkan khalayak saat dianggap terjadi sebuah ketidakadilan dianggap menyimpang, apa bedanya kelompok ini dengan para penjajah yang menguras tanah Indonesia lebih dari tiga abad lamanya?

Saya kira para anggota kelompok atau organisasi tertua ini seharusnya lebih berbenah. Setidaknya membaca sejarah pergerakan bangsa ini dan kontribusi para senior mereka bisa jadi permulaan. Termasuk mempelajari segala bentuk perlawanan yang ditempuh para pendahulu mereka.

Segala upaya kriminalisasi adalah bentuk mempertahankan status quo. Dan jika ini terjadi, sudah bisa dipastikan ada yang salah dengan organisasi tertua ini. Mungkin karena sudah tua, jadi banyak khilaf. Salah satunya jadi cepat lupa. Lupa pada sejarah dan lupa diri.

Wahai para tabib modern, belajarlah pada sejarah.

Mari Lawan Malapraktik, Hei Kaum Intelektual!!





Kita akan buka pembahasan malapraktik lewat ke-cendikia-wan menurut Alvin Ward Gouldner dalam buku The Future of Intellectuals and the Rise of the New Class (1979). Menurut sosiolog dari Washington University ini, kecendiakawan terbagi atas dua; Intelegensia dan Intelektual. Seperti diulas sedikit oleh Daniel Dhakidae dalam esai biografi Toety Azis dan Kaum Perempuan dalam Profesi Jurnalistik (Menerjang Badai Kekuasaan, Kompas, 2015).

Kedua batasan tadi memiliki perbedaan siginifikan. Kecendiakawan yang minat hanya pada hal fundamental teknis semata disebut dengan Intelegensia. Untuk kategori kedua adalah kecendiakawan yang minatnya seputar ihwal kritis, emansipatoris, dan hermaneutik adalah Intelektual. Karena itupula untuk kategori kedua ini sering dinilai politis atau terjebak didalamnya.

Meskipun kedua batasan diatas tidak dengan tegas diulas oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sedikit banyak telah jadi acuan sehari-hari. Disaat bersamaan kedua jenis kecendikawan tersebut tidak pernah bertukar tempat saat kita melabeli sebuah tindakan. Yang paling kelihatan ialah pemakaian kata intelektual. Kata ini paling sering dipakai dengan embel-embel tambahan.

Setelah memahami dua pembagian kecendikiawan diatas, kita kembali pada batasan malapraktik. Acuan pertama saya adalah kamus asal-usul kata (Etymology). Kata ini pertama kali diperkenalkan dan digunakan dalam literature popular pada tahun 1670 (The Portuguese in West Africa, 1415–1670: A Documentary History, Cambridge University Press). Meskipun ada juga sumber referensi lain mengatakan bahwa dua puluh tahun kemudian baru resmi tersebar, intinya awal abad 17 adalah titik berangkat istilah ini bergulir.

Dari segi defisini, jika berdasar acuan pertama bermakna: suatu bentuk penanganan terburuk pada penyakit, kelahiran, atau berakibat cidera tubuh permanen, tindakan kecerobohan , atau sebuah niat jahat. Setidaknya ada lima kategori yang termasuk dalam kelompok batasan tindakan malapraktik. Jika salah satu atau semuanya terpenuhi, seseorang atau kelompok profesi dinyatakan telah melakukan sebuah malapraktik.

Acuan kedua saya adalah kamus kata tertua manusia, Meriam Webster Dictionary. Menurut kamus yang berumur 189 tahun ini, malapraktik adalah (sebuah tindakan) melalaikan tugas professional atau kegagalan untuk menjalankan keterampilan professional yang mengakibatkan cidera, kehilangan, atau kerusakan. Dari sinipun kita mendapat tiga kata kunci sebagai akibat dari sebuah malapraktik. Cidera, kehilangan, dan kerusakan.

Acuan ketiga saya adalah KBBI edisi kelima. Kamus dalam bahasa Indonesia ini menjelaskan kata malapraktik adalah praktik kedokteran yang salah, tidak tepat, menyalahi undang-undang atau kode etik. Tunggu dulu, sebelum kita lanjut, sebaiknya kita pahami dulu penggunaan kata malapraktik itu sendiri. Yang benar adalah malapraktik dan bukan malpraktek. Saya rasa ini juga penting, mengingat masih banyak dari kita kurang mahir menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kasihan almarhum J.S Badudu jika tahun bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu seenaknya “diperkosa” oleh anak kandungnya.

Mari kita lanjut.

Berangkat dari tiga acuan tersebut diatas, benang merah dari malapraktik adalah dampak yang ditimbulkan. Kelalaian, cidera, kerusakan, dan kehilangan (nyawa). Karena kebanyakan “korban” dari itu semua ketika berurusan dengan salah satu profesi kesehatan, KBBI dengan lugas dan menohok mengelompokkan pelakunya adalah dokter. Dan begitulah kenyataan dilapangan.

Apakah tidak ada upaya untuk menghentikan malapraktik? Ada. Salah satunya lewat pembentukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) pada tahun 2006. Sekaligus informasi ini mengantar kita pada dua batasan kecendikiawan pembuka diatas.

Bukan dalam rangka membahas aspek profesionalitas, tetapi dari aspek jenis cendikiawan. Dokter sebagai sebuah ilmu yang berorientasi pada aspek teknis kita masukkan dalam kelompok intelegensia. Segala aktifitasnya merujuk pada kondisi tersebut. Karena kaum intelegensia tidak bisa berdiri sendiri, maka dibutuhkan kaum intelektual, sebagai lawan tanding sekaligus teman.

Persoalan kemudian muncul saat kaum intelegensia memilih karib para politisi. Apalagi jika menggunakan politisi tersebut untuk mendukung segala bentuk kekeliruannya. Ambillah contoh kejadian malapraktik. Kekeliruan demi kekeliruan akan selalu terjadi dan pihak yang paling banyak dikorbankan adalah masyarakat kebanyakan.

Disinilah yang menurut saya kelahiran kaum intelektual dibutuhkan demi menghindari jatuhnya korban lebih banyak dari awam. Apalagi jika kaum politisi tadi yang notabene tidak memahami keadaan tetapi mau saja diajak bermufakat pada segala bentuk perilaku buruk. Apakah kaum intelektual hanya bisa diam?

Saya kira tidak. Bangkit melawan adalah bentuk paling lemah dari kaum intelektual dalam menghadapi kedekatan kelompok intelegensia dan politisi daripada diam tertindas . Butuh berapa banyak korban lagi? 


Perihal Undangan Akikah di Negeri Para Raja


Bismillahi Rahmanir Rahim                                                                       

Kasus yang diduga malapraktik memasuki babak baru. Setelah kemarin bersama kriminalisasi melangsungkan pernikahan, belum cukup beberapa hari telah melahirkan anak kedua. Jika anak pertama lahir pada hari yang sama dengan pernikahannya, maka anak kedua lahir dua hari setelahnya.

Antara keduanya juga punya nama yang unik. Hanya dua huruf. Anak pertama bernama FA dan anak kedua bernama IA. Nama panggilannya tidak kalah uniknya. Keduanya memanggul panggilan; "korban". Saya curiga, orang tua mereka malu karena melahirkan dua anak yang kritis. Makanya mereka disebut korban.

Sehubungan dengan kelahiran anak kedua ini, kabarnya keluarga dari (pelaku) malapraktik dan (pelaku) kriminalisasi akan mengadakan akikah. Inisiasi ini dilakukan ditempat yang tidak biasa. Tempat kelahiran mereka berdua. Kantor pihak berwajib di negeri para raja.

Sekedar informasi, meski baru sehari lahir, FA sebagai anak pertama telah memiliki akta kelahiran. Kode akta kelahirannya adalah: S-Pgl/a47/VII/2020. Karena anak kedua proses cetak akta sedang dalam proses, dua anak dari mempelai yang baru menikah akan bersamaan dilaksakan pesta akikah.

Meskipun dua anak ini berjenis kelamin laki-laki, mempelai dan keluarganya enggan mencari dua ekor kambing untuk masing-masing mereka. Mungkin keluarga dari mempelai sedang mengumpulkan pundi-pundi uang. Bukan dalam rangka untuk menghemat, tetapi menjalankan tabiat dasar keluarga yaitu Korupsi. Sekaligus mempertegas gelar Otoriter itu sendiri.

Melalui undangan ini, keluarga kedua mempelai juga mengucapkan banyak terima kasih pada para undangan yang menghadiri pernikahan kemarin. Jumlahnya mencapai 200-an orang lebih. Bisa dibayangkan betapa meriahnya pesta pernikahan kemarin, bukan?

Sebenarnya tidak adil jika kita tidak mengetahui bagaimana keluarga malapraktik ini disana. Terlebih sebelum menghadiri undangan tersebut. Bukannya tak kenal maka tak sayang? Dibawah ini sebuah paparan singkat keluarganya dan yang berhubungan.

Si (pelaku) malapraktik sebenarnya adalah bukan anak tunggal. Dia juga memiliki saudara yang lahir kembar. Mereka bernama Maksus (Makelar Kasus) dan Makpro (Makelar Proyek). Kalo dari segi silsilah, malapraktik lahir dari gen Otoriter Korup. Pernikahan bersama kriminalisasi menggenapi cita-cita keluarga besar mereka untuk mewujudkan sistem Oligarki pada kabupaten tertua di Maluku ini.

Waham keluarga mereka ini sebenarnya tidak serta merta muncul dengan sendirinya. Ada banyak pihak yang menopangnya. Adalah mereka-mereka pemilik sifat haus akan harta dan kekuasaan menggenapi munculnya waham dari keluarga ini. Saking pekatnya keinginan mewujudkan oligarki disana, keluarga malapraktik berkeinginan menguasai kembali daerah ini di tahun 2022. Sungguh sistematis dan terstruktur upaya mereka, bukan?

Malapraktik beserta pelakunya memang selalu meninggalkan ketertarikan sendiri. Selain bisa jadi bukti tidak siap dalam menjalankan tanggung jawab profesi, pola pikir dari si pelaku juga memang masih perlu untuk diperbaiki. Terlebih lagi kenyataan jika yang mengelilingi adalah keluarga sendiri yang otoriter. Semakin menggenapi sikap dari yang bersangkutan.

Pertemuan dengan kriminalisasi bermula sejak malapraktik menyadari diri sedang hamil anak pertama. Tepatnya beberapa bulan yang lalu. Saat FA mulai mengetuk rahim malapraktik, kegelisahan mulai muncul. Dibutuhkan sosok pendamping agar sang “anak” yang sedang dikandung bisa “lengkap” saat diasuh. Kriminalisasi memenuhi ruang untuk mewujud. Tempat pertemuan mereka cukup menarik. Ditempat keluarnya “akte” kelahiran dari FA.

Seperti kebanyakan orang, malapraktik memiliki tanda tersendiri. Adalah dua kain kasa yang tertinggal di Rahim pasien menjadi penanda darinya. Kejadian ini bukan kali pertama dalam dunia medis. Belajar pada apa yang menimpa ibu Tan di Thailand (Agustus 2018), sebenarnya bisa tercegah. Ibu muda ini melahirkan di salah satu fasilitas kesehatan Thalang. Setelah menyadari ada kejanggalan dalam tubuhnya, Tan melayangkan surat keberatan lewat akun pribadi media sosialnya. Otoritas tertinggi bidang kesehatan disana kemudian merespon positif. Lewat bentuk penanganan lanjutan dan kompensasi akhirnya semua berakhir bahagia.

Tentu saja kejadian di Thailand adalah berita buruk untuk malapraktik dan kriminalisasi. Jika yang terjadi disana dilakukan di Maluku Tengah, yakin dan percaya, pernikahan tidak akan terjadi. Dan yang terpenting, dua anak dari mereka tidak akan hadir.

Alhamdulillah. 

Sebagai penutup undangan akikah ini, besar harapan keluarga Otoriter khalayak bisa menyempatkan hadir dalam acara tersebut. Sambil berharap juga undangan ini disebarkan kepada siapapun yang peduli pada dan kenal baik dengan malapraktik dan kriminalisasi.

 

Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq

Wabillahit taufiq wal hidayah

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh




Sebuah Undangan Pernikahan




Salah satu masalah dalam dunia kedokteran di belahan dunia manapun yang hingga saat ini masih terjadi adalah malapraktik. Sudah banyak kasus terkait ini dan penyelesaiannya berbeda-beda. Paling sering, pihak yang dirugikan adalah pasien. Baik itu berujung pada cidera permanen, kehilangan bagian atau fungsi tertentu tubuh, hingga kematian. Beberapa negara juga berbeda dalam memandang kejadian dari malpraktik.

Secara global istilah malapraktik pertama kali digunakan manusia pada tahun 1670. Dari segi makna juga tidak jauh berbeda hingga saat ini. Jika kita buka kamus tertua yang pernah dibuat oleh manusia, kata malapraktik artinya bentuk kelalaian dari tugas profesional atau kegagalan untuk melaksanakan tingkat biasa keterampilan profesional atau belajar dengan satu render layanan profesional yang mengakibatkan cedera, kehilangan, atau kerusakan. Awalnya, penyebutan kejadian ini hanya melekat pada satu profesi saja, yaitu dokter. Makin kesini, makin terbuka. Semua profesi berpeluang melakukan malapraktik.

Untuk konteks Indonesia, istilah ini diperkenalkan pertama kali oleh majalah mingguan Tempo pada tahun 1986. Dari segi arti, pada Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah praktik kedokteran yang salah, tidak tepat, menyalahi undang-undang atau kode etik. Artinya, makna tersebut masih mengacu pada satu bidang profesi saja.

Seturut dengan itu, sejak 1986 tentu saja sudah banyak kasus malapraktik terjadi di Indonesia. Dari yang masuk kategori ringan hingga yang terberat (kasus meninggal). Meskipun dari semua kasus tersebut, bisa dikatakan sangat sedikit yang akhirnya menguntungkan pihak pasien (korban) dan keluarga. Tidak jauh berbeda sejak Majelis Kehormatan  Disiplin Kedokteran Indonesia lahir empat belas tahun silam. Malapraktik demi malapraktik tetap terjadi.

Dilain sisi, menjadi seorang dokter perlu diakui adalah sebuah profesi yang penuh dengan resiko. Karena berhubungan langsung dengan kelangsungan hidup seseorang. Maka dari itu cukup panjang jalan yang harus dilalui seseorang jika ingin menjadi seorang dokter. Termasuk juga tidak sedikit biaya yang dibutuhkan. Terutama untuk di Indonesia. Singkatnya, jadi dokter di Indonesia itu mahal dan dekat dengan resiko.

Menariknya, mahalnya biaya menjadi dokter dan tingkat resiko terhadap nyawa seseorang tinggi tidak membuat gentar orang untuk memilihnya jadi sebuah profesi. Tentu saja ini masih berhubungan dengan konsekuensi materi saat menjalankan tugas profesi. Karena mahalnya biaya sebuah gelar dokter juga, sangat sedikit dari dokter berkenan ditempatkan di pelosok Republik ini. Beruntung beberapa tahun belakangan pemerintah sudah punya program “Indonesia Sehat”. Meskipun tidak lama, upaya ini patut diapresiasi.

Kembali pada kasus malapraktik.

Selain kasus serupa belum bisa dikatakan selesai, ternyata ada sebutan yang sangat erat dengan kasus malapraktik ini. Istilah Kriminalisasi. Coba kita kembali mengingat kejadian tujuh tahun silam. Saat itu sangat erat hubungan antara (kasus) kriminalisasi dan malapraktik. Adalah kasus dr.Ayu mencuat, khalayak terbagi atas dua kelompok besar. Ada yang mendukung jeratan untuk dokter Ayu, ada juga yang menolak. Kebanyakan dari kelompok kedua dari anggota se-profesi.

Untuk kesekian kalinya, istilah kriminalisasi dan malapraktik menemui ruang untuk bercengkrama. Karena kejadian ini pula, awam akhirnya paham makna dan kondisi ideal kedua kata tersebut digunakan. Tidak main-main, pada 2013 silam, pakar hukum dan tata negara mengambil bagian dalam “pesta” bersatunya malapraktik dan kriminalisasi.

Berbicara soal dua kata tersebut, ada sebuah kejadian cukup menggelitik. Bertempat pada kabupaten tertua di Maluku. Kejadiannya bermula dari sebuah tulisan bernuansa kritik atas indikasi malapraktik di fasilitas kesehatan disana. Pelakunya, konon, masih keluarga dekat dengan orang nomor satu di Kabupaten tersebut.

Tidak terima akan kritik tersebut, dengan dalil pencemaran nama baik, oknum yang terindikasi merupakan pelaku malapraktik melapor ke pihak berwajib. Tentu saja dalih yang digunakan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akhirnya, selembar surat berkode: S-Pgl/a47/VII/2020/Reskrim dikeluarkan. Sontak memancing reaksi yang tidak sedikit dari banyak pihak. Seolah satu pemahaman, semua orang menganggap laporan tersebut adalah bentuk pembungkaman pada nalar kritis.

Meskipun saya bersepakat dengan kesimpulan ada upaya pembungkaman terhadap nalar kritis, bukan itu yang membuat saya hampir tertawa. Yang lucu dari kejadian ini adalah latar belakang asal dari si pelapor. Jika betul dia adalah keluarga dekat dari kepala daerah disana, tindakan melapor yang dilakukan adalah sebuah kecerobohan. Apalagi jika kita hubungkan niatan “mengkondisikan” pengganti Bupati sekarang berasal dari keluarga sendiri. Bukankah ini bentuk bunuh diri secara politik.

Hal lain yang tidak kalah lucu, adalah campur tangan alat negara dalam kasus ini. Jika betul pihak berwajib meneruskan proses ini, disaat bersamaan, pihak berwajib menceburkan diri ke dalam pekatnya lumpur oligarki dalam peta perpolitikan disana. Terlebih jika kita perhatikan sepak terjang beberapa waktu belakangan ini , sang Bupati menunjukkan sikap otoriter. Salah satu bukti, pengangkatan pejabat sementara salah satu desa tertua di Maluku Tengah. Kabarnya, yang bersangkutan masih orang dekat dari si Bupati. Akibatnya, sikap otoriter daru pucuk pimpinan kabupaten menurun padanya. Lihat saja kejadian kekerasan di Sawai beberapa waktu lalu.

Bukankah otoritarian sangan lekat hubungannya dengan laku korup? Jika sudah begitu, nepotisme dan kolusi tinggal tunggu waktu untuk mewujud.
Berangkat dari kondisi diatas, bagi saya tidak ada alasan untuk menyerahkan kepercayaan pada kabupaten tertua di Maluku ini ke keluarga penguasa yang otoriter tersebut. Apalagi dengan mencuatnya kasus kriminalisasi ini, semakin memperteguh boroknya wajah kekuasaan yang berpraktik disana. Jika hari ini si aktivis menjadi korban, bisa jadi saya, anda, dan semua kita bisa mereka lenyapkan jika berlawanan. Apakah prilaku korup dan wajah borok kekuasaan ini akan terus diterima?

Mari selamatkan Maluku Tengah dari segala praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh mereka yang otoriter dan korup disana. Satu kata untuk itu, lawan!

Karena diam adalah sebuah pengkhianatan.    

Hal yang Paling Membosankan dari COVID-19





Hari ini, cuaca demikian cerah. Sinar matahari sudah sejak pukul 09.00 pagi mengintip dengan malu-malu di kamarku. Sejak saya indekos disini, lima bulan silam, cuaca memang tidak menentu. Kadang mendung, kadang juga mentari bersinar dengan garang. Seperti sekarang. Karena itu pula, jadwal mencuci, membersihkan dan segala aktifitas mengisi waktu libur bisa saya lakukan.

Setelah kegiatan tersebut selesai dan perut sudah terisi, saya melanjutkan rutinitas lain saat senggang. Sebenarnya banyak yang biasa saya lakukan. Mulai melepas penat dengan berbagai permainan di gawai, berselancar di media sosial, hingga bertemu dan berbincang dengan kawan-kawan disini. Berhubung karena pandemi belum berakhir, pilihan untuk keluar indekos urung saya lakukan.

Bosan dengan permainan daring, saya kemudian mengalihkan perhatianku ke berselancar pada peramban daring. Tujuannya satu; perbarui informasi. Terus terang, karena sadar tingkat awam diri mencapai titik nadir, jenis informasi yang saya sukai ialah nonfiksi. Makanya, mesin pencari saya tujukan pada hal terkait.

Untuk soal jenis, semua informasi bisa saya lumat. Dengan catatan, tingkat akurasi wajib presisi. Sebab saya paham bahwa dunia jejaring mampu menyuguhkan info apapun. Dan sialnya, semuanya tanpa saringan. Makanya diperlukan upaya lebih dalam memastikan kebenaran warta tertentu. Apalagi jika itu berhubungan dengan bidang-bidang spesifik.

Karena latar belakang ilmu saya adalah kesehatan masyarakat, berita terkait lebih sering juga saya telusuri. Salah satunya saya temukan hari ini.

Beberapa hari yang lalu, menteri kesehatan mengumumkan istilah baru terkait COVID-19. Sebutan-sebutan ini  tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Disaat bersamaan keputusan ini menggugurkan keputusan terkait sebelumnya.

Dahulu istilah yang awam ketahui seputar virus maharenik hanya ODP (Orang Dalam Pemantauan), OTG (Orang Tanpa Gejala), dan PDP (Pasien Dalam Pemantauan). Ketiganya berubah menjadi Kasus Suspek, Kasus Konfirmasi, dan Kontak Erat. Dengan panjang kali lebar kali tinggi, tiga istilah pengganti ini dijelaskan oleh otoritas tertinggi Indonesia lewat KMK tadi.

Keputusan yang resmi keluar tepat dua hari sebelum aksi pengacau berjubah agama di Senayan silam ini, memang menarik untuk diperiksa. Saat khalayak mulai paham dengan tiga istilah sebelumnya, aturan ini “memaksa” kita untuk mengubahnya. Bagi saya disinilah letak menariknya. Dalam beberapa bulan saja, terma bisa dengan cepat berubah. Upayanya juga tidak main-main, melibatkan tingkat menteri untuk mewujudkannya.

Hal lain yang tidak kalah menarik ialah pilihan diksinya. Untuk istilah sebelumnya, para ahli dan masyarakat kebanyakan bersepakat mengikatnya dalam akronim. Kondisi ini bagi saya bisa dimaklumi. Karena tigapuluh dua tahun saat orde baru berkuasa, kebiasaan menyingkat menjadi salah satu penanda. Lihat saja buku “Dilarang Gondrong! Praktik Kekuasaan Orde Baru Terhadap Anak Muda Awal Tahun 1970” buah tangan Aria Wiratma Yudistira (Marjin Kiri, 2010). Diantara banyak singkatan masa itu, BAKORPERAGON (Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong) yang paling menandai pikiran.

Makanya ODP, PDP, dan OTG dapat dengan mudah dicerna oleh masyarakat. Meskipun selain tiga istilah sebelumnya ini sebenarnya masih banyak lagi. Diantaranya label; transmisi lokal.

Kita kembali pada tiga penyebutan baru terkait Korona. Meskipun semuanya pakai bahasa Indonesia, setelah saya lihat lebih teliti ternyata ada kejanggalan. Terutama kata; Suspek. Jika kita telusuri pada kamus besar bahasa Indonesia, diksi ini ternyata tidak ada. Bisa dibayangkan, bagaimana sulitnya kata ini di kemudian hari akan bisa dipahami oleh masyarakat.

Karena penasaran dengan kata suspek, saya menelusurinya lebih jauh. Kata ini ternyata dari bahasa latin: Suspectare. Selanjutnya disadur ke dalam bahasa Inggris Tengah karena pengaruh pernyebaran dari Perancis Tengah. Selain mengalami perubahan susunan huruf, makna juga berganti. Dalam bahasa Latin, Suspectare bermakna: untuk (sesuatu) yang tidak dipercayai. Sedangkan dalam bahasa Inggris maknanya menjadi: yang dicurigai. Itupun sangat bergantung pada tujuan penggunaannya. Sebagai kata kerja, kata sifat, atau kata benda.

Untuk konteks Indonesia kata ini hanya “dialihkan” dari bahasa asing ke bahasa kita. Yang paling berhubungan penggunaan kata suspek ini untuk makna saat digunakan sebagai kata kerja. Makanya MKM memasukkannya. Itupun tidak diikuti dengan upaya lanjutan melengkapi perbendaharaan kata kita dalam kamus besar bahasa Indonesia. Jangan heran jika kata Suspek tidak ada.

Sekaligus ini bisa membuktikan satu hal. Betapa membosankannya istilah-istilah yang muncul belakangan ini. Apalagi jika otoritas tingkat negara memberitahukan berbagai istilah yang asalnya dari bahasa asing. Disaat bersamaan, awam dipaksa untuk paham.

Semoga tidak patuhnya masyarakat pada berbagai imbauan terkait COVID-19 bukan karena mereka bosan dan tidak paham dengan berbagai istilah yang muncul.

Amin.

Satu Orang Akan Mati Setiap Menit Jika Anda Tidak Membaca Artikel Ini

Bagi pembaca karangan Yuval Noah Harari, istilah-istilah seperti:”computer”, “kecerdasan buatan”, “kumpulan data besar” dan segala ihwal teknis informasi/teknologi tentu tidak asing lagi. Sejarawan asal Israel ini, beberapa tahun belakangan memang cukup menarik perhatian dunia. Terutama sejak buku Sapiens: A Brief History of Humankind (2014), menggebrak khalayak lima tahun silam. Disusul dua buku berikutnya yang tidak kalah fenomenal. Semua orang dibuat takjub dengan karya-karyanya.

Tidak terkecuali saya. Sebagai orang awam yang tuna pengetahuan, cara bertutur profesor di Departemen Sejarah Universitas Ibrani Yerusalem ini, memang berbeda dengan sejarawan lain. Apalagi, saat mengikuti rangkaian analogi buatan lelaki berusia 44 tahun ini. Seolah tercipta jembatan antara masa lalu, kini, dan masa depan.

Salah satu ihwal yang dibahas, terkait masa depan kesehatan masyarakat dan hilangnya profesi tertentu. Menurutnya, peluang hilangnya banyak profesi akan terjadi di masa depan. Tidak terkecuali dokter, lambat laun akan sirna sebab keberadaan ”kecerdasan buatan”. Buktinya terjadi dua tahun silam. Bertempat di rumah sakit Tiantan Beijing, kecerdasan buatan manusia (BioMind) berhasil mengalahkan 15 dokter ahli tumor ketika mendiagnosis tumor otak dan memprediksi hematoma. Meskipun pada uji coba ini masih berkisar tingkat kecepatan dan kualitas akurasi diagnos saja, pelan tapi pasti posisi dokter (manusia) tetap akan terganti.

Inilah yang dikatakan Harari; manusia akan digantikan oleh buatannya sendiri.

Apakah kecerdasan buatan bisa relevan di kondisi (pandemic) sekarang? Jawabanya: iya. Lihatlah kecendrungan kita saat pandemic COVID-19 melanda dunia. Meskipun tingkat keunikan kompleksitas berfikir kita melebihi kecerdasan buatan, kebiasaan terjebak dengan fikiran sendiri masih sulit dihindarkan. Akibatnya, penyakit menular ini gampang menyebar. Munculnya berbagai anjuran (pencegahan) ternyata tidak membikin jumlah yang melanggar ikut berkurang.

Disaat bersamaan, tenaga medis banyak tumbang akibat hal tadi.  Dan, mereka  tertular  COVID-19 karena angka pasien yang tidak kunjung berkurang dari hari ke hari. Artinya, jika tenaga medis (manusia) diganti dengan kecerdasan buatan, disaat bersamaan kejadian penularan antar manusia bisa lebih ditekan, bukan?

Bukti lain dari kinerja kecerdasan buatan ialah sajian informasi kompleks COVID-19 pada data yang diolah oleh salah satu organisasi non-profit konsorsium beberapa negara dan lembaga keuangan (Deep Knowladge Group/DKG). Disitu terdapat rangking 200 negara dalam penanganan Korona. Faktanya, masih banyak yang hingga saat ini belum bisa lepas dari COVID-19.

Penjelasan DKG, pada masing-masing negara berbeda kemampuan memenuhi enam kerangka kerja penanganan pandemi. Saya ambil contoh Indonesia. Tahukah anda Indonesia berada pada posisi keberapa terkait penanganan COVID-19 di dunia? Posisi ke 97. Bayangkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia berada jauh dibawah Vietnam (posisi 20), Taiwan (16), Korea Selatan (10), Jepang (5), dan Singapura (4). Negara yang menempati urutan pertama menurut olah data kecerdasan buatan tersebut ialah Swiss.

Kita bisa berdalih bahwa Swiss atau negara-negara yang rangkingnya diatas kita (Indonesia); sudah bagus pelayanan kesehatannya. Pemerintahnya pasti responsif. Komitmen politik disana sudah bagus. Tingkat pendidikan mereka sudah mumpuni. Atau alasan yang paling sering diungkapkan, besarnya dana mereka jauh diatas alokasi dana kita.

Semua tadi memang sulit untuk dibantah. Dan ternyata betul, serangan Korona membuka mata banyak pihak. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan problem mendasar kita: kesehatan masyarakat. Baru empat bulan saja virus ini “berkunjung” di Republik, permasalahan-permasalahan kesehatan terbuka helai demi helai. Mulai dari kecilnya alokasi anggaran untuk kesehatan, minimnya fasilitas pada tempat pelayanan kesehatan, hingga kurangnya kepatuhan masyarakat jadi pelengkap semuanya.

Hal diatas belum termasuk beberapa persoalan terkait politik dalam negeri. Maksud saya, dinamika politik di Indonesia sebenarnya memberikan kontribusi tidak sedikit pada kejadian COVID-19 belakangan ini. Lihat saja pagi tadi (aksi 1607). Sekelompok orang berkumpul didepan gedung DPR/MPR untuk menyalurkan aspirasinya. Bukankah aspirasi mereka sangat eratnya dengan persoalan politik? Di lain sisi dengan berkumpulnya mereka memperbesar peluang si virus berpestapora untuk memperbanyak diri dan tersebar?

Disinilah kondisi dilematis terjadi. Saat pengelola negara berjibaku dalam perang melawan COVID-19, mereka yang ingin menyalurkan aspirasi ternyata sulit juga dibendung. Disaat yang bersamaan, jika tercipta cluster (aksi) 1607, pasti pemerintah kembali yang dipersalahkan. Apakah ini berhubungan dengan komitmen politik? 

Tidak jauh berbeda di tingkat daerah. Soal alokasi anggaran, biaya tes cepat (rapid tes), anggapan Korona adalah konspirasi masih banyak beredar di masyarakat.

Bagi saya, penanganan pandemic di Indonesia sebenarnya tidak melulu hal-hal teknis medis. Hal-hal nonteknis juga seharusnya menjadi perhatian kita. Apalagi jika kita hubungkan dengan keberadaan kecerdasan buatan tadi. Sekedar catatan, kecerdasan buatan ini, meskipun makin kesini mengalami perkembangan, satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa pendekatannya (hanya) belaka. Apalagi data rasio kematian dari COVID-19 per-Juni menyentuh satu orang yang mati setiap 10.000 orang. Artinya, peluang untuk setiap menit akan ada yang mati bisa terwujud, bukan?

Atau kita memang lebih suka ditangani oleh robot (kecerdasan buatan) dibanding (dokter) manusia?

Entahlah.


Infografis 5 Sejarah Baru Manusia vs COVID-19


5 Sejarah Baru Manusia Saat Ini




Sudah masuk bulan kelima sejak COVID-19 dinyatakan sebagai sebuah Pandemi. Dan saya, sudah lama tidak mencurahkan pikiran di blog ini. Tapi, bukan berarti saya tidak menulis. Terutama ihwal kesehatan Masyarakat. Kebanyakan saya curahkan dalam beberapa kanal dalam jejaring (daring) lain. Salah satu sebab, tema tulisan saya tersebut berkisar tema diluar kesehatan masyarakat. Sosial, politik, hukum, dan lain-lain. Semuanya saya lakukan dalam upaya tetap menjaga kewarasan. Makanya, membaca buku tetap juga saya lakukan. Sebagai penopang tentu saja.

Kembali ke soal COVID-19. Diakui atau tidak, makin kesini, kelakuan makhluk maharenik ini semakin membuat pusing manusia. Yang dalam bahasa epidemiologinya; host. Jumlah manusia yang menurut Wordmeters mencapai 7,7 milyar lebih (2019) dan tersebar di seluruh pelosok dunia ini dibuat kliyengan oleh virus ini.

Salah satu bukti bahwa hampir semua orang menjadi mumet dengan “kehadiran” Korona ditengah-tengah kita adalah munculnya hal baru. Berikut ini lima sejarah yang dicipta manusia sejak badan otoritas kesehatan dunia menetapkan COVID-19 sebagai pandemi dunia.

FLU Biasa

Saat Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Corona Virus Disease-19 (COVID-19) sebagai pandemic dunia, reaksi berbagai kalangan terbagi atas dua kelompok besar. Kelompok pertama adalah mereka yang menerima dan percaya info tersebut, sedangkan yang satunya tidak terima dan percaya.  Dua kelompok ini merata pada semua kalangan. Dari tingkat atas hingga awam kebanyakan. Bahkan kalangan professional kesehatan tidak luput dari gelombang pemisahan tersebut.

Bagi kelompok yang menerima, berita dari juru bicara WHO tersebut adalah tidak mengejutkan. Salah satu sebab, seperti yang dilansir oleh portal berita dalam jejaring (daring) cnnindonesia.com (3/03/2020), COVID-19 adalah evolusi virus SARS jenis ketujuh. Selain itu, fakta mengejutkan lainnya, COVID-19 ini bukan jenis virus baru. Tercatat awal mula teridentifikasi adalah tahun 1960. Bedanya, ketika masa 60-an evolusi dari virus belum secanggih saat ini. Artinya, para ahli ketika itu menganggap virus ini penyebab flu biasa.

Sekaligus informasi diatas, menjadikan kelompok kedua bergeming untuk menolak istilah pandemic. Mereka memperkirakan bahwa virus tahun 1960 sama dengan sekarang. Singkat cerita, salah satu kampanye golongan ini adalah COVID-19 adalah flu biasa. Hal menarik lain dari kaum penolak tersebut di dominasi oleh mereka yang lahir di awal abad 21. Mereka dikenal dengan sebutan generasi milenial.

Saya curiga, “gerakan” kubu penolak tersebut membikin upaya pencegahan penyakit menular ini terkesan jalan ditempat pada masa awal. Lihat saja fakta di lapangan. Tidak ada negara yang luput dari “serangan” virus mematikan ini. Apalagi di awal penyebarannya, para ahli biomolikuler dunia terjebak dalam anggapan bahwa sindrom Korona mirip dengan East Respiratory Syndrome (MERS-Cov) yang menyerang timur tengah tahun 2012.

Deklarasi Perang

Sering berjalannya waktu, dua blok manusia dalam menyikapi penyakit menular ini akhirnya menemui titik temu. Keduanyabertemu pada fakta bahwa mahkluk maharenik ini mematikan. Hal lain yang jadi pemersatu keduanya adalah tumbangnya negara-negara maju dalam menghadapi penyebaran virus ini. Bahkan Amerika yang katanya negara adidaya terlanjur sempoyongan menyikapi kenaikan pasien yang cenderung bertambah disana.

Satu kata dari dua kelompok ini adalah perang melawan COVID-19. Otoritas tertinggi di China misalnya. Sebagai negara yang beberapa bulan kemarin jadi bulan-bulanan karena Korona mulanya menyebar disana melakukan beberapa langkah penting. Mulai dari aspek ekonomi, sosial, pendidikan, hingga lainnya. Pertama-tama, tepatnya awal 2020, mereka melakukan penutupan pasar (basah) tradisional. Ditenggarai, cikal bakal COVID-19 menyebar karena berhubungan dengan prilaku ekstrim pola konsumsi makanan masyarakat di provinsi Wuhan.

Selanjutnya diikuti dengan menghentikan atau pembatasan aktifitas yang mengundang keramaian. Sekolah, pusat perbelanjaan, sarana transportasi (laut, udara, darat), bahkan kantor-kantor tidak luput dari pelaksanaan strategi perang disana. Jika yang sebelumnya ditutup, tidak demikian dengan fasilitas kesehatan disana. Xi Jin Ping dan jajarannya berjibaku meningkatkan kualitas dan kuantitas aspek kesehatan. Termasuk juga tenaga kesehatan disana.

Dentuman genderang perang juga ditabuh oleh banyak negara. Meskipun ada juga negara yang masih menganggap remeh si COVID-19 ini. Ada dua bentuk paling popular dari jenis perang di paruh pertama abad 21 ini. Menutup akses transportasi publik dan pembatasan segala aktifitas sosial (libatkan banyak orang).

Disini juga demikian. Pemberlakuan darurat bencana nasional (13 April 2020) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar, adalah dua hal paling kelihatan saat kita telusuri peramban pada gawai ditangan kemarin. Negara berpenduduk 267,7 juta (BPS, 2018) ini, turut serta bergegas dalam “memeriahkan” palagan melawan Korona. Tentu saja ini berujung pada kebutuhan anggaran. APBN 2020-2021 yang telah selesai pemaparannya setahun silam, kembali diutak-atik ibu Sri Mulyani. Tentu saja ini berhubungan dengan “biaya” peran tadi.

Bahkan, pengangkatan panglima perang di lapangan juga tidak terhindarkan. Para Gubernur, Walikota, dan Bupati, turut serta (mendadak) “dilantik” jadi panglima di lapangan. Dengan membentuk gugus tugas tingkat provinsi, kabupaten, kota, se-Indonesia adalah bentuk lain pesta pelantikan dalam arena perang melawan Korona. Sebagai panglima perang di lapangan, mereka kemudian menyesuaikan berbagai hal yang dibutuhkan untuk itu.

Kuncitara vs Daya Tahan Tubuh

Maklumat perang melawan Korona di berbagai negara, ternyata melahirkan beragam tanggapan. Menyusul dua kelompok yang awalnya terpisah akhirnya bersepakat untuk melawan balik COVID-19, polemic baru kemudian muncul. Awam kembali terbelah. Pilihan untuk melakukan Kuncitara atau menyerahkan pada daya tubuh menjadi sumber masalah.

Dilema memilih antara dua opsi diatas ternyata dialami tidak hanya oleh masyarakat kebanyakan. Para ahli kesehatan masyarakat dan penyelenggara negara juga bergabung dalam kebingungan yang sama. Dua alternatif tadi bukan tanpa resiko. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Dan pihak yang beresiko untuk “dikorbankan” adalah masyarakat kebanyakan. Inilah muara kegundahan banyak pihak.

Terlebih, sejak perang melawan Korona di beberapa negara, ekonomi dunia ikut berdampak. Bayangkan saja, ekonomi makro level negara saja bisa goyah apalagi tingkat mikro di masyarakat. Ditambah lagi, antara keputusan Kuncitara dan (menyerahkan pada) Daya tahan tubuh tetap akan berdampak pada ekonomi itu sendiri. Bedanya, jika Kuncitara berlaku praktek jual-beli di tingkat atas hingga bawah akan merasakan dampak langsung. Sedangkan kondisi menyerahkan pada daya tahan tubuh masing-masing, kesan lepas tangan negara pada bentuk penyelesaian masalah kesehatan ini yang kelihatan.

Dengan tergopoh-gopoh, akhirnya memang harus memilih. Ada negara yang memberlakukan Kuncitara dan ada yang menyerahkan sepenuhnya pada daya tahan tubuh warganya. Untuk di republik ini, pilihannya memberlakukan Kuncitara. Meskipun resikonya pada postur anggaran belanja negara sampai daerah beralih fungsi sebagai penopang ekonomi mikro.

Serangan Kedua COVID-19

Setelah beberapa bulan melewati perang, beberapa negara berhasil keluar dari kondisi tidak menguntungkan. Seperti yang kita ketahui bersama, medan tarung manusia melawan virus ini dimenangkan oleh manusia. Salah satu bukti, angka meninggal karena virus berangsur-angsur turun. Hal ini diikuti dengan upaya sungguh-sungguh berbagai pihak bahu-membahu untuk mewujudkan itu.

Dari pihak virus ternyata tidak tinggal diam. Selain menyerang “pabrik” daya tahan tubuh manusia, pengaruh virus kemudian menyerang pusat komando manusia. Kepala tepatnya. Maksud saya bukan berdampak pada kinerja biologis otak, tetapi, keberadaan virus ini ternyata berdampak pada system berfikir bagi sebagian orang.

Tentu kita masih ingat, beberapa waktu lalu muncul isu “konspirasi” dibalik COVID-19. Para pengusungnya tentu saja mereka penganut paham konspirasi garis keras. Golongan terakhir ini bisa berasal dari semua tingkatan. Orang terkemuka, pejabat negara, para penghuni kelas menengah, dan lain sebagainya. Mereka percaya, kemeriahan medan perang ini dorongan dari kelompok pemegang kendali dunia saat ini. Disaat bersamaan, orang-orang tadi membentuk grup baru yang saya istilahkan “Neo-Tolak COVID-19”.

Mereka kemudian dengan secara sadar menyerang semua pihak (termasuk penganut Tolak COVID-19 terdahulu) lewat berbagai saluran. Daring dan luring (luar jejaring). Kampanye menuduh COVID-19 adalah konspirasi dilekatkan pada negara-negara maju. Sebenarnya, kehadiran mereka memang dibutuhkan. Selain sebagai hiburan, juga bisa menjadi pelecut semua pihak untuk lebih sungguh-sungguh dalam mengatasi penyakit menular ini.

Gerakan kelompok ini saya masukkan dalam kategori serangan kedua dari COVID-19, tidak lain karena kecurigaan saya, bahwa mereka tadi sebenarnya juga adalah korban dari pikiran sendiri yang secara tidak sadar telah diserang (pengaruh) Korona. Saat ekonomi makro dan mikro mengalami tsunami, mereka justru menunjukkan upaya kurang simpati ditengah kepanikan publik menghadapi pandemi.

Alih-alih ingin menyadarkan orang banyak lewat penyangkalan bahaya COVID-19, disaat bersamaan mereka mengakui bahwa Korona adalah penyakit berbahaya. Buktinya, salah satu orang terkemuka lewat akun sosial media daring pribadi menantang tenaga kesehatan untuk membayar (lebih) dalam rangka membuktikan bahwa (asumsi) mereka benar. Bukankah ini adalah bukti mereka mengakui Korona adalah penyakit menular dan berbahaya. Karena semakin besar konpensasi sebuah pekerjaan akan berbanding lurus dengan tingkat resikonya.

Ada-ada saja.

Prilaku Baru

Sejarah terakhir yang tercipta dari perang melawan COVID-19 adalah munculnya prilaku baru. Terlebih sejak WHO menetapkan bahwa Korona bisa menyebar melalui udara (9 Juli 2020), akan berdampak pada kualitas kewaspadaan kita. Setelah sebelumnya kita dipaksa untuk; membatasi aktifitas yang melibatkan orang banyak, prilaku-prilaku lain ternyata mengikuti.

Ini kita bisa lihat juga dengan pola interaksi sehari-hari. Terutama di Indonesia. Jika dahulu berjabat tangan adalah symbol keeratan hubungan sosial, sekarang kita sebisa mungkin untuk tidak melakukannya. Waktu lalu, orang-orang akan sangat terganggu dengan perilaku kentut didepan umum, sekarang tidak lagi. Batuk dan bersin (secara serampangan)sebagai penggantinya. Saat ini, kita lebih permisif mendengar kentut orang lain dibanding bersin dan batuk. Padahal ketiganya dari aspek biologis adalah reaksi alamiah tubuh.

Prilaku baru lain yang juga saat ini muncul adalah cuci tangan memakai sabun (CTPS). Terus terang, sebelum penyakit dari Wuhan ini menyerang, saya masuk dalam kelompok yang pesimis pada replikasi prilaku satu ini. Tantangan terberatnya bukan pada isi dan bentuk pesan CTPS itu sendiri. Persepsi banyak orang bahwa CTPS adalah prilaku remeh dan gampang. Disaat bersamaan, anggapan bahwa tangan mereka selalu bersih menggenapi semuanya.

Beruntung COVID-19 muncul. Kita tidak perlu lagi repot-repot menjelaskan bahwa CTPS mampu menurunkan resiko diare hingga 47%. Dimana, diare masih jadi pembunuh nomor satu untuk balita. Atau, konten promosi kesehatan terkait prilaku CTPS mampu mencegah (setidaknya) sepuluh penyakit, dengan sendirinya menjadi pemahaman bersama.

Yang menarik dari munculnya prilaku baru ini adalah sokongan banyak pihak. Lihat saja beberapa tempat. Sarana cuci tangan pakai sabun belakangan ini mengambil tempat sendiri. Secara otomatis memaksa kita untuk beradaptasi. Termasuk juga dengan prilaku lain. Memakai masker misalnya.





***

Demikianlah lima sejarah perkembangan manusia yang tercipta akibat ulah dari COVID-19. Semoga curahan pikiran ini bisa menambah pengetahuan banyak pihak untuk lebih memperhatikan dan mengedepankan berbagai aspek yang berhubungan dengan terciptanya kesehatan masyarakat secara menyeluruh.


Amin Ya Rabbal-alamin.


Disclaimer:
Pesan sponsor. Bagi pembaca yang sedang membaca dan dibayar, berikut ini informasi berharga. Dibawah ini urutan untuk mewujudkannya. Bahkan cukup mudah. Mengisi survei dan dibayar. Jika tertarik ikuti langkah dibawah ini;

Pertama, mendaftar lewat peramban disini

Kedua, Isi form yang ada

Ketiga pilih survei yang anda minat ikuti

Keempat, tunggu bayarannya di transfer.

Digitalisasi PBL; Lelucon Kampus 2019




Kemarin sore, menjelang malam gawaiku bergetar. Tiga kali berturut-turut. Karena letaknya dikantong celana, jadi kuabaikan saja. Paling-paling pesan, begitu aku membatin sambil melanjutkan aktifitasku. Tidak lama kemudian benda kecil berjuluk kotak Pandora tadi kembali bergetar. Dengan sedikit rasa malas tanganku, bergerak ke kantong celana dan mengeluarkannya. Kuusap layar ponsel pintar. Ternyata ada pesan masuk. Isinya berupa tautan berita terkait rencana digitalisasi PBL kampus tempatku memperoleh gelar sarjana. 

Bagi yang asing dengan istilah PBL, akan saya jelaskan.

Jadi begini, PBL adalah sebuah akronim dari Praktek Belajar Lapangan. Dalam kurikulum, spesifik untuk Fakultas Kesehatan Masyarakat(FKM), PBL adalah sebuah mata kuliah. Hukumnya Fardhu'ain bagi mahasiswa. Dari bentuknya, PBL mirip dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Bedanya, PBL (waktu dahulu kala) dilakukan dalam empat tahapan. Konon sekarang hanya tiga kali saja. Selain itu PBL dijalani mahasiswa sebelum mata kuliah KKN dibelanja oleh mahasiswa.

Salah satu kemiripannya dengan KKN, ialah mahasiswa harus tinggal di masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Karena hal itu pula, pengampu mata kuliah tadi menugaskan mahasiswa untuk melakukan beberapa hal. Mulai dari identifikasi masalah hingga menentukan bentuk kegiatan. Bagian terakhir ini biasanya dikenal dengan istilah intervensi.

Akumulasi dari beberapa tahapan tersebut, harapannya ada "sumbangsih" mahasiswa FKM pada daerah yang menjadi lokasi PBL pada gilirannya. Sekali lagi, harapannya.
Kita kembali pada tautan berita yang tersebar lewat pesan berantai tadi.

Setelah mengetahui info berbentuk artikel pada media online tersebut, secara tidak sadar jempolku tertarik untuk membacanya.

Eureka!

Ternyata para pengelola PBL kampus tempatku berasal tertarik untuk melakukan digitalisasi PBL. Ini menarik!

Tapi, tunggu dulu. 

Dari semua tautan berita yang ada, saya belum temukan tafsir digitalisasi PBL secara utuh. Karena semuanya menjelaskan bahwa digitalisasi (hanya) pada kuesioner. Tidak lebih.

Lelucon apalagi ini?

Konyolnya, judul berita dengan berani menyandingkan kata Digitalisasi dan PBL. Alih-alih PBL sebagai keseluruhan rangkaian dalam mata kuliah akan terkonversi dalam digitalisasi, ternyata hanya bagian kuesioner saja.

Ah, semoga ini hanya kesalahan penulis berita saja, aku berdoa dalam hati.

Karena jika berita tersebut benar adanya, adalah kemubaziran energi jika hanya peralihan bentuk analog ke digital sebatas kuesioner. Bukankah dalam tahapannya, PBL bukan hanya identifikasi masalah --dalam bentuk kuisioner--saja.

Kalaupun para pengampu mata kuliah ini berdalih bahwa hasil PBL (berbentuk karya ilmiah) akan dipublikasikan dalam jurnal yang terindeks Scopus, pertanyaan lanjutannya atas nama apa atau siapa hasil PBL berbentuk karya ilmiah itu masuk. Jika atas nama fakultas, bagian mana dari proses ini akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara langsung ?

Lebih celaka lagi jika nantinya atas nama orang yang notabene adalah staf pengajar dan atau pengampu/pengelola. Sekali lagi ini bentuk baru pembodohan mahasiswa di era millenial.
Pembodohan, karena saat mahasiswa usai berpeluh keringat mengumpulkan data, melakukan prioritas masalah, melakukan urunan untuk intervensi, dan berdarah-darah saat evaluasi akhir, ujungnya si dosen mencicip pengakuan keberhasilan. Apalagi jika jurnal tersebut akan terindeks di Scopus.

Jika ini benar, kampus sepeninggal saya 12 tahun silam belum berubah ternyata. Masih doyan memposisikan mahasiswa laiknya sapi perah dengan selimut kegiatan akademis. Ini bahaya!!

Secara garis besar, saya pribadi bersepakat dengan gagasan digitalisasi PBL. Dengan catatan, peralihan analog ke digital mempertimbangkan 3 hal. Pertama, proses tersebut wajib dilakukan secara menyeluruh dalam tahapannya. Jadi, bukan hanya tahapan-tahapan tertentu saja. Terlebih jika niatan tersebut adalah selubung dari fenomena akademisi malas menulis.

Kedua, digitalisasi PBL harus diikuti dengan mematangkan konsep PBL terlebih dahulu. Misalnya, memasukkan penguatan kapasitas mahasiswa bidang pemberdayaan masyarakat lebih dulu. Untuk ini sudah saya bahas disini. Setelah itu, pelaksanaan PBL seharusnya menempatkan masyarakat sebagai subyek dan bukan obyek. Selebihnya, mahasiswa PBL hanya berperan sebagai fasilitator saja. Tidak lebih.

Ketiga,jika kita bersepakat PBL mirip dengan KKN, seturut dengan itu kita akan bersepakat pula bahwa mata kuliah ini sejatinya menuntaskan tugas Pengabdian Masyarakat dari Tridharma Perguruan Tinggi. Karena itupula agak rancu jika hasil PBL kemudian (hanya) tertuang dalam karya ilmiah semata hanya menyelesaikan penelitian (saja). Tentu saja tanpa diikuti dengan upaya advokasi hasil yang didapatkan di lapangan. Akhirnya pusaran permasalahan kesehatan masyarakat tidak akan selesai. 

                                                                         ***
Akhir kata, tulisan ini hanya bagian dari beberapa kekhawatiran semata. Tanpa bermaksud menyerang secara personal mereka yang juga dulunya adalah senior dan dosen membentuk dalam proses saya meraih gelar kesarjanaan. Satu-satunya sumber kekhawatiran ini ialah gagasan dari mereka-mereka yang terlibat dalam PBL ini.


Saleria, 13 Juni 2019



NB; Banyak yg bertanya berita terkait tulisan saya diatas. Berikut saya lampirkan tautan berita terkait;

http://www.fajarpendidikan.co.id/fkm-unhas-kembangkan-digitalisasi-pbl/

https://gadingnews.info/2019/06/12/kembangkan-digitalisasi-melalui-pbl-cara-fkm-unhas-tindak-lanjuti-kegiatan-fakultas.html

http://terkininews.com/2019/06/12/Melalui-PBL-Fkm-Unhas-Akan-Kembangkan-Digitalisasi.html



Disclaimer:
Pesan sponsor. Bagi pembaca yang sedang membaca dan dibayar, berikut ini informasi berharga. Dibawah ini urutan untuk mewujudkannya. Bahkan cukup mudah. Mengisi survei dan dibayar. Jika tertarik ikuti langkah dibawah ini;

Pertama, mendaftar lewat peramban disini

Kedua, Isi form yang ada

Ketiga pilih survei yang anda minat ikuti

Keempat, tunggu bayarannya di transfer.





Jadi Pencemar atau Pencegah



Membincang seputar sanitasi, terutama dalam lingkup rumah tangga, bagiku bukan hal baru lagi. Setidaknya, mulai dari tahun lalu sudah mulai saya coba sampaikan. Terlebih dalam laman pribadi ini. Tujuannya cuma satu, masyarakat awam jadi paham masalah mendasarnya. Teristimewa jika itu mengancam namun tidak disadari. Karena bagi saya, cepat atau lambat penanggulangan masalah sanitasi harus diutamakan.

Hari ini, kepala berita salah satu koran nasional membahas khusus soal ini. Bukan tanpa alasan, menurut saya. Untaian kata terurai jadi pokok bahasan dalam koran tersebut berhubungan dengan peringatan hari ini, Hari Toilet Sedunia. Selain itu, juga dalam rangka menarik (sedikit) perhatian kita pada masalah limbah domestic. Sialnya, hingga sekarang masih saja ini belum jadi prioritas. Setidaknya kebanyakan dari kita. Mungkin ada hubungannya dengan “letak” dalam pembagian ruang rumah kita. Dibelakang. Jadi tidak diindahkan.

Namun apakah karena letaknya di bagian belakang rumah, menjadikan bahasan sanitasi ikut-ikutan tidak penting ?Menurut saya, justru sebaliknya. Ini penting. Apalagi mencakup berbagai dampak buruk. Misalnya berpengaruh pada kualitas air.

Jika kita mengacu pada bahasan media cetak tadi, meski sudah ada provinsi dengan akses sanitasi layak diatas 80%, tidak menjadikan program 100 – 0 – 100 di tahun 2019 bisa terwujud dengan mudah. Penyebabnya, jika diakumulasi 30 provinsi dan memasukkan variable akses sanitasi layak, persentasnya hanya menyentuh angka 76%. Ini belum termasuk aspek kepemilikan sarana pengolahan limbah domestic (IPLT) pada tingkat provinsi, baik berfungsi secara optimal atau bahkan belum memiliki. Angka tersebut tentu akan semakin menurun.

Tapi tenang, pengelola negara hingga saat ini baru memasukkan kategori sanitasi layak. Jika dinaikkan statusnya jadi sanitasi aman, akumulasi persentasi akses tadi saya yakin akan turun. Perbedaan mendasar antara sanitasi layak dan aman, telah saya bahas disini.

Meskipun sampel dari media diatas adalah DKI Jakarta, tetap saja kondisi tidak jauh berbeda terjadi 
di provinsi lain. Terutama masyarakat perkotaan. Karena di kota, lahan jadi masalah pokok. Mungkin kita pernah mendengar jarak ideal penampungan tinja dan sumber air (sumur) adalah 10 meter. Dan, mungkin (lagi) jarak tersebut sudah kita (upayakan) penuhi di rumah kita. Namun bagaimana dengan tetangga ?Bagaimana jika penampungan tinja mereka bersebelahan dengan sumber air rumah kita ?Parahnya lagi, jika dari sumber tersebut digunakan untuk minum. Bukankah secara tidak langsung kita minum air tinja tetangga ?Maaf.

Masalah ini belum seberapa, jika ternyata disandingkan dengan fakta prilaku buang air besar sembarang masih jamak. Apalagi jika sumber air baku (sungai, kali, mata air, dll) sebuah sebuah kota jadi sasaran masyarakatnya. Bisa dibayangkan, bukan?

***

Gambaran diatas bukan imajinasi saya semata. Karena jika mau jujur, pernahkah kita bertanya pada keluarga dan orang sekitar, apakah penampungan tinja sehari-hari pernah disedot ?kalaupun pernah, apa penyebabnya? Jika belum pernah, kira-kira kemana tinja yang kita hasilkan setiap hari? Terserap ketanah, tentu saja. Sangat menjijikkan bukan. Apalagi jika diakumulasi dengan jumlah tahun kita hidup.

Saya ambil contoh disini.

Sejak akhir tahun 2016 saya berada di Provinsi Maluku. Tepatnya kabupaten Maluku Tengah. Jika kita mengacu pada koran milik Jakob Oetama hari ini, Provinsi Maluku masuk dalam sepuluh besar provinsi pemilik akses sanitasi layak. Tidak tanggung-tanggung, angkanya menyentuh pada titik 84,6%. Cukup menggembirakan, bukan?

Satu sisi ini cukup menggembirakan. Disisi lain, jika angka tersebut benar adanya tentu masih perlu pemeriksaan lebih jauh. Diantaranya, apa saja kategori dari sanitasi layak tadi ?Pun kita berandai-andai, kategori sanitasi layak tadi adalah penampungan tinja kedap, pertanyaan kembali muncul. Sudahkah 11 kabupaten/kota memiliki sarana pengolahan lumpur tinja ?

Kepemilikan sarana tersebut untuk saat ini tentu jadi soal terpisah pada peningkatan sarana sanitasi. Namun bukan berarti tidak penting untuk jadi perhatian 9 Bupati dan 2 Walikota di Provinsi Maluku. Karena bagaimanapun, jika kita bersepakat bahwa memiliki penampungan tinja kedap adalah sebuah keniscayaan, maka memiliki sarana pengolahan lumpur tinja tingkat kabupaten/kota tadi jadi sebuah keharusan dengan sendirinya.

Akhir kata, dalam rangka peringatan hari toilet sedunia kali ini, sebaiknya kita renungkan pertanyaan; sudah berapa kubik kita dan keluarga turut serta dalam berbagai bentuk pencemaran tanah akibat limbah sendiri ?

Tabik.

Menjadi Tetangga yang Baik

Sumber: www.plukme.com



Membahas manusia, senantiasa menyisakan banyak hal menarik. Diantaranya, terkait tema manusia sebagai salah satu makhluk social. Kenapa saya memasukkan kata “salah satu”, karena bukan hanya manusia satu-satunya makhluk di muka bumi yang mendapat gelar ini. Ambillah contoh; lebah. Mereka juga tergolong makhluk social. Tentu saja ini berhubungan dengan fakta; lebah terbiasa hidup dalam koloni. Benang merah antara masing-masing kelompok makhluk yang hidup secara social adalah altruism.

Terkait sifat altruism dan dengan menggunakan pertidaksamaan (matematika) Hamilton, sebenarnya kita bisa mendapat akar penjelasan terkait sebab manusia adalah makhluk social. Ialah, hubungannya pada kesuksesan mekanisme tubuh manusia menyalin gen altruism pada manusia lain yang memiliki ikatan karabat (darah). Disaat bersamaan gen tersebut jadi fondasi tercipta hubungan antara manusia dengan manusia yang lain.

Namun begitu, memiliki gen altruism tidak melulu berdampak baik. Salah satu dampak buruk ialah tercipta ketergantungan antar sesama manusia. Dalam artian, selama ketergantungan tadi maknanya jadi saling menguntungkan tentu tidak soal. Tapi, saat kondisi yang tercipta hanya menguntungkan sebagian manusia atas manusia lainnya, ihwali pengisapan manusia atas manusia akhirnya tidak tercegah. Inilah dampak buruk dari gen altruism.

Berbicara gen altruism, kita akan sulit melewatkan kenyataan gen itu ada hubungannya dengan kondisi terkini; manusia hidup berdampingan. Bahasa sederhananya, bertetangga. Dan ini satu fakta yang sulit dipungkiri. Meskipun Zygmunt Bauman secara metaforis menenggarai penyebab gerak perubahan sosial (manusia) karena maraknya “turisme”, “ziarah”, dan “petualangan”, tetap saja keberadaan tetangga dalam kelompok manusia tidak bisa dihilangkan begitu saja.

Sejarah manusia hidup bertetangga

Sebelum lanjut dengan metagagasan manusia hidup bertetangga dan kesehatan masyarakat, menurut hemat saya penting untuk tahu sejarah manusia hidup bertetangga terlebih dahulu.

Dari berbagai dokumen terkait sejarah perkembangan manusia dalam hidup berdampingan, faktanya; manusia mulai hidup dalam koloni-koloni di suatu tempat dan tidak berpindah-pindah (nomaden) lagi ialah sejak 10.000 tahun silam. Salah satu tanda dari kondisi ini ialah “Revolusi Neolithik”, meminjam istilah Gordon Childe (The Most Ancient East, Roudledge 1928). Revolusi ini sendiri bermakna: saat manusia menemukan cara untuk menerobos keterbatasan sosio-kultural adalah menghasilkan agricultural, system kepercayaan/ideology yang terorganisir, serta ledakan pendudukan. Sebagai penanda Revolusi Neolitik ini terjadi saat zaman Perunggu.

Salah satu hal yang mendorong revolusi perkembangan manusia ketika zaman perunggu ialah saat 12.000 tahun silam ketika zaman es berakhir. Dampaknya, banyak tercipta daratan dan oase kecil bermunculan. Dengan serta-merta “memaksa” hewan dan manusia hidup berdekatan dengan sumber air. Hal lain dari berakhirnya zaman es ialah punahnya hewan-hewan besar. Setelah sebelumnya menjadi sumber makanan manusia lewat bangkai ketika diantara hewan-hewan tadi saling memangsa. Dalam artian manusia saat itu dapat makanan lewat memulung bangkai hewan mati.   

Setelah manusia akhirnya memutuskan hidup dalam gerombolan dan menetap pada satu tempat, masalah tidak selesai. Selain akhirnya mendorong manusia untuk bercocok tanam, masalah pemenuhan kebutuhan protein hewani muncul. Disinilah, budaya domestifikasi hewan menemukan ruang untuk dimulai. Seiring berjalannya waktu, persoalan baru kemudian mengemuka, yaitu: ancaman terkait kebersihan lingkungan yang buruk dan sanitasi buruk.

Berdasarkan kenyataan tersebut, kita dapatkan fakta; permasalahan (kebersihan) lingkungan dan sanitasi buruk sudah ada sejak pertama kali manusia memutuskan untuk hidup bergerombol ketika zaman perunggu. Artinya, kebersihan lingkungan yang buruk dan sanitasi adalah masalah klasik saat manusia hidup bertetangga.

Bagaimana dengan sekarang?

Jadilah Tetangga yang Baik

Baru-baru ini, saya mengikuti sebuah bengkel kerja. Kegiatan ini sendiri pemrakarsanya adalah program terkait sanitasi dan air minum dan diadakan oleh sebuah lembaga yang dibiayai masyarakat asal negeri paman Sam. Dalam kesempatan tersebut hadir pula para undangan dari wakil kelompok masyarakat sipil, perwakilan lembaga pemerintahan bidang kesehatan (setingkat provinsi), dan juga wakil lembaga pemerintah bidang perencanaan tingkat nasional.

Dalam pertemuan tersebut, diperkenalkan jargon perubahan prilaku; “ Menjadi Tetangga yang Baik”.
Jika kita kembali pada fakta saat manusia pertama kali hidup bertetangga, maka salah satu masalah yang muncul adalah kebersihan lingkungan dan sanitasi buruk. Tiba pada keadaan tersebut, jargon “Menjadi tetangga yang baik” menurut saya jadi sangat relevan. Ada dua landasan argumen untuk mendukung tingkat relevansinya.

Pertama, aspek sejarah perkembangan manusia. Berdasarkan informasi diatas, sejak 10.000 tahun silam ketika manusia mulai hidup bertetangga masalah pertama yang muncul ialah tersangkut kebersihan lingkungan dan sanitasi, tidak berlebihan kiranya jargon ini jadi menemukan tempat untuk diterapkan. Selain itu, untuk konteks Indonesia, menjadi tetangga yang baik tentu saja jadi tantangan tersendiri. Terutama untuk masyarakat yang hidup di perkotaan (Urban).

Bukan apa-apa, saat masyarakat kota berhadap-hadapan dengan berbagai masalah terkait kemiskinan, ketimpangan ekonomi, serta ancaman bencana ekologis dalam hidup bertetangga secara tidak sadar kita sering terjebak ke kubangan individualistik nan egois akut. Jadi jangan heran jika semuanya berujung pada sikap masa bodoh dengan sekeliling kita, termasuk didalam itu para tetangga.

Landasan argumentasi kedua dari jargon diatas ialah; jawaban permasalahan masyarakat kota. Seperti yang kita ketahui bersama, beberapa waktu silam Badan Pusat Statistik telah merilis persentasi masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan. Bayangkan, sampai menyentuh angka 52 %, tidak hanya itu, bahkan ada kecendrungan bertumbuh tiap tahun. Jika sebatas angka saja tentu tidak masalah. Tapi, bagaimana jika angka tadi disandingkan dengan luas wilayah perkotaan.

Tentu saja masalah (kembali) bermula.

Dengan jumlah luas kota yang tidak bertambah, namun penghuni semakin banyak, niscaya akan bermuara pada tanggung jawab pada lingkungan. Sekali lagi tidak terkecuali saat hidup bertetangga. Soalnya bukan sebatas kemampuan tebar senyum pagi hari ke tetangga, namun pada sebarapa mengerti kita pada kewajiban bersama dalam hidup bertetangga. Salah satunya, seberapa aman dan nyaman tetangga kita terhadap segala bentuk tindak laku kita. Misalnya, apakah tangki penampungan tinja kita tidak mencemari sumber air tetangga?           

Nah, kenyataannya, dengan hamparan luas perkotaan yang tidak bertambah memaksa rumah yang dibangun tentunya akan berdekatan. Atau dengan kata lain, perumahan di perkotaan itu padat. Disaat bersamaan, jika mengacu pada PermenPUPR 33/2016 tentang jarak “ideal” antara sumber air (sumur dangkal) dan tangki penampungan tinja adalah diatas 10 meter. Bukankah ini mustahil. Pun, kita mampu membangun dengan jarak yang sesuai dengan aturan tersebut, pertanyaannya, bagaimana dengan rumah tetangga?

Disinilah jargon “Menjadi Tetangga yang Baik” menemukan tempat untuk bekerja. Bentuknya bisa dengan memastikan tangki penampungan tinja kita tidak menjadi penyebab tercemarnya sumber air tetangga. Bagaimana caranya? Tentu saja dengan membikin tangki penampungan tinja di rumah kita kedap. Ini bukan satu-satunya solusi tentu saja, minimal, satu potensi masalah antara hidup bertetangga jadi terhindar. Terutama untuk menjawab tantangan bangunan rumah yang padat di perkotaan.

Namun, apakah jargon ini selamanya bisa bekerja. Menurut saya tidak juga. Terutama bagi mereka yang mengidap ochlophobia (takut akan keramaian).

Jadi, jika anda tidak mampu menjadi tetangga yang baik, saran saya, sebaiknya periksa diri ke psikiater. Jangan-jangan anda pengidap ochlophobia.

Tabik.